Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI). (bangkapos.com)

Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI). (bangkapos.com)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizOklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Jilat Es Krim

Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Jilat Es Krim

Jakarta | Rabu, 16 Agustus 2023

PIFAbiz - Selebgram terkenal, Oklin Fia, telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) terkait dengan konten kontroversial yang menghebohkan media sosial. Dalam konten tersebut, Oklin Fia terlihat menjilat es krim di dekat kelamin pria, yang memunculkan kontroversi dan dugaan melanggar norma kesusilaan.

Pihak PB SEMMI mengajukan laporan resmi di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Laporan ini didasarkan pada Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE, yang berkaitan dengan konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai tindakan Oklin Fia dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang di luar batas norma yang hidup dalam masyarakat. Menurut Gurun, konten tersebut dapat merusak moral dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa, serta bertentangan dengan cita-cita revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria. Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," ujar Gurun Arisastra dalam pernyataannya di Mapolres Jakarta Pusat, seperti dikutip dari metrosuaracom, Selasa.

Gurun juga menyoroti penggunaan hijab oleh Oklin Fia dalam konten tersebut. Menurutnya, penggunaan hijab sebagai salah satu identitas agama Islam membuat konten tersebut semakin kontroversial, karena diduga melibatkan unsur penodaan agama.

Dalam melaporkan Oklin Fia, PB SEMMI juga menyertakan bukti berupa dokumen elektronik dan tangkapan layar dari beberapa akun media sosial yang membagikan konten tersebut. Dengan konten Oklin yang telah menyebar luas di platform-platform digital, pihak PB SEMMI merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas.

Gurun Arisastra akhirnya menegaskan harapannya agar proses hukum terhadap Oklin Fia berjalan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten-konten yang berpotensi merusak moral dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa. (b)

Rekomendasi

Foto: Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar | Pifa Net

Rujaanyok: Sensasi Rujak Petis Pertama di Pontianak dengan 7 Pilihan Buah Segar

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto    | Pifa Net

Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Feni Rose Soroti Reaksi Penggemar Fuji soal Kedekatan Aisar Khaled dan Jennifer Coppen | Pifa Net

Feni Rose Soroti Reaksi Penggemar Fuji soal Kedekatan Aisar Khaled dan Jennifer Coppen

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025 | Pifa Net

106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Feast Dukung Sukatani: Kami Kecam Pembungkaman Ekspresi Kesenian | Pifa Net

Feast Dukung Sukatani: Kami Kecam Pembungkaman Ekspresi Kesenian

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100

Dunia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025

China
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf | Pifa Net

Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI | Pifa Net

DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI

Malaysia
| Minggu, 26 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Bersyukur Kubu Raya Menjadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2023 | Pifa Net

Muda Mahendrawan Bersyukur Kubu Raya Menjadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan rasa syukurnya karena Kabupaten Kubu Raya dipercayakan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Menurut Muda, Porseni tidak hanya sekadar ajang kompetisi olahraga dan seni, tetapi juga menjadi forum perekat. "Dengan langkah ini, semua ingin sukses dan meraih kemenangan, tapi prinsipnya adalah solidaritas terbangun," ujar Muda Mahendrawan saat menghadiri pembukaan Porseni PGRI di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis (23/11). Porseni PGRI ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 dengan tema "Transformasi Guru Wujudkan Indonesia Maju". Muda menyampaikan bahwa perspektif pendidikan saat ini telah mengalami pergeseran, mengandalkan langkah-langkah yang lebih progresif, termasuk perubahan dari manual ke digital dan perubahan kurikulum untuk membangun kreativitas dan inovasi. "Kegiatan seperti ini memberikan semangat dan dampak di mana menjadi guru adalah ruang pengabdian. Saling tukar informasi dan pengalaman, serta untuk menyamakan persepsi, termasuk masalah kesejahteraan guru," tuturnya. Muda juga menyoroti kesejahteraan guru yang seharusnya terkait dengan prestasi dan langkah-langkah progresif. Hal ini diharapkan dapat mendorong para guru untuk berlomba-lomba meraih prestasi dan memperkuat sumber daya manusia mereka. "Mereka juga tidak akan pernah berhenti belajar bagaimana menjadi guru yang profesional dan bisa menghasilkan prestasi yang mendunia," tambahnya. (ad)

Kubu Raya
| Jumat, 24 November 2023

Lokal

Foto: Dua Pejabat Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman Kalbar Buntut Tolak Investasi SPBB di Kubu Raya | Pifa Net

Dua Pejabat Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman Kalbar Buntut Tolak Investasi SPBB di Kubu Raya

PIFA, Lokal - Penolakan izin pendirian stasiun pengisian bahan bakar bunker (SPBB) di wilayah Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) oleh Pertamina, dinilai tidak memiliki landasan hukum jelas. Perwakilan PT Putera Patra Borneo, Hari Tri Widjianto mengatakan, pihaknya telah meminta legal standing penolakan tersebut, namun tidak dapat ditunjukkan.  “Kemarin sudah kita konfirmasi, mereka menolak permohonan izin kami tidak ada dasar hukumnya. Kami minta legal standing penolakan tersebut, tidak bisa ditunjukkan, bahkan mereka mengacu ke peraturan yang lain,” kata Hari, Kamis (9/2/2023).  Bahkan dia menduga, penolakan tersebut juga dilakukan tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan. Termasuk mengesampingkan aspirasi masyarakat setempat dan rekomendasi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. “Lalu, mengenai verifikasi, ternyata mereka tidak pernah melakukan verifikasi di lokasi tersebut. Dan kita buktikan lewat kepala desa dan masyarakat yang berada di sana,” ujar Hari.   Menyikapi penolakan izin yang dianggap tidak wajar, pihaknya pun melaporkan Kepala Cabang Pertamina Pontianak Achmad Rifqi dan Region Manager Retail Sales Kalimantan Iqbal Dian Kurniawan ke Ombudsman Kalbar.  “Kami melaporkan dua pejabat Pertamina, Pak Ahmad Rifqi dan Pak Iqbal Dian Kurniawan terkait proses verifikasi izin SPPB,” ungkap Hari. Hari menceritakan, sebagai pengusaha pihaknya berkeinginan berinvestasi dengan membuka SPBB untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang diperuntukkan kapal memuat sembako dan kapal penumpang.  Hari mengeklaim, telah mendapat dukungan masyarakat yakni melalui surat rekomendasi kepala desa, camat dan Bupati Kubu Raya. "Berbekal ketiga surat tersebut kami mengajukan permohonan data kapal kepada Dinas Perhubungan, yang mana data pendukung tersebut telah diberikan kepada kami tertanggal 13 oktober 2022 dengan nomor surat 551/0956/Dishub-A,” ungkap Hari. Berbekal surat-surat rujukan dan rekomendasi, serta legalitas perusahaan, pihaknya berangkat menuju kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Balikpapan dan ditemui Executive GM Regional Kalimantan, M Taufiq Setyawan. “Semua dokumen kami diterima 14 November 2022. Kemudian tanggal 24 November 2022 melalui pesan Whatssap kami diundang bertamu di Kantor Cabang Pertamina Pontianak. Namun saat itu, kami dapat bertemu kepala cabang,” jelas Hari. Kemudian, tanggal 25 November 2022, di Kantor Cabang Pertamina Pontianak, Hari dikenalkan langsung oleh Executive GM Regional Kalimantan, M Taufiq Setyawan kepada Achmad Rifqi. Pertemuan itu untuk berkoordinasi mengenai verifikasi pengurusan izin SPBB. “Ketika itu semua dokumen kami telah diserahkan langsung kepada sekretaris Pak Achmad Rifqi. Bahkan kami sangat dibantu dengan respons yang baik,” cerita Hari. Setelah beberapa waktu, lanjut Hari, pihaknya mulai menanyakan perkembangan proses perizinan. Yakni pada 6 Desember 2022 dan 14 Desember 2022. Namun dijawab sedang dalam proses evaluasi.  Lalu pada tanggal 3 januari 2023 melalui pertemuan, Achmad Rifqi menyampaikan bahwa sangat sulit untuk mengurus perizinan SPBB, dan ditawarkan izin perusahaan SPBB milik kenalannya.  “Karena menurut Pak Achmad Rifqi, lebih mudah membeli izin dari pada mengurus perizinan baru. Dan pada 4 Januari 2023 dikirimkan nomor pemilik kontak SPBB tersebut,” kata Hari.  Kemudian, pada 11 Januari 2023 pihaknya mengkontak dan sudah dikonfirmasikan pada tanggal 12 Januari 2023 tidak terjadi kecocokan, pihak Hari dan pihak penjual tidak terjadi transaksi jual beli izin SPBB.  Tak lama dari waktu tersebut, tepatnya 23 januari 2023, PT Pertamina Patra Niaga mengirimkan kami surat penolakan resmi bahwa tidak bisa memproses izin dengan alasan tidak memenuhi syarat.  “Setelah kita baca, ternyata surat tersebut tertanggal 16 Januari 2023, lalu kami menanyakan perihal surat penolakan tersebut Pak Achmad Rifqi untuk meminta aturan jelas tentang tata cara verifikasi dan verifikasi perizinan SPBB yang kami ajukan dan atas dasar apa acuan yang digunakan,” ujar Hari.  Hari menilai, alasan penolakan dibuat hanya berdasarkan asumsi. Salah satunya bahwa terindikasi melakukan penyelewengan BBM tersebut apabila pihaknya diberikan izin dan banyak alasan yang tidak ada dasar hukum atau acuan satupun, yang dilandasi dengan ditunjukan peraturan atau legal standing untuk tidak bisa memprosen izin, semua yang dikatakan hanya asumsi semata. “Seolah-olah aturannya sudah baku padahal hanya asumsi dan pendapat tanpa disertakan aturan yang tertulis dengan jelas,” ucap Hari. Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsnan Kalbar, Muhammad Ridha mengatakan, telah menerima pengaduan dari PT Putra Patra Borneo terkait penolakan izin SPBB oleh Pertamina Regional Kalimantan.  “Saat ini masih proses verifikasi. Hasilnya akan kami sampaikan apakah laporan yang disampaikan oleh PT Patra Borneo ini merupakan kewenangan ombodsman. Kalau memang kewenangan Ombudsman akan kita tindak lanjuti,” kata Ridha.  Ridha menjelaskan, pada intinya PT Putra Patra Borneo merasa keberatan atas adanya penolakan pengajuan permohonan pendirian SPBB di Desa Olak-olak Kubu. Tapi masih perlu dipelajari dan di  verifikasi lebih dahulu secara formil dan materiil.  “Kalau memang kewenangan Ombudsman, tentunya akan kami tindaklanjuti. Akan kita konfirmasi ke pihak yang diadukan. Proses verifikasi sesuai peraturan Ombudsman Nomor 224 Tahun 2021, itu 15 hari kerja. Tapi biasanya di bawah itu. Dan nanti akan kita sampaikan ke pelapor jika memang laporan ini ditrima atau tidak,” tutup Ridha.  Sementara itu sebelumnya, Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa pengajuan lembaga penyalur SPBB tersebut dinyatakan tidak layak dikarenakan beberapa hal. Pertama, saat ini di wilayah Kecamatan Kubu telah terdapat lembaga penyalur yang masih proses pendirian (namun perizinan sudah lengkap) dan sesuai dengan program Pemerintah yaitu SPBU 3T (bukan SPBB). Kedua, SPBB jika didirikan di wilayah kecamatan Kubu berpotensi terjadi penyelewengan BBM subsidi mengingat mayoritas di sekitar SPBB merupakan perkebunan sawit yang tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi. “Sebagai lembaga penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah, Pertamina memiliki tanggung jawab terhadap penyaluran BBM subsidi tepat sasaran di bawah pengawasan pemerintah melalui Kementerian ESDM, BPH migas, dinas terkait, masyarakat, media dan seluruh elemen masyarakat,” kata Arya. Arya juga menerangkan, alasan lainnya yakni keekonomian. Secara hitung-hitungan bisnis, pendirian SPBB di wilayah tersebut tidak layak, baik finansial maupun pelayanan ke masyarakat. “Jadi, bukan kami mempersulit izin tapi secara resmi sudah dinyatakan tidak layak. Kepada pengusaha sudah pula dikirim surat pemberitahuan,” ucapnya. Terkait tudingan adanya tawaran dari Kepala PT Pertamina, Kantor Cabang Pontianak kepada investor supaya membeli izin SPBB lain, Arya mengatakan sebenarnya SPBB itu model bisnis lama. Pihaknya tidak lagi merekomendasikan untuk pembangunannya karena sekarang sudah ada SPBU 3T. “Maksud kepala cabang itu adalah jika si pengusaha tetap maunya bikin SPBB ya silakan cari SPBB yang sudah ada untuk diakuisisi. Karena memang secara bisnis Pertamina tidak lagi merekomendasikan SPBB,” pungkas Arya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 9 Februari 2023

Internasional

Foto: Prancis Chaos hingga Sebabkan 2560 Titik Kebakaran, KBRI Imbau WNI Tetap Waspada | Pifa Net

Prancis Chaos hingga Sebabkan 2560 Titik Kebakaran, KBRI Imbau WNI Tetap Waspada

PIFA, Internasional - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) agar tetap berhati-hati menghadapi kerusuhan yang sedang terjadi di negara tersebut. Imbauan tersebut disampaikan via akun Instagram resmi KBRI @indonesiainparis, pada Sabtu (1/7). "WNI di Prancis agar tetap waspada dan terus pantau informasi melalui saluran resmi Pemerintah Prancis, serta menghindari lokasi protes," ungkap KBRI, seperti dikutip PIFA, Minggu (2/7). KBRI melaporkan bahwa kerusuhan di Prancis terus berlanjut. Tindakan vandalisme, penjarahan, dan pembakaran terjadi di banyak kota di seluruh Prancis, termasuk Paris, Lyon, Strasbourg, Metz, Marseille, dan daerah lainnya. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa kerusuhan telah mencapai hari keempat dengan mencatat 2560 titik kebakaran di tempat umum, 1350 kendaraan terbakar, dan 234 gedung rusak dan terbakar. KBRI juga melaporkan bahwa lebih dari 1.300 orang telah ditangkap dan 79 petugas keamanan terluka dalam kerusuhan tersebut. Demonstrasi yang meluas di Prancis merupakan bentuk protes terhadap penembakan seorang remaja berusia 17 tahun bernama Nahel oleh anggota kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di pinggiran Kota Paris pada Selasa, 27 Juni. Meskipun ada video yang menunjukkan dua petugas polisi berdiri di dekat mobil dan salah satu dari mereka menembakkan senjatanya ke arah sopir, petugas yang melakukan tindakan tersebut sedang menjalani proses hukum. Meskipun demikian, masyarakat terus melakukan demonstrasi di berbagai wilayah. Kementerian Luar Negeri RI telah memastikan bahwa tidak ada WNI yang terdampak atau terlibat dalam kerusuhan di Prancis dalam beberapa hari terakhir. Pernyataan resmi dari KBRI Paris pada Jumat (30/6) menyatakan, "Hingga saat ini tidak terdapat WNI yang terdampak atau terlibat kerusuhan tersebut." (yd)

Prancis
| Minggu, 2 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5