Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri di Bandar Lampung, Ditangkap Setelah 4 Hari
Nasional | Jumat, 31 Oktober 2025
PIFA, Nasional — Seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda AG ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah mencuri mobil milik seorang perwira Mabes Polri. Mobil yang dicuri adalah Toyota Innova Reborn milik AKP FN.
Kasus ini terjadi pada Jumat (24/10/2025) malam di area parkir Hotel Holiday Inn, Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasatreskrim Kompol Faria Arista menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut bermula dari kunci mobil korban yang terjatuh di hotel tempat korban menginap.
“Pada Jumat malam lalu korban yang menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung menjatuhkan kunci mobilnya. Kemudian kunci itu ditemukan oleh pelaku AG,” ujar Faria, Rabu (29/10/2025).
Namun bukannya menyerahkan kunci kepada pihak hotel, Aipda AG justru menyimpan kunci tersebut dan merencanakan pencurian. Ia bahkan sempat menanyakan kepada rekan-rekannya terkait kepemilikan kunci itu.
“Kunci itu kemudian dipegang oleh rekannya berinisial T, kemudian ia mengecek parkiran dan mendapati mobil korban. Selanjutnya T melaporkan ke D dan mobil tersebut dieksekusi oleh AG,” jelas Faria.
Untuk menghindari pelacakan, para pelaku kemudian menyembunyikan mobil curian di area parkir RSUD Abdul Moeloek selama empat hari, guna mengantisipasi jika kendaraan tersebut dilengkapi GPS pelacak.
“Selama empat hari mobil tersebut berada di parkiran rumah sakit. Setelah kami menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka,” kata Faria.
Kini Aipda AG dan rekan-rekannya telah diamankan oleh Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.




















