Foto: Detikcom

Berita Nasional, PIFA - Satgas Operasi Nemangkawi menangkap dua oknum anggota polisi di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. Kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani dilansir dari Detik membenarkan hal tersebut.

"Iya lagi dilakukan pemeriksaan," ujarnya pada, Jumat (29/10/2021).

Kedua anggota polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota di Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.

"Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tuturnya.

Faisal enggan membeberkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan kedua anggota polisi tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (gelar perkara)," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang turut disita dari JPO dan AS. Polisi menyita uang sebesar Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.

Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan 2 oknum polisi itu masih didalami.

Berita Nasional, PIFA - Satgas Operasi Nemangkawi menangkap dua oknum anggota polisi di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. Kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani dilansir dari Detik membenarkan hal tersebut.

"Iya lagi dilakukan pemeriksaan," ujarnya pada, Jumat (29/10/2021).

Kedua anggota polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota di Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.

"Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tuturnya.

Faisal enggan membeberkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan kedua anggota polisi tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (gelar perkara)," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang turut disita dari JPO dan AS. Polisi menyita uang sebesar Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.

Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan 2 oknum polisi itu masih didalami.

0

0

You can share on :

0 Komentar