Konferensi pers pengungkapan polisi yang pasok sabu ke pengedar. (Detikcom)

Konferensi pers pengungkapan polisi yang pasok sabu ke pengedar. (Detikcom)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalOknum Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Pasok Sabu ke Pengedar

Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Pasok Sabu ke Pengedar

Sulawesi Selatan | Rabu, 10 Juli 2024

PIFA, Nasional - Seorang anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SU (40), telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Aiptu SU, yang menjabat sebagai Kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Palopo, kini menghadapi ancaman pemecatan dan proses hukum.

"Iya sudah diamankan terkait peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Rabu (10/7).

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terbongkar setelah petugas menangkap seorang wanita berinisial ER (39) di Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (5/7). Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 48,68 gram. Dalam interogasinya, ER mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Aiptu SU.

"Berdasarkan hasil interogasi, wanita itu mengaku dapat narkoba dari Aiptu SU," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto.

Pengembangan Kasus

Setelah mendapatkan informasi dari ER, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Aiptu SU. Menurut pengakuan Aiptu SU, barang tersebut didapat dari seorang bandar yang kini sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib.

"Pengakuannya barang itu dari seorang bandar dan kita sementara mengejar pemilik barang tersebut," jelas Didik.

Konsekuensi Hukum

Aiptu SU terancam dipecat akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel untuk pelanggaran etik dan Ditresnarkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran pidananya.

"Kalau etikanya sudah diproses. Jika terbukti akan menjalani lagi proses pidana terkait peredaran narkoba," pungkas Didik. (ad)

Rekomendasi

Foto: Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub | Pifa Net

Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Luka Modric Belum Pikirkan Pensiun, Masih Fokus Bermain | Pifa Net

Luka Modric Belum Pikirkan Pensiun, Masih Fokus Bermain

Spanyol
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Hajar Real Madrid Lagi, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions! | Pifa Net

Hajar Real Madrid Lagi, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions!

Inggris
| Kamis, 17 April 2025
Foto: TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China | Pifa Net

TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China

Pontianak
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Harry Kane Antar Bayern Munich ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Harry Kane Antar Bayern Munich ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger | Pifa Net

Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina | Pifa Net

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Profil Sukatani, Band yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu ‘Bayar Polisi’ | Pifa Net

Profil Sukatani, Band yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu ‘Bayar Polisi’

PIFAbiz - Sukatani, band post-punk asal Purbalingga, Jawa Tengh saat ini tengah menjadi sorotan publik usai viral video permintaan maafnya terkait lagu mereka berjudul “bayar bayar bayar” pada Kamis (20/2). Lagu mereka dianggap menyinggung institusi Polri.Usai lagu tersebut viral di media sosial, Band Sukatani, mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Sukatani juga meminta setiap orang untuk menghapus video yang menggunakan latar belakang lagu mereka tersebut.Salah satu personil Sukatani, Alectroguy menuturkan, ia menciptakan lagu itu ditujukan bukan kepada semua institusi Polri. “Tapi ke oknum kepolisian yang melanggar peraturan," katanya.Sukatani adalah band post-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang dikenal dengan ciri khas uniknya, yaitu tampil dengan mengenakan topeng sebagai simbol identitas dan misteri. Musik mereka memadukan unsur gothic rock, new wave, dan synth-pop, menciptakan suara yang khas dan digemari oleh banyak penggemar.Selain musikalitas yang kuat, Sukatani juga dikenal karena lirik-lirik yang mengandung pesan sosial serta memperkenalkan budaya dan dialek Banyumasan dalam setiap karyanya. Hal ini menjadi salah satu daya tarik utama mereka, mengingat tidak banyak band yang mengangkat elemen budaya lokal dalam musik post-punk.Salah satu tradisi paling menarik dari Sukatani adalah kebiasaan mereka membagikan sayuran kepada para penonton di setiap konsernya. Tindakan ini bukan sekadar gimmick. Melalui aksi ini, mereka ingin menyampaikan kepedulian terhadap isu-isu lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan.Sukatani bukan hanya sekadar band, melainkan sebuah gerakan yang mengajak pendengarnya untuk lebih peduli terhadap isu-isu sosial, pelestarian budaya lokal, serta kelestarian lingkungan. Dalam setiap pertunjukan, mereka menciptakan ruang untuk berdialog, berbagi, dan menggerakkan kesadaran kolektif menuju dunia yang lebih baik.

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Lokal

Foto: 1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur | Pifa Net

1.135 Penari Kalbar Meriahkan Hari Tari Sedunia di Pendopo Gubernur

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 1.135 penari dari berbagai kalangan turut memeriahkan peringatan Hari Tari Sedunia yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (29/4/2025). Kegiatan bertajuk Kalbar Menari 2025 ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat dan berlangsung meriah sejak pukul 16.00 WIB hingga tengah malam.Ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak, remaja, dewasa hingga para maestro tari, menampilkan tarian tradisi, tari kontemporer, dan tari kreasi. Sebelum itu para penari ini juga mengajak masyarakat untuk mengikuti flashmob Tari Zapin dan Tari Kondan yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menyampaikan bahwa tahun ini antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam acara menari ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.“Tahun ini lebih ramai dan antusias. Bahkan saat kami sudah tutup pendafataran dua hari lalu tapi masih ada yang daftar ini menjadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.Ia juga menambahkan bahwa partisipasi para maestro tari menjadi hal yang spesial dalam peringatan tahun ini.“Tahun ini yang spesial maestro lebih banyak bergabung dan ini maestro menjadi contoh untuk anak muda bahwa usia tidak membatasi kegiatan seni tari karena seni ini bersifat universital,” katanya.Rita berharap lewat kegiatan menari ini, seni tari khususnya yang di Kalimantan Barat dapat dilestarikan oleh generasi muda“Yang pasti kita ingin kebudayasn terkait seni tari terus lestari kita ingin mempromosikan Kalbar kaya akan budaya dan kita ingin generasi muda ambil bagian dalsm kemajuan kebudayaan di Kalbar,” ungkapnya.Acara ini turut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia mengapresiasi kegiatan Kalbar Menari 2025 sebagai momentum mempererat tali silaturahmi sekaligus sarana promosi budaya daerah.“Kalbar menari 2025, hari tari sedunia tentu kita harapkan momentum ini pertama mempererat jalinan silahturami, tentunya ini juga menjadi sarana untuk mempromosikan bagaimana budaya kita di Kalbar yang sungguh NKRI,” ujarnya.Krisantus mengatakan, Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kalbar kaya akan budaya, dan pelestarian seni tari menjadi bagian penting dari pembangunan karakter serta identitas daerah.“Mari kita pelihara budaya kita, terus lestarikan dan gali budaya-budaya yang diwarisakn oleh leluhur kita sehingga tidak hanya diketahui sebatas warga Klabar tetapi juga Nasional hingga Internasional,” tukasnya.

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025

Lokal

Foto: Satreskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana | Pifa Net

Satreskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana

Berita Singkawang, PIFA - Satuan Reserse Kriminal  Polres Singkawang telah melaksanakan kegiatan ” Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan, Tindak Pidana Migas  dan Tindak Pidana Curat yang berhasil diungkap  dari  tanggal  12- 15 Januari  2022, bertempat di Ruang Sat Reskrim  Polres Singkawang di Jalan Firdaus H. Rais Kota Singkawang, Senin (17/01/2022). Dalam kegiatan Press Release tersebut di pimpin oleh Kapolres Singkawang yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp David Dino Sipahutar, S.H.  dan dihadiri oleh Kasubag Humas Polres Singkawang Kompol Marwin, dan Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Singkawang dan Wartawan Media cetak dan elektronik. Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp David Dino Sipahutar, S.H. menuturkan Bahwa dalam pengungkapan  kasus kali ini ada  tiga  kasus tindak pidana  pidana  yang berhasil dilakukan Pengungkapan yang Pertama  Tindak Pidana Penipuan, yang kedua tindak Pidana Migas dan yang ketiga Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Yang  pertama sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 5/ I / 2022 / SPKT / POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal 12 Januari 2022 tentang tindak pidana penipuan dengan tersangka Inisial  IG dan Tersangkanya inisial IS,  yang terjadi di Jalan U. Bawadi Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah, dengan korban mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000, – tujuh juta rupiah,  Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 4 Tahun. Kedua sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 06/  I / 2022 / SPKT / POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal  14 Januari 2022 tentang tindak pidana Minyak dan Gas Bumi  dengan tersangka inisial ” T”  Yang diduga telah membawa BBM Jenis Solar  dengan menggunakan satu unit mobil Pickup di Jalan Raya Singkawang Bengkayang tanpa memiliki Izin / dokumen yang sah, untuk Pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah. Ketiga sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/07 / I / 2022 / SPKT/ POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal 15 Januari 2022 tentang tindak pidana Pencurian dengan dengan pemberatan dengan tersangka inisial IS, yang terjadi di Jalan Said Harun Singkawang, Tersangka telah mencuri uang tunai sebesar Rp. 86.000.000,- dengan cara merusak kunci pagar dan merusak kunci gembok pintu rumah milik korban, dan Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun, Tutur Akp David Dino Sipahutar, S.H. (ja) 

Singkawang
| Kamis, 20 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5