Kiper Manchester United, Andre Onana yang dua kali blunder di laga vs Nottingham Forest. (gilabola)

Kiper Manchester United, Andre Onana yang dua kali blunder di laga vs Nottingham Forest. (gilabola)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsOnana Kembali Blunder hingga Buat MU Kalah, Pelatih Ruben Amorim Tetap Bela

Onana Kembali Blunder hingga Buat MU Kalah, Pelatih Ruben Amorim Tetap Bela

Inggris | Selasa, 10 Desember 2024

PIFA, Sports - Penjaga gawang Manchester United, Andre Onana, mendapat pembelaan dari pelatih Ruben Amorim meski melakukan dua kesalahan yang berujung kekalahan 2-3 dari Nottingham Forest pada pekan ke-15 Liga Inggris di Old Trafford, Minggu (8/12).

Kesalahan pertama Onana terjadi saat gol kedua Nottingham Forest yang dicetak Morgan Gibbs-White pada menit ke-47. Blunder kedua datang saat Chris Wood berhasil mencetak gol kemenangan tim tamu pada menit ke-54.

Namun, Ruben Amorim enggan menyalahkan kiper asal Kamerun tersebut meski blundernya menjadi faktor utama kekalahan Setan Merah di kandang sendiri.

“Dia [Onana] sudah banyak membantu kami di berbagai kesempatan. Kami harus menemukan cara untuk membalasnya, seperti mencetak dua gol untuk mendukungnya sebagaimana dia menyelamatkan kami di laga melawan Ipswich,” ujar Amorim, dikutip dari Mirror.

Kekalahan dari Nottingham Forest ini menambah daftar hasil buruk Manchester United di bawah Amorim, yang sebelumnya juga kalah 0-2 dari Arsenal. Setelah memulai debutnya tanpa kekalahan dalam tiga laga, Amorim kini mencatat dua kekalahan beruntun bersama MU.

“Kami tahu ini akan menjadi perjalanan panjang. Namun, ambisi kami tetap ingin menang. Masih banyak hal yang harus kami perbaiki,” ujar Amorim mencoba tetap optimis.

Pelatih asal Portugal itu menanggapi kekalahan ini dengan kepala dingin. Menurutnya, tekanan besar di Manchester United tidak berbeda jauh dengan situasi sulit yang pernah dihadapinya bersama Sporting CP di masa lalu.

“Saya pernah mengalami hal serupa, bahkan lebih buruk, saat di Sporting. Memang, di Manchester United tekanannya jauh lebih besar karena sorotan yang ada, tetapi secara pribadi, perasaan saya terhadap situasi ini sama saja,” kata Amorim.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keyakinan untuk melewati masa sulit ini.

“Hal seperti ini sering terjadi di banyak tim. Kita hanya perlu terus bekerja keras, dan keadaan pasti akan membaik,” tutupnya penuh harapan.

Rekomendasi

Foto: Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster | Pifa Net

Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster

Inggris
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India | Pifa Net

Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India

India
| Kamis, 10 April 2025
Foto:  Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor Terbongkar, 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis | Pifa Net

Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor Terbongkar, 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis

Pontianak
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan | Pifa Net

Tragedi di Acara Pernikahan Anak Gubernur Jabar: 3 Orang Tewas, 26 Luka-luka Akibat Desak-desakan

Nasional
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online | Pifa Net

Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Jalan Kaki vs Bersih-Bersih Rumah, Lebih Efektif yang Mana untuk Bakar Kalori? | Pifa Net

Jalan Kaki vs Bersih-Bersih Rumah, Lebih Efektif yang Mana untuk Bakar Kalori?

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: PSSI Soroti Seriusnya Masalah Pelaksanaan Drawing Liga 4 yang Dinilai Tak Profesional, Erick Thohir: Harus Ulang! | Pifa Net

PSSI Soroti Seriusnya Masalah Pelaksanaan Drawing Liga 4 yang Dinilai Tak Profesional, Erick Thohir: Harus Ulang!

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China | Pifa Net

Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto | Pifa Net

Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari | Pifa Net

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilkada Serentak Mulai 8 Januari

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Draf Terbaru RUU PKS hanya Mengakui 4 Jenis Kekerasan Seksual | Pifa Net

Draf Terbaru RUU PKS hanya Mengakui 4 Jenis Kekerasan Seksual

Nasional - Tim badan legislatif (Baleg)  DPR RI menghilangkan kata 'Penghapusan' pada judul draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam pembahasan pleno penyusunan draf RUU PKS pada senin, 30/08/2021 . Draf terbaru ini juga hanya mengakui 4 jenis kekerasan seksual yang semula ada 9 jenis.  Dilansir dari detik news (2/9/2021), Kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU tentang PKS dihapus dan diganti dengan 'Tindak Pidana'. Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan Tindakan Pidana Khusus. Selain itu, naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual versi Baleg hanya memuat 4 bentuk kekerasan seksual, yakni: 1) Pelecehan seksual (fisik dan non fisik); 2) Pemaksaan Kontrasepsi; 3) Pemaksaan Hubungan Seksual; dan 4) Eksploitasi Seksual. Sementara itu, pada naskah RUU PKS, masyarakat sipil merumuskan 9 bentuk kekerasan seksual (Pelecehan Seksual, Perkosaan, Pemaksaan Perkawinan, Pemaksaan Kontrasepsi, Pemaksaan Pelacuran, Pemaksaan Aborsi, Penyiksaan Seksual, Perbudakan Seksual, dan Eksploitasi Seksual) yang didasarkan pada temuan kasus kekerasan seksual yang dikumpulkan oleh forum pengada layanan dan Komnas Perempuan. Alasan Baleg Ganti Judul Sebelumnya, Tim Ahli Baleg DPR RI Sabari Barus menjelaskan kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU tentang PKS dihapus dan diganti dengan 'Tindak Pidana'. Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan Tindakan Pidana Khusus. "Dari aspek judul, sesuai dengan pendekatan, maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai tindak pidana khusus. Sehingga judul sebaiknya menjadi RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkapnya. Adapun draf awal ini berisi 11 Bab yang terdiri atas 40 pasal, meliputi ketentuan umum hingga penutup.  "Bab I berisi Ketentuan Umum. Yang perlu kami sampaikan, paling tidak dua hal, sebagai pemantik dalam mengenal RUU ini yaitu definisi Kekerasan Seksual itu sendiri serta definisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya. Dalam pemaparan Barus, dituliskan bahwa Kekerasan seksual memiliki definisi, setiap perbuatan yang bersifat fisik dan/atau nonfisik, mengarah kepada tubuh dan/atau fungsi alat reproduksi yang disukai atau tidak disukai secara paksa dengan ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu yang mempunyai atau tidak mempunyai tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, dan kerugian secara ekonomi. Sementara itu, definisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam draf RUU ini adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Kemudian, Bab II RUU ini mengatur Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  Dituliskan, ada lima jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dituliskan, ada lima jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam setiap pasalnya. Pertama, jenis tindak pidana yaitu pelecehan seksual diatur dalam Pasal 2. Kedua, pemaksaan memakai alat kontrasepsi pada Pasal 3. "Ketiga Pemaksaan Hubungan Seksual pasal 4. Keempat, eksploitasi seksual itu di pasal 5. Dan Kelima, Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disertai dengan perbuatan pidana lain di pasal 6," jelasnya. Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Perubahan Tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengapresiasi langkah konkret dan upaya Baleg DPR dalam memperjuangkan pengesahan RUU PKS. Namun KOMPAKS sangat menyayangkan pengubahan judul RUU yang berimbas pada substansi pasal-pasal di dalamnya justru menunjukkan kurangnya komitmen negara dalam penanganan kasus kekerasan seksual beserta kompleksitasnya secara komprehensif. Naila selaku perwakilan KOMPAKS dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, draf baru RUU PKS telah menghilangkan ketentuan-ketentuan yang sebelumnya sudah diusulkan oleh perwakilan masyarakat sipil dari lembaga pendamping korban dan organisasi perempuan melalui naskah akademik dan naskah RUU PKS pada September 2020. "Proses pembahasan ini adalah sebuah progres yang baik, tapi perubahan judul dan penghapusan elemen-elemen kunci RUU PKS adalah kemunduran bagi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban kekerasan seksual," katanya.

Tim Redaksi
| Sabtu, 4 September 2021

Lifestyle

Foto: Viral di X Skripsi Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat, Foto Dokumentasi Wawancara Juga Dijiplak | Pifa Net

Viral di X Skripsi Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat, Foto Dokumentasi Wawancara Juga Dijiplak

PIFA, Lifestyle - Baru-baru ini viral di media sosial X skripsi lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta diduga dijiplak. Bahkan disebutkan bahwa foto dokumentasi wawancara dirinya dengan narasumber juga dicantumkan dan diedit oleh oknum tersebut. Hal itu diketahui dari cuitan akun X bernama @naisilampard, pada Kamis (30/5/2024). Akun tersebut membuat sebuah thread pengalamannya soal skirpsinya yang dijiplak oleh orang lain. Isye Naisila Zulmi mengatakan skripsi yang ditulisnya itu dibuat pada tahun 2013.  "Berhubung lagi rame soal plagiat skripsi, aku pun ada pengalaman yang sama sekitar empat tahun yang lalu," tulis Isye Naisila Zulmi pemilik akun @naisilampard dikutip PIFA, pada Jumat (31/5/2024). "Skripsi ini aku tulis dari 2013-2014 dan judul serta abstrak itu malah sudah ku buat dari semester 5 dan sudah disetujui dosenku waktu itu," tambahnya. Isye Naisila Zulmi juga melampirkan link skripsi miliknya dan oknum lulusan UIN Raden Fatah Palembang untuk membandingkan kemiripan dua skripsi tersebut. Bahkan disebutkan bahwa plagiat lebih dari 90 persen hingga foto dokumentasi wawancara dirinya diedit. "Bukan sekedar 50/60% plagiatnya, tapi lebih dari 90%. Bisa dilihat dari dokumentasi wawancara ku yang diedit. Kocak sih niat banget," ungkapnya. Sebelumnya, dugaan plagiat sempat dilaporkan Isye Naisila Zulmi kepada pihak kampus. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan lagi. "Udah sempet follow up ke pihak kampus ku katanya udah sampai ke pihak dinas atau apalah itu yang lebih tinggi karena ini sama-sama UIN," kata akun @naisilampard. Terakhir akun @naisilampard mengungkapkan sosok oknum lulusan UIN Raden Fatah Palembang yang diduga menjiplak skripsinya. Disebutkan bahwa oknum UIN Raden Fatah Palembang itu kini telah bekeraj di salah satu bank ternama. "Intinya si Agung Sutoyo mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ini sudah memplagiat skripsi aku mahasiswa UIN Jakarta lulusan 2014 dan dia bisa lulus di tahun 2018 terus langsung kerja di salah satu bank ternama," pungkasnya. (ly)

Jakarta
| Jumat, 31 Mei 2024

Lokal

Foto: Zulfydar Zaidar Mochtar Tampung Aspirasi Pengemudi Taxi Online di Pontianak Terkait Ancaman Premanisme | Pifa Net

Zulfydar Zaidar Mochtar Tampung Aspirasi Pengemudi Taxi Online di Pontianak Terkait Ancaman Premanisme

PIFA, Lokal - Sejumlah pengemudi taxi online yang tergabung dalam Soedarso Grab Comunity mengadukan masalah premanisme kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, pada Rabu (23/1/2024). Mereka menyoroti aktivitas preman yang mengatasnamakan pangkalan, yang kerap mengganggu dan menciptakan ketidak nyamanan bagi para pengemudi di beberapa titik di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Purwanto, Ketua Soedarso Grab Comunity, mengungkapkan bahwa para pengemudi taxi online berharap agar pertemuan dengan Anggota DPRD Kota Pontianak dapat membawa aspirasi mereka ke pemangku kebijakan. Keamanan selama beraktivitas menjadi kebutuhan utama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Purwanto menekankan bahwa mereka bukan takut, melainkan hanya ingin bekerja dengan tenang. "Kami minta beliau menyampaikan aspirasi agar kita dapat keamanan selama beraktivitas tidak ada gangguan," terang Purwanto. Ia juga menyoroti beberapa titik, seperti Kapuas Indah, Damri Jalan Pahlawan, Soedarso, Pelabuhan Rasau, dan PLBN, yang kerap menimbulkan gesekan dengan masyarakat yang mengatasnamakan ojek pangkalan. Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, menekankan bahwa kehadiran ojek online (ojol) memberikan kontribusi positif terhadap akses layanan masyarakat dan PAD kota Pontianak. Ia berkomitmen untuk membawa aspirasi pengemudi taxi online kepada pemangku kebijakan, dengan harapan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Meskipun secara umum Zulfydar mengapresiasi terbaik kinerja kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kota Pontianak, ia menyadari adanya beberapa spot yang menjadi keluhan pengemudi grab. Zulfydar menegaskan bahwa masalah ini dapat diatasi segera, mengingat jasa transportasi ini memiliki peran penting dalam menjaga keberhasilan Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan. " saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pekerja transportir ojol telah membantu kelacaran aktivitas di masyarakat kota pontianak dan jangan sampai  berpartisipasi ojol untuk pembangunan Kota Pontianak terganggu," tegas Zulfydar, Caleg PAN DPRD Kalbar. (ad)

Pontianak
| Sabtu, 27 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5