Keterangan pers Polda Metro Jaya terkait penggerebekan rumah produksi film dewasa di Jaksel, Senin (11/9/2023). (Inilah.com/Clara Anna)

PIFAbiz - Polda Metro Jaya telah berhasil menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dan melibatkan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang awalnya menemukan situs video streaming berlangganan berisi konten film dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simajuntak, mengungkapkan bahwa situs tersebut menyediakan konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam hingga satu setengah jam yang berbayar. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap lima orang terkait dengan operasi rumah produksi tersebut.

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis rumah produksi film dewasa tersebut. Dalam produksi film tersebut, ada sutradara, juru kamera, editor film, sound engineering, dan pemeran atau talent. Selain itu, polisi juga masih memburu 16 pemeran lain yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.

“12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan. Dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan selanjutnya," ujar Ade dikutip  PIFA dari Kompas.com, Selasa (12/9) .

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simajuntak, para pemeran wanita yang terlibat memiliki berbagai latar belakang profesi, mulai dari artis, model, hingga selebgram. Mereka ditemukan melalui jaringan atau sindikat penyalur dan tidak terikat kontrak, hanya mendapatkan bayaran setiap film selesai.

Awalnya, rumah produksi tersebut memproduksi film bergenre horor dan komedi, namun dua genre itu tidak laku di pasaran. Akhirnya, mereka beralih ke produksi film dewasa, yang dalam satu tahun operasinya berhasil meraih keuntungan mencapai sekitar Rp 500 juta.

Dalam berlangganan, pengguna dikenakan tarif mulai dari Rp 50.000 untuk satu hari hingga Rp 500.000 selama satu tahun. Rumah produksi ini telah berhasil mendapatkan 10.000 orang berlangganan dalam tiga situs yang dimilikinya. (hs)

PIFAbiz - Polda Metro Jaya telah berhasil menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dan melibatkan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang awalnya menemukan situs video streaming berlangganan berisi konten film dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simajuntak, mengungkapkan bahwa situs tersebut menyediakan konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam hingga satu setengah jam yang berbayar. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap lima orang terkait dengan operasi rumah produksi tersebut.

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis rumah produksi film dewasa tersebut. Dalam produksi film tersebut, ada sutradara, juru kamera, editor film, sound engineering, dan pemeran atau talent. Selain itu, polisi juga masih memburu 16 pemeran lain yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.

“12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan. Dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan selanjutnya," ujar Ade dikutip  PIFA dari Kompas.com, Selasa (12/9) .

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simajuntak, para pemeran wanita yang terlibat memiliki berbagai latar belakang profesi, mulai dari artis, model, hingga selebgram. Mereka ditemukan melalui jaringan atau sindikat penyalur dan tidak terikat kontrak, hanya mendapatkan bayaran setiap film selesai.

Awalnya, rumah produksi tersebut memproduksi film bergenre horor dan komedi, namun dua genre itu tidak laku di pasaran. Akhirnya, mereka beralih ke produksi film dewasa, yang dalam satu tahun operasinya berhasil meraih keuntungan mencapai sekitar Rp 500 juta.

Dalam berlangganan, pengguna dikenakan tarif mulai dari Rp 50.000 untuk satu hari hingga Rp 500.000 selama satu tahun. Rumah produksi ini telah berhasil mendapatkan 10.000 orang berlangganan dalam tiga situs yang dimilikinya. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar