Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Pontianak, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022 secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (25/4/2022).

Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045” ini diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara hibrid. Pada acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022, Kemendagri meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SiLPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda). 

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa secara filosofis tujuan otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan yaitu urusan pemerintahan konkuren, sejatinya untuk memastikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Setelah 26 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya PAD, dan bertambahnya fiskal daerah. Untuk daerah yang PAD-nya masih rendah, saya minta untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD,” tutur Suhajar Diantoro.

Setelah mengikuti acara tersebut, Gubernur Kalbar mengatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan sinergitas antar instansi serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Kunci keberhasilan otonomi daerah adalah memahami kewenangan, bisa mengimplementasikan dengan cepat, mudah, terkoordinasikan, serta sinergitas yang bagus. Karena ada urusan negara yang tidak ada dalam otonomi daerah, seperti pertahanan, agama, luar negeri, dan lain-lain, sehingga harus tetap ada koordinasi," ungkap H. Sutarmidji.

Gubernur juga tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat penetapan hari otonomi daerah karena Otda sudah ada sejak Indonesia merdeka, meskipun penetapannya baru dilaksanakan 26 tahun yang lalu

Terkait dengan kondisi di masyarakat saat inj, Gubernur mengatakan stabilitas harga serta ketahanan pangan di daerah selalu diawasi oleh pemerintah setempat.

"Terkait dampak perang Rusia dan Ukraina, saya merasa inflasi Kalbar masih terkendali dan kita masih mampu mengendalikannya. Intinya, kebutuhan pokok masyarakat perlu dijaga. Saat ini permasalahan ada pada harga minyak goreng akibat adanya lonjakan CPO. Saya lebih cenderung memilih solusi untuk meningkatkan pajak ekspor CPO dibandingkan mengeluarkan larangan atau sebagainya. Produksi CPO Kalbar 10 kali lipat dari kebutuhan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum bisa menentukan kebijakan tersebut. Harus dari pemerintah pusat. Presiden pasti sudah mengkaji banyak hal saat menetapkan sesuatu," kata H. Sutarmidji. (rs)

Berita Pontianak, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022 secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (25/4/2022).

Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045” ini diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara hibrid. Pada acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022, Kemendagri meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SiLPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda). 

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa secara filosofis tujuan otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan yaitu urusan pemerintahan konkuren, sejatinya untuk memastikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Setelah 26 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya PAD, dan bertambahnya fiskal daerah. Untuk daerah yang PAD-nya masih rendah, saya minta untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD,” tutur Suhajar Diantoro.

Setelah mengikuti acara tersebut, Gubernur Kalbar mengatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan sinergitas antar instansi serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Kunci keberhasilan otonomi daerah adalah memahami kewenangan, bisa mengimplementasikan dengan cepat, mudah, terkoordinasikan, serta sinergitas yang bagus. Karena ada urusan negara yang tidak ada dalam otonomi daerah, seperti pertahanan, agama, luar negeri, dan lain-lain, sehingga harus tetap ada koordinasi," ungkap H. Sutarmidji.

Gubernur juga tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat penetapan hari otonomi daerah karena Otda sudah ada sejak Indonesia merdeka, meskipun penetapannya baru dilaksanakan 26 tahun yang lalu

Terkait dengan kondisi di masyarakat saat inj, Gubernur mengatakan stabilitas harga serta ketahanan pangan di daerah selalu diawasi oleh pemerintah setempat.

"Terkait dampak perang Rusia dan Ukraina, saya merasa inflasi Kalbar masih terkendali dan kita masih mampu mengendalikannya. Intinya, kebutuhan pokok masyarakat perlu dijaga. Saat ini permasalahan ada pada harga minyak goreng akibat adanya lonjakan CPO. Saya lebih cenderung memilih solusi untuk meningkatkan pajak ekspor CPO dibandingkan mengeluarkan larangan atau sebagainya. Produksi CPO Kalbar 10 kali lipat dari kebutuhan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum bisa menentukan kebijakan tersebut. Harus dari pemerintah pusat. Presiden pasti sudah mengkaji banyak hal saat menetapkan sesuatu," kata H. Sutarmidji. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar