Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalOtonomi Daerah Demi Terjadinya Pemerataan Pembangunan

Otonomi Daerah Demi Terjadinya Pemerataan Pembangunan

Kalbar | Selasa, 26 April 2022

Berita Pontianak, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022 secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (25/4/2022).

Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045” ini diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara hibrid. Pada acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022, Kemendagri meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SiLPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda). 

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa secara filosofis tujuan otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan yaitu urusan pemerintahan konkuren, sejatinya untuk memastikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Setelah 26 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya PAD, dan bertambahnya fiskal daerah. Untuk daerah yang PAD-nya masih rendah, saya minta untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD,” tutur Suhajar Diantoro.

Setelah mengikuti acara tersebut, Gubernur Kalbar mengatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan sinergitas antar instansi serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Kunci keberhasilan otonomi daerah adalah memahami kewenangan, bisa mengimplementasikan dengan cepat, mudah, terkoordinasikan, serta sinergitas yang bagus. Karena ada urusan negara yang tidak ada dalam otonomi daerah, seperti pertahanan, agama, luar negeri, dan lain-lain, sehingga harus tetap ada koordinasi," ungkap H. Sutarmidji.

Gubernur juga tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat penetapan hari otonomi daerah karena Otda sudah ada sejak Indonesia merdeka, meskipun penetapannya baru dilaksanakan 26 tahun yang lalu

Terkait dengan kondisi di masyarakat saat inj, Gubernur mengatakan stabilitas harga serta ketahanan pangan di daerah selalu diawasi oleh pemerintah setempat.

"Terkait dampak perang Rusia dan Ukraina, saya merasa inflasi Kalbar masih terkendali dan kita masih mampu mengendalikannya. Intinya, kebutuhan pokok masyarakat perlu dijaga. Saat ini permasalahan ada pada harga minyak goreng akibat adanya lonjakan CPO. Saya lebih cenderung memilih solusi untuk meningkatkan pajak ekspor CPO dibandingkan mengeluarkan larangan atau sebagainya. Produksi CPO Kalbar 10 kali lipat dari kebutuhan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum bisa menentukan kebijakan tersebut. Harus dari pemerintah pusat. Presiden pasti sudah mengkaji banyak hal saat menetapkan sesuatu," kata H. Sutarmidji. (rs)

Rekomendasi

Foto: PSSI Gelar Workshop Perwasitan, Media Dapat Wawasan Baru | Pifa Net

PSSI Gelar Workshop Perwasitan, Media Dapat Wawasan Baru

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional | Pifa Net

Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025 | Pifa Net

Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025

Korea
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan | Pifa Net

Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: 3 Artis Mualaf yang Jalani Ramadan Perdana di 2025 | Pifa Net

3 Artis Mualaf yang Jalani Ramadan Perdana di 2025

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Kepala BNPB Tinjau Operasi Modifikasi Cuaca di Kalbar, Upaya Tekan Risiko Bencana Akibat Hujan | Pifa Net

Kepala BNPB Tinjau Operasi Modifikasi Cuaca di Kalbar, Upaya Tekan Risiko Bencana Akibat Hujan

Kalbar
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025 | Pifa Net

5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter | Pifa Net

Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter

Italia
| Senin, 3 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani  PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar | Pifa Net

Merasa Dirugikan Dalam Pembagian Plasma, Ikatan Petani  PT PSP HPI Agro Datangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Merasa dirugikan dalam pembagian Hak Plasma, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Petani Plasma PT PSP HPI Agro menggelar aksi unjuk rasa  di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pada Kamis (23/6/2022). Diketahui unjuk rasa ini merupakan bentuk protes petani sawit kepada PT PSP HPI Agro  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mempawah dan Landak. Masa aksi yang berlangsung secara tertib ini diterima langsung oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar dan akan dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Kalbar.  "Aksi kami ini menuntut pembagian hasil plasma yang tidak adil dari tahun 2008/2009 sampai sekarang, sebelumnya  kami hanya menerima Rp 50.000- Rp 80.000 perhektar, namun ketika  kami ributkan dan protes naik menjadi Rp 173.000  perhektar sekarang," ujar Jelani AK Koordinator aksi tersebut saat diwawancarai PIFA, di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (23/6/2022). Jelani AK menegaskan seharusnya ditahun ke 12 ini pihak perusahaan harus adil, karena harusnya plasma yang diterima oleh petani ini nominalnya kisaran RP 500.000 perhektar. "Kisaran seharusnya yang kita terima  itu Rp 500.000 perhektare, dimana total luas lahan plasma sekitar 2000  hektar," ungkapnya. Total ada kurang lebih 2500 lebih petani yang dirugikan dalam permasalahan ini, pada perjanjian MoU sebelumnya itu ada kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan, dimana 70% diperuntuhkan untuk perusahaan dan 30 % untuk petani, namun seiring berjalannya ada pemotongan.  "Awal perjanjian ini 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan, ternyata dalam perjanjin tersebut 30 % untuk petani itu dipotong lagi  dengan alasan untuk operasional, jelas ini sangat keterlaluan," tegasnya.  Aksi yang dilakukan oleh petani itu juga meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk sama-sama mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan tuntutannya sebagai berikut:  1. Meminta keadilan bagi hasil plasma sawit PT PSP 2. Revisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan 3. Meminta gubernur kalbar mencabut izin PT PSP HPI Agro sebelum adanya revisi perjanjian tersebut Sementara itu Ermin Elviani  selaku anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 memberikan keterangan bahwa pihak legislatif akan mengkaji dan mempelajari kasus ini agar bisa memberikan keputusan.  "Yang kita ketahui ini mereka datang  kesini mengadu kepada kita karna ada permasalahan, bagaimana pun kami wajib menyuarakan permasalahan karna apa yang masyarakat alami itu tidak adil terkait pembagian plasma," ujarnya. Dia juga mengatakan setelah ini anggota DPRD akan melakukan rapat kerja untuk membahas permasalahan ini.  "Kita pelajari dulu perjanjian MoU yang menjadi permasalahan tersebut, dan kita juga tidak berani langsung memberikan rekomendasi tentunya kita pahami dulu masalah ini," tutupnya. (ja)

Kalbar
| Kamis, 23 Juni 2022

Lokal

Foto: Bongkar Muat Babi di Dermaga di Kubu Raya Diduga Ilegal | Pifa Net

Bongkar Muat Babi di Dermaga di Kubu Raya Diduga Ilegal

PIFA, Lokal - Bongkar muat ternak babi yang diangkut oleh KM Intan 51 di dermaga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya diduga ilegal lantaran tak mengantongi izin.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan. Dia mengatakan, secara legalitas wilayah Kubu Raya belum memiliki terminal khusus ternak, khususnya babi.  “Karena itu kami mengindikasikan lokasi tersebut tidak memiliki izin,” kata Arif, Selasa (16/1) siang.  Sebelumnya, dermaga tersebut kerap digunakan untuk aktivitas bongkar muat ternak babi asal Provinsi Bali. Setidaknya sejak Desember 2023 hingga Januari 2024, sudah dua kali digunakan untuk bongkar muat. Arif Maulana mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan atau permohonan izin sandar dan bongkar muat babi di lokasi yang dimaksud.  “Sampai sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan atau permohonan bongkar muat ternak babi di sana,” bebernya.   Dia menegaskan, dermaga yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat, khususnya ternak babi harus mengantongi izin sesuai dengan pengoperasian.   Artinya, jika layanan kegiatan bongkar muat itu tidak bisa dilakukan di pelabuhan umum, maka bisa dilakukan di tersus atau TUKS. "Namun harus memiliki izin,” tegasnya.   Sementara itu, Kabid Lalu Lintas KSOP Pontianak Rudi Abisena menambahkan, pada kondisi tertentu KSOP bisa memberikan rekomendasi atau dispensasi terhadap aktivitas bongkar muat barang yang memang tidak bisa dilayani di pelabuhan umum.  "Misalnya dalam kondisi darurat, maka pemerintah daerah bisa meminta kepada KSOP untuk memberi rekomendasi itu. Tentunya setelah ada kajian dan evaluasi," katanya.   Terhadap adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, KSOP dalam waktu dekat ini akan memanggil perusahaan maupun agen kapal tersebut.  Sanksi yang dijatuhkan, bisa berupa tidak akan memberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar "Serta hal lain yang berkaitan dengan kepelabuhanan,” katanya. Berbeda dengan KSOP, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat justru tidak mempermasalahkan adanya bongkar muat ternak babi di dermaga tersebut.    Ketua Tim Karantina Hewan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalbar, drh Yunita mengatakan, untuk lokasi bongkar muat ternak babi sejauh ini sudah sesuai dengan yang tercantum dalam surat rekomendasi.   “Jadi di dalam rekomendasi pemasukan sudah diterangkan di mana bongkar muatnya. Kebetulan untuk bongkar muat di Pontianak direkomendasikan di pelabuhan Kubu Raya,” kata Yunita, Selasa (16/1).    Rekomendasi pemasukan, kata Yunita, dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelabuhan tujuan pemasukannya yaitu di Pelabuhan di Sungai Raya, Kubu Raya. Yunita mengatakan, Balai Karantina memiliki kewenangan dalam pengawasan kesehatan hewan. Setiap hewan atau ternak yang didatangkan dari luar pulau, mesti disertai dengan surat kesehatan hewan atau sertifikat veteriner dari daerah asal yang dilengkapi dengan uji laboratorium.    Sementara khusus untuk ternak babi harus ada hasil laboratorium ASF, PMK dan CFS. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal. "Untuk di Kalbar harus ada surat rekomendasi pemasukan dari pemerintah daerah," ujarnya.   Setibanya di daerah tujuan, lanjut Yunita, ternak babi maupun sarana pengangkutnya dilakukan penyemprotan disinfeksi.    Selanjutnya, tim karantina yang terdiri dari dokter hewan dan paramedic melakukan pemeriksaan secara klinis terhadap hewan-hewan tersebut.  "Jika dinyatakan sehat, akan diberikan sertifikat kesehatan hewan,” paparnya.   Disinggung soal jumlah babi yang telah didatangkan ke Kalbar periode 2023 dan 2024 awal, Yunita meminta untuk berkirim surat ke instansinya.   Sebelumnya, persoalan babi juga berpolemik terkait Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023 tentang penghentian sementara pemasukan babi potong antar provinsi melalui angkutan darat.  Pada 6 Desember 2023, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson menandatangani SE itu.   Surat edaran tersebut pemasukan babi potong hanya diperkenankan melalui transportasi angkutan laut.    Kemudian, pada 23 Desember 2023, Pemprov Kalbar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/6225/Prov tentang pencabutan Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023.    Pencabuatan surat edaran tersebut ditandatangi Pj Harrison dua hari setelah adanya surat yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Dayak No. 089/DAD-KB/INT/DES-23.    Dalam suratnya, DAD menyebutkan, penerbitan Surat Edaran Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023,  berpotensi terjadinya monopoli pasar. 

Kubu Raya
| Selasa, 16 Januari 2024

Lokal

Foto: Beri Arahan Panitia Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2022, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr | Pifa Net

Beri Arahan Panitia Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2022, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

Berita Kubu Raya, PIFA - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., memberikan arahan kepada Panitia Werving Penerimaan Calon Tamtama (Cata) PK TNI Angkatan Darat Gelombang I TA 2022 bertempat di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, pada Kamis (10/03/2022)   Dalam kesempatan ini Pangdam XII/Tpr didampingi Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M. Pengarahan  diikuti langsung oleh Panitia Werving dari Sub Panda Pontianak dan secara virtual oleh Sub Panda Sintang Korem 121/Abw dan Sub Panda Palangka Raya Korem 102/Pjg.   Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam arahannya menyampaikan, bahwa saat ini Kotama diberi kepercayaan penuh oleh Kasad untuk melaksanakan rekrutmen Prajurit.   Untuk itu, Pangdam menegaskan, kepercayaan tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pangdam berharap pelaksanaan werving penerimaan calon Prajurit Tamtama ini dilaksanakan secara bersih dan transparan.   "Saya minta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan secara transparan," harap Mayjen TNI Sulaiman Agusto.   Untuk memperoleh sumber daya manusia yang terbaik, Mayjen TNI Sulaiman Agusto menekankan agar seluruh Panitia melaksanakan seleksi secara profesional. Panitia harus memilih calon prajurit yang terbaik yang benar-benar memenuhi syarat kelulusan menjadi prajurit, karena kualitas TNI AD berawal dari seleksi SDM yang benar-benar murni dan bersih.   "Untuk itu, jangan ada yang main-main dengan menjadi calo. Satuan kita sudah dianggap bagus oleh Kasad. Jangan ada yang mencoreng nama baik satuan," tegas Mayjen TNI Sulaiman Agusto. (ja) 

Kubu Raya
| Jumat, 11 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5