Pamflet loker IKN Nusantara

PIFA, Nasional - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lowongan kerja (loker) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk lingkungan IKN. Pendaftaran rekrutmen tersebut bakal dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023, berikut posisi yang disediakan.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), maka OIKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara," demikian pernyataan rekrutmen yang dikutip PIFA dari laman resmi IKN. 

Kabar rekrutmen juga dibagikan Otorita IKN melalui media sosial resminya. 

"OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN," cuit OIKN via Twitter @ikn_id, Jumat (17/2) kemarin. 

Adapun posisi yang disediakan yakni staff di bidang

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftarannya baru dibuka pada tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. 

Adapun syarat utamanya, pelamar harus warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

Persyaratan lainnya yakni:r

  • Berusia 21-33 tahun saat melamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik.
  • Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatannya.
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN.

Untuk mekanisme dan ketentuan lebih lengkapnya, dapat dilihat pada pranala https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf 

(yd) 

PIFA, Nasional - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lowongan kerja (loker) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk lingkungan IKN. Pendaftaran rekrutmen tersebut bakal dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023, berikut posisi yang disediakan.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), maka OIKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara," demikian pernyataan rekrutmen yang dikutip PIFA dari laman resmi IKN. 

Kabar rekrutmen juga dibagikan Otorita IKN melalui media sosial resminya. 

"OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN," cuit OIKN via Twitter @ikn_id, Jumat (17/2) kemarin. 

Adapun posisi yang disediakan yakni staff di bidang

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftarannya baru dibuka pada tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. 

Adapun syarat utamanya, pelamar harus warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

Persyaratan lainnya yakni:r

  • Berusia 21-33 tahun saat melamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik.
  • Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatannya.
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN.

Untuk mekanisme dan ketentuan lebih lengkapnya, dapat dilihat pada pranala https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf 

(yd) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya