Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa saat di Lapas Kelas II B Ketapang. (Foto: Dok. Kakanwil Kemenkumham Kalbar)

Berita Lokal, PIFA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menegaskan renovasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang harus menjadi prioritas utama di antara Lapas se-Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Katapang, Pria menyampaikan, kunjungannya kali ini dalam rangka melihat kondisi Lapas terkini di Lapas Kelas II B Ketapang, Rabu (8/9/2022)

Menurut Pria situasi dan kondisi Lapas Ketapang sangat-sangat over crowded dan tidak memadai.

"Ini adalah tanggung jawab yang diberikan negara, kita tidak boleh mengeluh. Jadi dengan segala kekurangan kita tetap bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi integritas. Seluruh Petugas Lapas dan pejabatnya harusbtetap konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsinya," tegas Pria.

Ia menambahkan kunjungannya juga untuk mengevaluasi kondisi Lapas. Kemudian membuat usulan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait renovasi bangunan Lapas agar lebih memadai.

"Kita lihat kondisinya maka Lapas Ketapang harus jadi prioritas utama. Mudah-mudahan usulan kami disetujui sehingga nanti bisa merenovasi Lapas Ketapang agar sesuai dengan jumlah kapasitas yang ada," tuturnya.

Jangan sampai dalam satu blok hunian, warga binaan pemasyarakatan (WBP) melebihi kapasitas yang ditetapkan.

"Renovasi atau penambahan blok hunian di Lapas Ketapang merupakan salah satu upaya kita mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan memastikan keamanan di sini," jelas Pria.

Pria mengaku ke Ketapang juga bersama tim termasuk konsultan. Sehingga setelah kunjungannya nanti akan dibuatkan gambar sesuai tanah dan situasi Lapas Ketapang. "Kemudian kita ajukan untuk rencana renovasinya nanti, semoga segera disetujui," harapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Ika Yusanti mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang over kapasitas hingga 400 persen lebih,  dari kapasitas yang seharusnya  menampung 200 penghuni, saat ini diisi 929 jiwa.

"Melihat penghuni yang 400 persen melebihi kapasitas, memang sudah selayaknya kita lakukan renovasi atau pemambahan blok hunian," ucap Ika.

Kepala Lapas kelas IIB Ketapang Ali Imran memaparkan untuk narapidana penghuni Lapas Ketapang saat ini 649 Orang. Yakni meliputi 635 pria, 13 wanita dan satu anak laki-laki. Kemudian untuk berstatus tahanan 280 orang meliputi 251 pria dan 29 wanita. Penghuni Lapas Ketapang dari dua Kabupaten yakni Ketapang dan Kayong Utara.

"Jumlah total penghuni Lapas Ketapang 929 Orang ditambah satu bayi sebagai bawaan tahanan. Kondisi ini tentu sangat perlu pembenahan agar kedepan penghuni Lapas Ketapang bisa mendapatkan tempat sebagai mana mestinya," tutur Ali Imran yang berharap semoga Lapas Ketapang bisa menjadi perhatian Pusat dan segera direnovasi.

Setelah melakukan kunjungan di Lapas Kelas IIB Ketapang, rombongan Kakanwil melanjutkan peninjauan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang. Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Sub Bagian Program dan Perancanaan Iwan Pramori, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Zulzaeni Mansyur, meninjau fasilitas pelayanan publik yang ada di Kanim Kelas III Non TPI Ketapang.

"Melihat kondisi Kabupaten Katapang, sudah selayaknya Kanim Ketapang diusulkan peningkatan kelas menjadi Kanim Kelas II Non TPI Ketapang," ujar mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini.

Pria Wibawa juga berkesempatan melakukan dialog bersama dengan Petugas yang ada di Kanim Ketapang.

"Dari dialog inilah kita dapat mengetahui hal apa saja yang perlu kami tindaklanjuti. Kita tampung semua jika bisa kita atasi ditingkat Kantor Wilayah kita atasi, tapi apabila perlu ke tingkat lebih tinggi, seperti peningkatan kelas Kanim Ketapang,"pungkasnya.

Dalam kunjungannya ke Lapas Ketapang, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat turut meresmikan rumah maggot dan barbershop yang dikelola langsung oleh warga binaan Lapas Ketapang. (j)

Berita Lokal, PIFA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menegaskan renovasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang harus menjadi prioritas utama di antara Lapas se-Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Katapang, Pria menyampaikan, kunjungannya kali ini dalam rangka melihat kondisi Lapas terkini di Lapas Kelas II B Ketapang, Rabu (8/9/2022)

Menurut Pria situasi dan kondisi Lapas Ketapang sangat-sangat over crowded dan tidak memadai.

"Ini adalah tanggung jawab yang diberikan negara, kita tidak boleh mengeluh. Jadi dengan segala kekurangan kita tetap bekerja secara maksimal dan menjunjung tinggi integritas. Seluruh Petugas Lapas dan pejabatnya harusbtetap konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsinya," tegas Pria.

Ia menambahkan kunjungannya juga untuk mengevaluasi kondisi Lapas. Kemudian membuat usulan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait renovasi bangunan Lapas agar lebih memadai.

"Kita lihat kondisinya maka Lapas Ketapang harus jadi prioritas utama. Mudah-mudahan usulan kami disetujui sehingga nanti bisa merenovasi Lapas Ketapang agar sesuai dengan jumlah kapasitas yang ada," tuturnya.

Jangan sampai dalam satu blok hunian, warga binaan pemasyarakatan (WBP) melebihi kapasitas yang ditetapkan.

"Renovasi atau penambahan blok hunian di Lapas Ketapang merupakan salah satu upaya kita mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan memastikan keamanan di sini," jelas Pria.

Pria mengaku ke Ketapang juga bersama tim termasuk konsultan. Sehingga setelah kunjungannya nanti akan dibuatkan gambar sesuai tanah dan situasi Lapas Ketapang. "Kemudian kita ajukan untuk rencana renovasinya nanti, semoga segera disetujui," harapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Ika Yusanti mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang over kapasitas hingga 400 persen lebih,  dari kapasitas yang seharusnya  menampung 200 penghuni, saat ini diisi 929 jiwa.

"Melihat penghuni yang 400 persen melebihi kapasitas, memang sudah selayaknya kita lakukan renovasi atau pemambahan blok hunian," ucap Ika.

Kepala Lapas kelas IIB Ketapang Ali Imran memaparkan untuk narapidana penghuni Lapas Ketapang saat ini 649 Orang. Yakni meliputi 635 pria, 13 wanita dan satu anak laki-laki. Kemudian untuk berstatus tahanan 280 orang meliputi 251 pria dan 29 wanita. Penghuni Lapas Ketapang dari dua Kabupaten yakni Ketapang dan Kayong Utara.

"Jumlah total penghuni Lapas Ketapang 929 Orang ditambah satu bayi sebagai bawaan tahanan. Kondisi ini tentu sangat perlu pembenahan agar kedepan penghuni Lapas Ketapang bisa mendapatkan tempat sebagai mana mestinya," tutur Ali Imran yang berharap semoga Lapas Ketapang bisa menjadi perhatian Pusat dan segera direnovasi.

Setelah melakukan kunjungan di Lapas Kelas IIB Ketapang, rombongan Kakanwil melanjutkan peninjauan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang. Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Sub Bagian Program dan Perancanaan Iwan Pramori, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Zulzaeni Mansyur, meninjau fasilitas pelayanan publik yang ada di Kanim Kelas III Non TPI Ketapang.

"Melihat kondisi Kabupaten Katapang, sudah selayaknya Kanim Ketapang diusulkan peningkatan kelas menjadi Kanim Kelas II Non TPI Ketapang," ujar mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini.

Pria Wibawa juga berkesempatan melakukan dialog bersama dengan Petugas yang ada di Kanim Ketapang.

"Dari dialog inilah kita dapat mengetahui hal apa saja yang perlu kami tindaklanjuti. Kita tampung semua jika bisa kita atasi ditingkat Kantor Wilayah kita atasi, tapi apabila perlu ke tingkat lebih tinggi, seperti peningkatan kelas Kanim Ketapang,"pungkasnya.

Dalam kunjungannya ke Lapas Ketapang, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat turut meresmikan rumah maggot dan barbershop yang dikelola langsung oleh warga binaan Lapas Ketapang. (j)

0

0

You can share on :

0 Komentar