Momen warga Palestina merayakan kabar gencatan senjata Hamas-Israel. (AFP)

Momen warga Palestina merayakan kabar gencatan senjata Hamas-Israel. (AFP)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPalestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata

Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata

Palestina | Sabtu, 18 Januari 2025

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Pemerintah Palestina menegaskan kesiapan untuk mengambil alih pemerintahan di Jalur Gaza setelah kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Hamas dan Israel mulai berlaku pada Minggu (19/1).

“Pemerintah Palestina telah menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan untuk bertanggung jawab secara penuh atas pemerintahan di Jalur Gaza,” demikian pernyataan kepresidenan Palestina yang diakses melalui X pada Sabtu (18/1).

Pemerintah Palestina menganggap gencatan senjata yang disepakati pada 15 Januari sebagai momentum untuk memperkuat otoritasnya di Gaza sebagai bagian dari wilayah Palestina. Mereka menegaskan memiliki yurisdiksi legal dan politis atas Gaza, sebagaimana Tepi Barat dan Yerusalem yang masih berada di bawah pendudukan Israel.

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan personel keamanan dan administrasi guna memulihkan layanan publik, mengelola keamanan perbatasan, serta memulai proses rekonstruksi di Gaza yang hancur akibat agresi Israel.

Palestina juga meminta dukungan komunitas internasional untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, baik di Gaza maupun di wilayah lain seperti Tepi Barat dan Yerusalem.

Selain itu, pemerintah Palestina menekankan pentingnya solusi politik berdasarkan resolusi PBB dan Inisiatif Perdamaian Arab. Mereka menyerukan konferensi perdamaian demi pengakuan internasional atas kedaulatan Palestina dan keanggotaannya sebagai anggota penuh PBB.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kestabilan regional serta mengakhiri penjajahan dengan mendirikan Negara Palestina yang beribukota di Yerusalem Timur berdasarkan perbatasan 1967,” demikian pernyataan pemerintah Palestina.

Rekomendasi

Foto:  Israel Gempur Teheran Usai Pidato Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei | Pifa Net

Israel Gempur Teheran Usai Pidato Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei

Internasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Formula 1 GP Kanada 2025 Siap Digelar di Sirkuit Gilles Villeneuve, Montreal | Pifa Net

Formula 1 GP Kanada 2025 Siap Digelar di Sirkuit Gilles Villeneuve, Montreal

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa | Pifa Net

Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa

Inggris
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Manchester City Siapkan Patung untuk Kevin De Bruyne di Etihad sebagai Penghargaan Perpisahan | Pifa Net

Manchester City Siapkan Patung untuk Kevin De Bruyne di Etihad sebagai Penghargaan Perpisahan

Inggris
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Seo Hyun-jin dan Yoo Yeon-seok Dipertimbangkan Bintangi Drama Baru MBC Berjudul "Liar" | Pifa Net

Seo Hyun-jin dan Yoo Yeon-seok Dipertimbangkan Bintangi Drama Baru MBC Berjudul "Liar"

Pifabiz
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Psikolog UGM Ingatkan Orang Tua Manfaatkan Libur Sekolah untuk Aktivitas Bermakna | Pifa Net

Psikolog UGM Ingatkan Orang Tua Manfaatkan Libur Sekolah untuk Aktivitas Bermakna

Lifestyle
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP | Pifa Net

Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta | Pifa Net

Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual | Pifa Net

Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Kini Fokus pada Produk Virtual

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Kapuas Hulu
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi COVID di Bulan Ramadhan | Pifa Net

Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi COVID di Bulan Ramadhan

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia termasuk jelang arus mudik Lebaran tahun 2022. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (04/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. “Pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkopimda seluruh Jawa-Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster,” ujar Luhut. Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.menambahkan, laju vaksinasi harian untuk dosis penguat atau booster di seluruh provinsi Jawa-Bali tengah mengalami peningkatan cukup signifikan. Menurut dia hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran diikuti kebijakan bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah memperoleh dosis booster dapat melakukan perjalanan tanpa persyaratan harus menunjukkan hasil tes COVID-19. Untuk menjaga momentum peningkatan laju vaksinasi tersebut, lanjutnya, pemerintah akan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi. Luhut berujar, pemerintah akan terus mendorong untuk menjaga momentum baik ini dan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi. "Pemerintah juga akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai  Tarawih dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama,” sambung dia. Selain itu, dalam rangka mendorong penerapan protokol kesehatan selama bulan Ramadan, pemerintah juga akan membagikan masker dan sabun pencuci tangan di masjid-masjid untuk dipergunakan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadan. Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Yaitu penggunaan masker dan juga melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara (ventilasi) yang baik,” tegas Luhut. Pemerintah juga meminta jajaran pemerintah daerah serta pengelola mal dan restoran untuk menegakkan penggunaan PeduliLindungi di tempat umum. “Forkopimda dan pengelola mal dan restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe, terutama pada saat mendekati periode jam buka puasa,” timpalnya. Menurutnya, PeduliLindungi dan vaksinasi adalah alat utama dalam menekan laju COVID-19 di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berjalan dan peningkatan mobilitas masyarakat. “Pemerintah akan terus bekerja menuntaskan dan keluar dari badai pandemi ini. Pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran serta juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” tandasnya. (yd)

Jakarta
| Selasa, 5 April 2022

Nasional

Foto: Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid 19 Beberkan Konsep Micro Lockdown | Pifa Net

Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid 19 Beberkan Konsep Micro Lockdown

Berita Nasional, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan konsep penerapan Micro Lockdown yang akan dilakukan apabila kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di sejumlah daerah menjadi transmisi lokal dan komunitas. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut konsep micro lockdown sejatinya sama dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah pernah diterapkan di Indonesia beberapa kali. "Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM Mikro di tingkat RT dan tetap diatur dalam Inmendagri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/12/2021). Wiku melanjutkan, nantinya implementasi micro lockdown akan memaksimalkan kinerja posko di level terkecil seperti RT/RW dan kelurahan. Untuk itu, Wiku meminta seluruh kepala daerah kembali mengevaluasi dan 'membangkitkan' posko serta Satgas Covid-19 di level terendah. Masyarakat, lanjut Wiku, juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menjalankan aturan micro lockdown dengan cara melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya masing-masing, serta terus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Pemerintah kabupaten/kota diimbau menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro dan operasionalisasi posko pada desa atau kelurahan di bawahnya," ujarnya. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya juga akan menerjunkan tim khusus untuk memantau micro lockdown di berbagai daerah. Tim itu difokuskan di lima provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Bali, dan NTB. Nantinya, Satgas di tingkat kecamatan hingga RT diminta untuk memantau perkembangan pandemi di daerah masing-masing. Mereka juga yang akan membantu warga yang terindikasi positif Covid-19. Satgas tersebut juga berwenang menerapkan lockdown di daerah masing-masing, dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Jakarta
| Sabtu, 5 Februari 2022

Lokal

Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

PIFA.CO.ID, LOKAL – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani berjudul "Bayar, bayar, bayar," yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat."Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi dimanapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, pada Sabtu (22/2/25).Batas-batasan berekspresi yang di maksud Fadli Zon adalah yang berkaitan dengan SARA (suku,agama,ras dan golongan) yang menurutnya harus dipertimbangkan.“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,”Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani. Namun ia mengingatkan bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan."Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan," ujarnya"Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “bayar, bayar, bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum Kepolisian.Akibat kejadian itu bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan.

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5