Palestina Tuduh Israel Lakukan Penggalian Ilegal di Bawah Masjid Al-Aqsa
Internasional | Senin, 1 September 2025
PIFA, Internasional - Pemerintah Palestina di Yerusalem menuduh Israel melakukan penggalian ilegal di bawah Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur yang diduduki, dan merusak artefak bersejarah Islam.
Dalam pernyataan resmi pada Minggu, pemerintah Palestina menyebut rekaman video yang bocor menunjukkan aktivitas penggalian oleh pasukan Israel di kawasan suci tersebut. Aksi itu dinilai sengaja menghancurkan peninggalan Islam dari periode Umayyah, yang menjadi bukti historis keterkaitan umat Muslim dengan Al-Aqsa.
“Israel berupaya menghancurkan peninggalan arkeologi Islam dengan tujuan menghapus identitas historis Al-Aqsa dan memalsukan fakta demi mendukung narasi ‘Temple Mount’,” demikian pernyataan tersebut.
Pihak Palestina menilai penggalian dilakukan secara diam-diam tanpa pengawasan internasional dan berpotensi merusak fondasi Masjid Al-Aqsa serta situs bersejarah di sekitarnya. Mereka menuding Israel tengah berusaha menciptakan fakta baru di lapangan untuk mendukung rencana menjadikan Yerusalem bercirikan Yahudi.
Palestina menyerukan kepada masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan UNESCO untuk segera turun tangan menghentikan pelanggaran itu dan meminta pertanggungjawaban Israel.
Meski lokasi pasti penggalian tidak disebutkan, Israel diketahui telah lama menggali terowongan di bawah Al-Aqsa. Warga Palestina menilai langkah tersebut bagian dari upaya lebih luas mengubah wajah Yerusalem Timur, yang sejak lama mereka harapkan menjadi ibu kota negara Palestina.
Menurut hukum internasional, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di tangan Dewan Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania. Perjanjian yang ditandatangani Raja Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 2013 memperkuat hak perwalian Yordania atas situs suci di Yerusalem.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Sementara kalangan Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Temple Mount, yang diyakini pernah menjadi lokasi dua kuil kuno. Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang Arab-Israel 1967 dan mencaploknya pada 1980, langkah yang hingga kini tidak pernah diakui komunitas internasional.