Foto: Tribun Pontianak

Foto: Tribun Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPaolus Hadi: Banjir Musiman Juga Disebabkan Hutan Mulai Habis, Masyarakat Harus Waspada

Paolus Hadi: Banjir Musiman Juga Disebabkan Hutan Mulai Habis, Masyarakat Harus Waspada

Sanggau | Jumat, 29 Oktober 2021

Berita Sanggau, PIFA - Terkait banjir yang melanda beberapa Kecamatan di Kabupaten Sanggau. Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dsn berhati-hati, mengingat kondisi air terus naik, Kamis (28/10/2021).

Paolos Hadi menyampaikan selain karena banjir musiman, banjir juga disebabkan karena hutan yang mulai habis.

"Banjir inikan musiman juga, Tetapi inikan tanda-tanda alam. Kita harus sadar bahwa alam juga sudah tidak mampu menahan air karena hutan kita sudah mulai habis,"ujarnya dilansir dari Tribun Pontiank.

Dia juga mengatakan, khsuusnya yang tinggal di bantaran sungai, agar tetap waspada dan berjaga-jaga.

"Jangan sampai kita lengah, tapi sebagai pemerintah kami terus monitor. Tentu sebagai orang perorang yang memilih tinggal dibantaran sungai sudah tahu resikonya dan harus berjaga-jaga,"ungkapnya.

Paolus Hadi menyarankan kepada para Kades, Kadus, Ketua RT supaya menyampaikan ke BPBD apabila ada yang harus segera ditangani.

Sebelumnya, Kasi Pencegahan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang masuk, sebanyak Enam Kecamatan di Kabupaten Sanggau yang dilanda banjir.

"Diantaranya di Kecamatan Kapuas, Kecamatan Mukok, Kecamatan Jangkang, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Meliau dan di Kecamatan Beduai,"katanya.

Ketinggian air lanjutnya cukup tinggi dan saat ini debit air semakin naik. "Jika di rata-ratakan kisaran 60 senti meter sampai 90 senti meter,"tambahnya.

Hendro menjelaskan, berdasarkan data yang masuk, Akibat banjir tersebut sebanyak 621 KK yang terdampak banjir. Akan tetapi belum ada warga yang mengungsi.
"Warga rata-rata bertahan di rumah masing-masing,"jelasnya.

Terkait bantuan kata Hendro untuk di wilayah Kecamatan Kapuas sudah diserahkan ke Kantor Camat Kapuas. Kemudian besok juga akan disalurkan ke Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Mukok.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan, kemudian melakukan pendataan lanjutan dan melaksanakan patroli untuk pemantauan lokasi banjir.

Adapun wilayah yang terkena banjir diantaranya di Kecamatan Kapuas (Kelurahan Tanjung Kapuas, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kelurahan Beringin, Desa Penyeladi Hilir, dan Desa Semerangkai).

Kemudian di Kecamatan Mukok (Desa Inggis, Desa Kedukul, dan Desa Semuntai). Kecamatan Jangkang (Desa Balai Sebut), dan di Kecamatan Tayan Hilir (Desa Melungai, Desa Pedalaman, Desa Kawat, dan Desa Pulau Tayan Utara). Kemudian di Kecamatan Meliau (Desa Kuala Rosan) dan di Kecamatan Beduai.

Rekomendasi

Foto: Dari Ariel NOAH sampe Nadin Amizah, Ini Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK | Pifa Net

Dari Ariel NOAH sampe Nadin Amizah, Ini Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Sering Mengalami Kesemutan? Kenali 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Sering Mengalami Kesemutan? Kenali 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara | Pifa Net

Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto:  Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League | Pifa Net

Jay Idzes Berpeluang Cetak Sejarah sebagai Pemain Pertama Indonesia di Premier League

Sports
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah | Pifa Net

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah

Pifabiz
| Minggu, 5 Januari 2025
Foto: Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Napoli Tanpa Gol | Pifa Net

Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Napoli Tanpa Gol

Italia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina | Pifa Net

Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak | Pifa Net

Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Xi Jinping Ngamuk Usai Trump Larang Mahasiswa China Kuliah di Harvard | Pifa Net

Xi Jinping Ngamuk Usai Trump Larang Mahasiswa China Kuliah di Harvard

Amerika Serikat
| Sabtu, 24 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Mendag Lutfi Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dengan Harga Terjangkau | Pifa Net

Mendag Lutfi Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dengan Harga Terjangkau

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk memastikan stok minyak goreng tetap aman tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Kemendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. “Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” ujar Lutfi, mengutip rilis Humas Kemendag, Rabu (05/01/2022). Lebih lanjutnya, dia menyebut, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar. Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana ini, terang Mendag, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. “Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” lanjut Lutfi. Dia juga menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Hasil pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter. (yd)

Jakarta
| Sabtu, 5 Februari 2022

Lokal

Foto: Tahanan Rutan Bengkayang Kendalikan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Malaysia | Pifa Net

Tahanan Rutan Bengkayang Kendalikan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Malaysia

PIFA, Lokal -  Penyelundupan 10 kilogram narkoba jenis sabu melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali digagalkan. Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti satu, pihaknya juga menangkap lima orang tersangka. “Telah diungkap kasus kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dan menangkap lima orang tersangka,” kata Bayu, Rabu (1/3/2023). Kelima orang tersangka, masing-masing berinsial L (25), G alias Ale (25), YP alias Yoges (29), DA alias Kubuat (25) dan SA (34). Dia menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari Polsek Jagoi Babang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Informasi itu, segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk menangkap dua orang pria berinisial L (25) dan G alias Ale (25) di sebuah perkebunan kelapa sawit. "Ketika digeledah, ditemukan barang bukti lima bungkus plastik warna hitam yang diduga sabu,” ucap Bayu. Selanjutnya, dilakukan pengembangan perkara dan pihaknya kembali menangkap YP di sebuah penginapan, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Tak sampai di situ, berdasarkan hasil interogasi, dugaan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan dua orang warga binaan di Rutan Bengkayang. “Dua orang warga binaan di Rutan Bengkayang berinisial DA dan Sa sudah kita amankan juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bayu. Bayu menegaskan, kelima tersangka dijerat Pasal 114, 132 dan 112 Undang-undang tentang Narkotika. “Kami mengajak stakeholder terkait dan masyarakat untuk bekerja sama saling memberikan informasi dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,“ katanya. Kepolisian, sambung Bayu, juga akan memperketat kawasan Jagoi Babang sebagai pintu masuk perlintasan antar negara, Indonesia-Malaysia. Ini dilakukan guna meminimalisir tindakan kejahatan lintas negara. "Akan kita perkuat, perketat. Mulai dari penambahan personel sampai peralatan penunjang," katanya. Di sisi lain, Kapolres menegaskan, kasus sabu-sabu kali ini berbeda dari kasus Kepala Desa, JH yang nyambi jual narkoba dari Malaysia yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Kubu Raya.  "Tidak ada kaitan dengan yang dialami Kades JH," ujarnya. (ap) 

Bengkayang
| Rabu, 1 Maret 2023

Nasional

Foto: Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun 2022, Dimulai Awal Juli | Pifa Net

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun 2022, Dimulai Awal Juli

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli ini. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Selasa (28/6/2022) secara virtual. “Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Menkeu, dikutip PIFA dari laman Setkab RI.  Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja. Kemudian merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” lanjut Sri Mulyani. Mantan Direktur Bank Dunia itu menambahkan bahwa pemberian gaji ke-13 tahun 2022 adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya. Pemberian gaji ke-13 juga dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orang tua. “Kita mengharapkan dengan adanya tunjangan hari raya dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh para orang tua,” pungkasnya.  Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022. Adapun perinciannya adalah sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutup Sri Mulyani. (yd) 

Indonesia
| Kamis, 29 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5