PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas
Indonesia | Selasa, 6 Mei 2025
PAP Pimpinan Lawrence Wong menang telak di Pemilu Singapura. (AFP)
Indonesia | Selasa, 6 Mei 2025
Internasional
Berita Internasional, PIFA - Indonesia tampilkan film-film andalannya dalam ajang “The First International Women's Film Festival" yang berlangsung di Gedung Opera, Darul Assad For Cultural and Arts di Damaskus (23-26/03/2022). Festival ini mengusung tema “Women Make Change". Ada 2 film Indonesia ditayangkan pada tanggal 26 Maret 2022. Diantaranya film dokumenter singkat mengenai sosial, budaya dan pariwisata Indonesia dengan judul “It's Indonesia" dan yang kedua film drama, “MARS (Mimpi Ananda Meraih Semesta)" yang disutradarai oleh Sahrul Gibran. Duta Besar Indonesia untuk Suriah, Wajid Fauzi menyatakan bahwa hubungan diplomatik Indonesia-Suriah sudah dimulai sejak lama. Hubungan ini, kata dia, bersifat historis dan mendalam, dan kita harus melestarikan serta memperkuatnya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang kebudayaan. Melansir kemenlu.go.id (31/3), film-film Indonesia yang ditayangkan menampilkan peran perempuan di Indonesia. Saat ini perempuan Indonesia memiliki peran yang besar serta aktif dalam berbagai sektor kehidupan, seperti posisi strategis penting sebagai pejabat negara, pengacara atau dokter dan bidang lain. Film MARS berhasil memukau sekitar ratusan pengunjung yang hadir. Mereka pun film MARS tersebut dapat ditayangkan di beberapa bioskop di Suriah. Mereka menilai, film tersebut mengandung nilai-nilai pendidikan dan akhlak mengenai perjuangan, tekad, kesabaran dan pengorbanan orang tua, terutama kaum ibu. Kedua film yang ditayangkan itu telah berkontribusi dalam memperkenalkan warna budaya dan citra positif Indonesia tentang Indonesia. (yd)
Lokal
Berita Melawi, PIFA - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menghadiri panen raya padi bersama kelompok tani dan masyarakat Desa Nanga Nuak, Kecamatan Ella Hilir, pada Kamis (10/03/2022). Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengungkapkan sektor pertanian merupakan salah satu sektor unggulan dalam proses penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Melawi. “Sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar untuk perekonomian Melawi yaitu sebesar 20,24%. Dengan potensi luas lahan sawah mencapai 5.769 hektar, dan lahan bukan sawah mencapai 43.654 hektar. Tentunya diharapkan sektor ini dapat menjadi andalan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perekonomian dan menjaga ketahanan pangan daerah,” ungkapnya. Selanjutnya, Bupati mengungkapkan bahwa peranan sektor ini memberikan andil penting terhadap ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, baik menyangkut pendapatan petani itu sendiri, pendapatan asli daerah, maupun penyerapan tenaga kerja. “Pembangunan di bidang pertanian merupakan salah satu prioritas utama yang dilaksanakan di Kabupaten Melawi dalam upaya peningkatan produksi padi melalui penerapan teknologi. Hal ini sesuai dengan misi pertama saya bersama pak Wakil Bupati, Drs. Kluisen yaitu menjadikan Kabupaten Melawi sebagai Kabupaten Pertanian dan Perkebunan,” tutupnya. (ja)
Lokal
PIFA, Lokal – Akibat terlilit hutang, seorang remaja berinisial R (19) nekat mencuri handphone dan uang tunai dengan membobol kamar kos di Jalan Prof. M Yamin, Gang Pertiwi, pada Rabu (26/6/2024) lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Kini pelaku telah diamankan oleh Unit Lidik Reskri Polsek Pontianak Kota. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda menerangkan penangkapan tersangka R tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban pada 3 Juli 2024. Korban melaporkan telah kehilangan dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta yang disimpan dalam kamar. Pelaku melancarkan aksinya tersebut saat korban tertidur lelap. Kompol Eeng mengatakan dari pengakuan pelaku, salah satu handphone yang dicurinya telah dijual di Facebook seharga Rp 700 ribu, sementara handphone lainnya digunakan untuk pribadi. “Pelaku juga menerangkab bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutan,” ungkapnya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ly)