Petugas Rutan KPK tak hanya terlibat kasus pungli, tapi mencabuli istri tahanan dengan VCS sebanyak 10 kali. (

Petugas Rutan KPK tak hanya terlibat kasus pungli, tapi mencabuli istri tahanan dengan VCS sebanyak 10 kali. (

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalParah! Tak hanya Pungli Rp 4 M, Petugas Rutan KPK Juga Cabuli Istri Tahanan Lewat VCS 10 Kali

Parah! Tak hanya Pungli Rp 4 M, Petugas Rutan KPK Juga Cabuli Istri Tahanan Lewat VCS 10 Kali

Jakarta | Selasa, 27 Juni 2023

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa petugas di rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat dalam pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila telah diberikan sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/6/2023) lalu. 

"Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Ali menanggapi hebohnya informasi yang beredar di masyarakat mengenai pelanggaran etik tindakan asusila oleh petugas di rutan.

Sanksi yang diberikan kepada petugas rutan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang kemudian dilanjutkan kepada Dewas pada bulan Januari 2023.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai penegakan etik dan pedoman perilaku KPK, pada Pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa pelanggaran etik dalam tingkatan sedang akan dikenai sanksi berupa pemotongan gaji pokok selama enam bulan. Besar pemotongan gaji pokok yang diberikan adalah sebesar 10 persen selama enam bulan, 15 persen selama enam bulan, atau 20 persen selama enam bulan.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan yang mengalami perlakuan cabul oleh petugas KPK.

"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, telah menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pegawai rumah tahanan (rutan) KPK terhadap istri tahanan.

Haris menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dewas.

Selanjutnya, Haris mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dibawa ke sidang etik dan telah ada putusan.

"Ya (menerima laporan asusila dari istri tahanan) dan sudah selesai diputus dalam sidang etik," ujar Haris dalam keterangannya.

Haris juga membenarkan bahwa dugaan adanya pungutan liar di rutan KPK ini berawal dari laporan mengenai tindakan asusila.

"Ya," katanya singkat.

Ringkasan Salinan Pencabulan Istri Tahanan

Dalam salinan putusan yang dikeluarkan oleh Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023, yang dikutip PIFA menyebutkan bahwa Dewas KPK pertama kali menerima laporan mengenai tindakan asusila oleh pegawai KPK pada akhir Januari 2023.

Putusan tersebut menunjukkan bahwa kasus pelecehan yang disebutkan oleh Novel telah diputuskan oleh Dewan Pengawas dalam sidang etik pada bulan April 2023. Terlapor dalam kasus tersebut adalah seorang staf dengan inisial M, yang bekerja sebagai petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4.

M, seorang pria berusia 35 tahun asal Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan oleh adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kasus korupsi di Pemalang ditangani oleh KPK sejak Agustus 2022.

Adik tersebut melaporkan staf KPK tersebut karena sering menghubungi istri kakaknya yang sedang menjadi tahanan di rutan KPK. M mendapatkan nomor kontak istri tahanan tersebut karena korban sering mengunjungi suaminya di rutan KPK.

VCS 10 Kali

Dari situlah, pegawai KPK tersebut sering berkomunikasi melalui telepon dan panggilan video. Dalam panggilan video tersebut, keduanya diduga melakukan tindakan yang tidak pantas beberapa kali. Mereka juga pernah bertemu sekali di Tegal untuk jalan-jalan.

Staf KPK tersebut mengaku menjalin komunikasi karena sedang mengalami masalah dalam rumah tangganya. Sementara itu, istri tahanan tersebut mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut karena khawatir akan berdampak pada kondisi suaminya yang sedang menjadi tahanan.

"Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023,” demikian keterangan pelapor dan korban dalam dokumen putusan Dewas KPK yang dikutip PIFA.

Rekomendasi

Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny | Pifa Net

Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha    | Pifa Net

Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Paling Korup di Dunia Menurut OCCRP, Begini Tanggapan PDIP | Pifa Net

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Paling Korup di Dunia Menurut OCCRP, Begini Tanggapan PDIP

Indonesia
| Selasa, 31 Desember 2024
Foto: Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata    | Pifa Net

Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata

Amerika Serikat
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Gak Cuma A Business Proposal, Ini Adaptasi Drama Korea di Industri Film Indonesia | Pifa Net

Gak Cuma A Business Proposal, Ini Adaptasi Drama Korea di Industri Film Indonesia

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup | Pifa Net

Marselino Ferdinan Cetak Brace dan Antar Oxford United Academy ke Semifinal Oxfordshire Senior Cup

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari | Pifa Net

Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Rusia Sebut Indonesia sebagai Anggota BRICS Berperan Penting Satukan Timur-Selatan Global | Pifa Net

Rusia Sebut Indonesia sebagai Anggota BRICS Berperan Penting Satukan Timur-Selatan Global

Rusia
| Jumat, 10 Januari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar | Pifa Net

Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat resmi dimulai hari ini, Senin (20/1/25). Untuk tahap pertama dilaksanakan di Kota Pontianak dan Kota Ngabang, Kabupaten Landak.Pada hari pertama MBG di Pontianak, menu yang disajikan meliputi nasi putih, scrambled egg, ayam teriyaki, capcay, pisang, dan puding sebagai pengganti susu.Ayam teriyaki menjadi salah satu menu yang paling disukai oleh anak-anak sekolah. Nah, buat para ibu, berikut ini resep membuat ayam teriyaki yang enak.Bahan:2 potong ayam fillet2 bungkus bumbu saori teriyaki1 buah bawang bombay2 siung bawang putih2 sdm kecap manis1 sdt minyak wijenAir secukupnyaMinyak goreng secukupnyaGaram secukupnya (optional)Cara Membuat:Potong-potong ayam fillet, iris tipis memanjang bawang bombay. Geprek dan cincang bawang putih.Rendam potongan ayam dengan 1 bungkus bumbu teriyaki selama 30 menit. Goreng sebentar hingga matang kecoklatan, tiriskan.Tumis bawang bombay hingga harum, masukkan bawang putih, lanjutkan menumis hingga matang.Masukkan ayam fillet, tumis bersama hingga ayam matang atau berubah warna. Campurkan 1 bungkus bumbu teriyaki dan kecap manis dengan 100 ml air, tuang ke dalam ayam, masak hingga bumbu meresap sambil sesekali diaduk agar ayam matang merata.Tuang minyak wijen, aduk rata. Tes rasa, jika sudah sesuai selera dan airnya hampir habis, angkat.Lalu sajikan dengan nasi hangat

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025

Pifabiz

Foto: Cakra Khan Sindir Bea Cukai, Beli Jaket Rp 6 Juta Malah Didenda Rp 21 Juta | Pifa Net

Cakra Khan Sindir Bea Cukai, Beli Jaket Rp 6 Juta Malah Didenda Rp 21 Juta

PIFAbiz - Bea Cukai belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya masyarakat yang mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai terkait pajak. Penyanyi Cakra Khan juga punya pengalaman kurang menyenangkan dengan Bea Cukai. Kejadian ini dibagikan Cakra melalui akun X nya pada Kamis (2/5/2024). Cakra mengaku dirinya bahkan sudah mengalami sebanyak dua kali kejadian serupa, salah satunya dipaksa membayar denda cukai sebesar Rp 21 juta untuk menerima jaket yang dibelinya seharga Rp 6 juta. “Lagi musimnya masalah Bea Cukai, kemarin ke mana saja, gue sudah dua kali," kata Cakra. "Dan masalahnya sama, tiba-tiba didenda," Ia mengaku tiba-tiba didenda dan ditagih pengacara dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk membayar denda Bea Cukai yang ia rasa bukanlah kesalahannya. Cakra Khan juga menuturkan diriny sudah melampirkan invoice dan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pembelian barang tersebut. Namun, pihak ekspedisi tetap memintanya membayar denda sebesar Rp21 juta. "Dan gue enggak mau bayar, ngapain jaket beli 6 juta kudu bayar 21 juta. Gila," katanya. Cakra menyebut barang pesanannya itu masih tertahan di Bea Cukai hingga saat ini. Ia pun masih ditagih oleh jasa pengiriman untuk membayar cukai tersebut. Penyanyi yang pernah ikut America's Got Talent ini mengaku enggan mengajukan banding atau keberatan dengan cukai tersebut karena merasa akan sia-sia saja. “Sampai sekarang aku masih ditagih sama Fedex dan pengacaranya dan jaketnya masih nyangkut di sana," kata Cakra Khan. "Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia," tambahnya. (ly)

Indonesia
| Jumat, 3 Mei 2024

Sports

Foto: Alex Telles Resmi Pindah ke Al Nassr Susul Ronaldo ke Liga Arab Saudi | Pifa Net

Alex Telles Resmi Pindah ke Al Nassr Susul Ronaldo ke Liga Arab Saudi

PIFA, Sports - Bek asal Brasil, Alex Telles, telah resmi meninggalkan Manchester United (MU) dan pindah ke Al Nassr. Pengumuman transfer ini dilakukan oleh klub Arab Saudi tersebut pada Minggu (23/7/2023) sore waktu Indonesia. Telles tidak masuk dalam rencana pelatih Manchester United, Erik Ten Hag, untuk musim ini. Akibatnya, pemain berusia 30 tahun itu harus meninggalkan Old Trafford. Pada musim sebelumnya, Telles sempat dipinjamkan ke Sevilla, namun klub Spanyol tersebut tidak mempermanenkan kepindahannya. Setelah masa peminjamannya bersama Sevilla berakhir, Telles tidak akan bertahan di Manchester United dan memutuskan untuk melanjutkan kariernya di Al Nassr, klub Liga Arab Saudi. Pengumuman resmi mengenai kedatangan Telles sebagai pemain baru Al Nassr diumumkan melalui media sosial klub. Ia menyusul mantan rekan setimnya di MU, Cristiano Ronaldo, yang juga pindah ke Al Nassr. "Kami telah secara resmi menandatangani bintang Brasil Alex Telles. Kami mendoakannya yang terbaik," demikian bunyi pernyataan klub di Twitter. Dalam pengumumannya, Al Nassr menyatakan telah mengontrak Alex Telles selama tiga tahun. Artinya, dia akan memperkuat klub Liga Arab Saudi tersebut hingga tahun 2025. Keputusan Telles untuk bermain bersama Al Nassr menandai babak baru dalam kariernya, dan klub Arab Saudi tersebut berharap dia akan memberikan kontribusi yang berharga untuk tim mereka di musim-musim mendatang. (hs)

Arab Saudi
| Senin, 24 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5