Presiden Gotabaya Rajapaksa. Foto: Daily News

Presiden Gotabaya Rajapaksa. Foto: Daily News

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalParlemen Ungkap Pengunduran Diri Secara Lisan Presiden Sri Lanka

Parlemen Ungkap Pengunduran Diri Secara Lisan Presiden Sri Lanka

Sri Lanka | Kamis, 14 Juli 2022

Berita Internasional, PIFA - Parlemen Sri Lanka mengungkapkan bahwa Presiden Gotabaya Rajapaksa sudah mengundurkan diri secara lisan kepada pihaknya. Namun surat resmi pengunduran Rajapaksa belum diterima Parlemen, surat tersebut masih ditunggu oleh mereka.

Kabar pengunduran Rajapaksa dikonfirimasi oleh Ketua DPR Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardena dalam keterangannya pada Rabu (13/7).

"Sehubungan dengan dokumen resmi yang menandakan [pengunduran diri]. Saya diberitahu bahwa [surat pengunduran diri] akan saya terima hari ini," terang Abeywardena dalam konferensi persnya, demikian dikutip dari CNNIndonesia.com (14/7).

Seperti diketahui Rajapaksa dijadwalkan mundur pada Rabu malam. Namun, hingga sekarang belum ada kabar terbaru terkait surat resmi pengunduran dirinya.

Bila merujuk konstitusi Sri Lanka, pengunduran diri Rajapaksa baru akan dinyatakan sah jika parlemen menerima surat resminya.

Pengunduran diri imbas dari desakan demonstrasi yang kini telah menduduki kediamannya. Hal ini juga karena Sri Lanka bangkrut akibat krisis ekonomi dan politik yang tak kunjung usai.

Kronologi Sri Lanka Bangkrut

Protes terhadap krisis ekonomi telah membara selama berbulan-bulan dan memuncak akhir pekan lalu ketika ratusan ribu orang mengambil alih gedung-gedung penting pemerintah. Mereka menyalahkan Rajapaksa dan sekutunya atas inflasi yang tak terkendali, korupsi dan kekurangan bahan bakar dan obat-obatan.

"Ekonomi negara kepulauan yang bergantung pada pariwisata itu pertama kali dihantam oleh pandemi COVID-19 dan kemudian mengalami penurunan pengiriman uang dari luar negeri Sri Lanka. Larangan pupuk kimia merusak hasil pertanian meskipun larangan itu kemudian dibatalkan," dikutip dari Reuters.

Kemudian Rajapaksa juga menerapkan pemotongan pajak populis pada tahun 2019 yang mempengaruhi keuangan pemerintah sementara menyusutnya cadangan devisa membatasi impor bahan bakar, makanan dan obat-obatan.

Bensin sangat dijatah dan menyebabkan antrean panjang terbentuk di depan toko-toko yang menjual gas untuk memasak.

Terparah, inflasi utama Sri Lanka mencapai 54,6% pada bulan lalu. Bank sentral telah memperingatkan bahwa itu bisa naik menjadi 70% dalam beberapa bulan mendatang. (yd)

Rekomendasi

Foto: Dukungan Spiritual untuk Timnas, PSSI Gelar Doa Bersama di GBK | Pifa Net

Dukungan Spiritual untuk Timnas, PSSI Gelar Doa Bersama di GBK

Jakarta
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Jokowi Tanggapi soal Penggeledahan Rumah Hasto sebagai Dugaan Pengalihan Isu OCCRP | Pifa Net

Jokowi Tanggapi soal Penggeledahan Rumah Hasto sebagai Dugaan Pengalihan Isu OCCRP

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: AC Milan Gagal Lolos Otomatis ke 16 Besar UCL Usai Dikalahkan Dinamo Zagreb | Pifa Net

AC Milan Gagal Lolos Otomatis ke 16 Besar UCL Usai Dikalahkan Dinamo Zagreb

Italia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Menurunkan Berat Badan di Usia 50-an: Strategi Tepat untuk Tetap Sehat | Pifa Net

Menurunkan Berat Badan di Usia 50-an: Strategi Tepat untuk Tetap Sehat

Lifestyle
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Fahri Hamzah Sebut Prabowo Tak Berniat Sulitkan Rakyat | Pifa Net

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Tak Berniat Sulitkan Rakyat

Nasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Peduli Sampah di Peringatan HPSN 2025 | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Peduli Sampah di Peringatan HPSN 2025

Kapuas Hulu
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: PSSI dan KNVB Perkuat Kerja Sama untuk Sepak Bola Indonesia | Pifa Net

PSSI dan KNVB Perkuat Kerja Sama untuk Sepak Bola Indonesia

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Konsumsi Alkohol Berisiko Mempercepat Kerusakan Hati, Ini Penjelasan Dokter | Pifa Net

Konsumsi Alkohol Berisiko Mempercepat Kerusakan Hati, Ini Penjelasan Dokter

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama Kedua Instansi | Pifa Net

Pemprov Kalbar dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama Kedua Instansi

Berita Pontianak, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengadakan Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (4/4/2022) kemarin. Nota Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., dan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di pengadilan, namun berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). "Yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara dan instansi pemerintah pusat maupun daerah seperti pemerintah provinsi serta  masyarakat pada umumnya," jelas Kajati kalbar. Selain itu, MoU ini merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan tugas, fungsi dan peran kedua belah pihak dalam rangka turut serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah dan mensukseskan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna terwujudnya pembangunan nasional menuju ”Indonesia Maju” sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. “Kejaksaan sebagai  Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa Bantuan Hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi, Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Asisten/LA), Audit Hukum (Legal Audit), Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, secara optimal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk penegakan wibawa pemerintah, pemulihan/penyelamatan hak/aset dan keuangan milik daerah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Dr. Mashudi. Dengan adanya MoU ini, Pemprov Kalbar diharapkan tidak lagi ragu dan terbuka untuk menggunakan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah, pemulihan dan penyelamatan aset/hak milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kajati Kalbar juga memastikan Jaksa Pengacara Negara akan bertindak secara profesional dan tidak menimbulkan conflict of interest. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas ditandatanganinya MoU ini. "Saya juga berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sudah membantu menertibkan aset Pemda di Kawasan GOR. Mudah - mudahan kawasan tersebut dapat difungsikan secara maksimal untuk olahraga,"ujar Gubernur Kalbar. Pemda harus bekerja sama dengan Kejaksaan yang memiliki fungsi jaksa sebagai pengacara negara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya MoU tersebut, Gubernur akan meminta kepada Inspektorat Prov Kalbar untuk berkompilasi bersama Kejati Kalbar karena MoU ini dapat membantu memaksimalkan pendapatan asli daerah. "Ada potensi dan kewajiban dari pihak ketiga yang tidak dilaksanakan, bahkan mungkin juga karena dari keteledoran dan ketidakpahaman kita dalam mengimplementasikan aturan," ujar H. Sutarmidji. MoU ini juga dinilai dapat mencegah tindak pidana korupsi dari berbagai OPD. Oleh sebab itu, Gubernur berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. "Saya sarankan kepada seluruh OPD untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara jika ada tafsir dari aturan yang menimbulkan kekhawatiran. Jangan sampai langkah yang saudara lakukan justru melanggar aturan. Ini yang saya harap bisa dilakukan secara maksimal dan saya minta dilaksanakan dengan serius," jelas Gubernur Kalbar. (rs)

Pontianak
| Selasa, 5 April 2022

Lokal

Foto: Dewan Minta Polda Kalbar Terus Buru Bandar Judi | Pifa Net

Dewan Minta Polda Kalbar Terus Buru Bandar Judi

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah meminta Polda Kalbar terus menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar segera menangkap bandar judi, narkoba hingga pelaku illegal mining yang meresahkan masyarakat. "Semua yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, itu yang diharapkan masyarakat," kata Suriansyah, kemarin. Suriansyah meminta kepolisian terus berbenah. Terlebih saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus Ferdy Sambo. Sehingga tindakan yang pro justicia dapat memperbaiki citra institusi kepolisian tersebut. "Sehingga jangan sampai ada kesan beberapa kejahatan besar justru dibekingi oknum kepolisian," pesannya. Maka itu, politisi Gerindra tersebut berharap jajaran Polda Kalbar, beserta Polres terus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut. Pasalnya, sejumlah kasus ilegal yang terjadi sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Seperti penggelapan BBM bersubsidi. "Sehingga perjuadian, narkoba, dan kejahatan terbesar seperti penimbunan BBM bersubsidi dapat segera teratasi dan kondisi perekonomian kita jadi membaik," katanya. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro memastikan, pemberantasan judi online itu tak hanya menyasar anggotanya saja, tapi seluruh Kasat Reskrim yang ada di jajaran Polres di Kalbar, diperintahkannya untuk memberantas seluruh jenis perjudian. “Perintah Kapolri telah dilaksanakan. Untuk jajaran Sat Reskrim Polres se Kalbar untuk menjalankan yang menjadi kebijakan/perintah pimpinan,” tegasnya. Aman Guntoro menegaskan, direktorat beserta jajaran Sat Reskrim se Kalbar siap memberantas aktivitas perjudian tersebut. Pada Selasa (23/8/2022), instruksi pemberantasan judi tersebut dilakukan dengan menggerebek judi online di Gang Angket, Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Beberapa orang beserta sejumlah barang bukti diamankan. Aman Guntoro beserta jajaran dan gabungan aparat Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur, terjun bersama kurang lebih 90-an personel. Barang bukti yang disita antara lain mesin judi (slot), alat-alat komputer misalnya keyboard, mouse, layar komputer, handphone dan lain-lain yang berjumlah puluhan unit. Sementara itu, sedikitnya delapan orang ditangkap. (ap) 

Kalbar
| Minggu, 28 Agustus 2022

Lokal

Foto: Dinkes Sampaikan 28 Kasus Aktif Covid-19 di Sanggau | Pifa Net

Dinkes Sampaikan 28 Kasus Aktif Covid-19 di Sanggau

Berita Sanggau, PIFA - Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu mengatakan, sejak kasus pertama diumumkan pada 30 Maret 2020 hingga 3 April 2022, jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau sebanyak 5.786 orang. “Dari jumlah konfirmasi positif tersebut, 5.693 orang telah sembuh, 65 orang meninggal dunia dan 28 kasus aktif atau dalam proses penyembuhan. Kemudian dari jumlah kasus aktif ini, 1 orang menjalani isolasi perawatan di rumah sakit dan 27 orang menjalani isolasi mandiri,” kata Sarimin, Minggu (03/04/2022). Ia meminta, protokol kesehatan tetap menjadi kebiasaan hidup sehari-hari masyarakat.  “Harus tetap disiplin protokol kesehatan. Pastikan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan sebagainya. Kemudian ikut vaksinasi Covid-19,” ujar Sarimin. Pemkab Sanggau, dia bilang, masih terus melakukan vaksinasi. Hingga 3 April 2022 sebanyak 307.323 orang atau 77,1 persen masyarakat telah menerima vaksinasi dosis pertama dari total 398.401 sasaran. Capaian vaksinasi dosis pertama ini, dijelaskan dia, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 2.131 orang atau 145,4 persen, petugas publik 16.634 orang atau 60,1 persen, lansia sebanyak 18.730 orang atau 60,5 persen, masyarakat rentan dan umum sebanyak 199.345 orang atau 82,7 persen, remaja sebanyak 42.541 orang atau 86,4 persen serta anak usia 6-11 tahun sebanyak 27.942 orang atau 58,2 persen. Sedangkan capaian vaksinasi dosis kedua, Sarimin menyebut, sebanyak 266.860 orang atau 67 persen. Rinciannya, 2.113 tenaga kesehatan atau 144,1 persen, 16.097 petugas publik atau 58,2 persen, 16.097 lansia atau 52 persen, 181.333 masyarakat rentan dan umum atau 75,2 persen, 38.814 remaja atau 78,9 persen serta 12.406 anak usia 6-11 tahun atau 25,8 persen. “Untuk dosis ketiga atau booster telah diberikan kepada 22.424 orang atau baru di angka 5,63 persen. Rinciannya, 1.806 tenaga kesehatan, 3.080 petugas publik, 1.299 lansia serta 18.045 masyarakat rentan dan umum,” tutupnya. (ja)

Sanggau
| Senin, 4 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5