Pasangan lansia saat ditemukan tewas membusuk dalam rumahnya di Bogor. (Dok. Polres Bogor)

Pasangan lansia saat ditemukan tewas membusuk dalam rumahnya di Bogor. (Dok. Polres Bogor)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPasangan Lansia Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah, Polisi: Lama Tak Dijenguk Anak

Pasangan Lansia Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah, Polisi: Lama Tak Dijenguk Anak

Bogor | Rabu, 17 Juli 2024

PIFA, Nasional - Pasangan suami istri Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (72) ditemukan tewas dalam kondisi menyedihkan di rumah mereka di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/7). Kedua lansia ini ditemukan dengan jasad yang telah membusuk di dalam kamar, setelah beberapa hari tidak terlihat oleh tetangga sekitar.

"Dia hanya tinggal berdua suami istri, keterangan saksi tidak tahu keberadaan anaknya di mana," kata Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).

Menurut Wagiman, anak dari kedua lansia tersebut telah lama tidak mengunjungi kedua orang tuanya.

Wagiman menjelaskan, dari keterangan warga, Hans Tomasoa sebelumnya menderita penyakit stroke. Selama ini, Hans hanya tinggal bersama istrinya yang juga sudah berusia lanjut. Pasangan ini tidak terlihat selama empat hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Tetangga sekitar mulai mencium bau tidak sedap dari rumah tersebut sejak Sabtu (12/7).

"Dari hari Sabtu, 12 Juli 2024 tetangga mencium bau tidak sedap, kemudian menghubungi ketua RT," imbuh Wagiman.

Ketua RT setempat, bersama warga dan satpam, mendatangi rumah korban namun menemukan pintu terkunci dari dalam. Warga kemudian berinisiatif membongkar pintu rumah dengan linggis. Setelah pintu terbuka, ditemukan Hans dan Rita sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas penemuan ini, Ketua RT segera melapor ke polisi. Polisi kemudian datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian pasangan lansia ini. (ad)

Rekomendasi

Foto: BLU CRU Experience Day Hadir kembali, Ngumpul Bareng, Asah Knowledge & Skill Safety Riding Bersama Muhammad Faerozi di Tasikmalaya | Pifa Net

BLU CRU Experience Day Hadir kembali, Ngumpul Bareng, Asah Knowledge & Skill Safety Riding Bersama Muhammad Faerozi di Tasikmalaya

Tasikmalaya
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan | Pifa Net

Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah | Pifa Net

Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah

Pifabiz
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: San Siro Jadi Ajang Uji Taktik Menjelang Final Coppa Italia | Pifa Net

San Siro Jadi Ajang Uji Taktik Menjelang Final Coppa Italia

Italia
| Jumat, 9 Mei 2025
Foto: Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024 | Pifa Net

Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024

Kubu Raya
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Prabowo: Upaya Tekan Kematian Akibat TBC | Pifa Net

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Prabowo: Upaya Tekan Kematian Akibat TBC

Indonesia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto:   Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer | Pifa Net

Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana

Pontianak
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura | Pifa Net

Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura

Singkawang
| Senin, 5 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 5 Warung Kopi Legendaris di Pontianak yang Wajib Dikunjungi | Pifa Net

5 Warung Kopi Legendaris di Pontianak yang Wajib Dikunjungi

PIFA, Lokal - Mengunjungi Pontianak tak lengkap tanpa menyambangi warung kopi. Sebab kota ini tak hanya dijuluki “Kota Seribu Parit” tetapi juga dikenal sebagai kota “Seribu Warung Kopi” karena ada banyak tempat ngopi yang tersebar di seluruh penjuru kota. Dari sekian banyak tempat ngopi kekinian ada lima warkop yang paling legendaris. Bahkan ada usianya yang telah 89 tahun, dan masih ramai dikunjungi.  Wajib banget didatangi, berikut deretan warung kopi legendaris di Pontianak. 1. Kopi Asiang Kopi Asiang telah beroperasi sejak tahun 1958. Awalnya dimulai sebagai warung gerobak, kini warung kopi ini menjadi salah satu kuliner legendaris di Pontianak.  Kopi yang berlokasi di Jalan Merapi ini selalu menjadi destinasi kuliner para penjabat, atau wisatawan. Sebab, pemiliknya, Pak Asiang, meracik kopi tanpa mengenakan kaos atau baju. Sehingga menjadi tontonan menarik bagi pengunjung. Menu favorit di sini adalah kopi susu, es kopi, dan kopi hitam. Selain itu, terdapat roti serikaya dan bolu Singkawang yang enak. 2. Aming Kopi Semua golongan masyarakat baik tua maupun muda pasti sudah tak asing dengan kopi legendaris yang satu ini, ya Aming Kopi. Warung yang terletak di Jalan H. Abbas ini sudah berdiri sejak 1970, hingga kini kurang lebih sudah berumur 54 tahun. Selain di Pontianak, Aming Coffee juga tersebar dibeberapa daerah seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta dan masih banyak lagi. Menu andalannya kopi susu dan saring. 3. Kopi Winny Kopi winny telah buka sejak tahun 1940an. Hingga selarang, tempat ini masih ramai dikunjungi warga baik itu orang tua atau anak muda. Lokasinya berada di pinggir Jalan Gajah Mada. Cukup strategis dan punya magnet tersendiri bagi para generasi penikmat senja.  Menu kopi yang terkenal di sini adalah kopi susu pancong dan kopi hitam. Sedangkan camilan pendampingnya ada pisang goreng, bakwan, tahu isi, dan masih banyak lagi. 4. Warung Kopi Suka Hati Warung Kopi Suka Hati merupakan warung kopi legendaris selanjutnya yang ada di Pontianak. Warung kopi ini sudah berdiri sejak 1942 dan berada di Jalan Tanjungpura. Suasana vintage atau antik akan langsung terasa begitu melihat bangunan warung kopi ini. Menu yang wajib dicoba ketika berkunjung ke sana adalah kopi susu dan pisang srikaya. Untuk selai serikayanya dibuat sendiri alias homemade. 5. Warung Kopi Djaja Warung Kopi Djaja terletak di Jalan Tanjung Pura tepatnya ada di deretan ruko-ruko Pasar Tengah Pontianak. Warkop ini telah berusia 89 tahun, memiliki nuansa vintage yang kental. Menu favorit di sini adalah kopi susu dan kopi hitam, disajikan dengan keladi, pisang, dan roti serikaya.

Pontianak
| Rabu, 17 April 2024

Nasional

Foto: Isi Edaran Menaker mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022 | Pifa Net

Isi Edaran Menaker mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022

Berita Nasional, PIFA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia. Ada beberapa poin yang disampaikan Menaker terkait pelaksanaan pemberian THR Keagamaan dalam SE yang ditandatangani pada tanggal 6 April 2022 lalu itu. “Diminta bantuan Saudara/Saudari untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara/Saudari,” ujar Menaker dalam SE tersebut. Kemudian, dalam SE itu Ida menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya unfuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh,” demikian bunyi SE, dikutip PIFA, Selasa (12/4/2022). Mengutip SE itu, berikut poin-poin yang diampaikan Menaker terkait pelaksanaan embayaran THR Keagamaan tahun 2022: 1. THR Keagamaan diberikan kepada: a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. b. pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. 2. Besaran THR Keagamaan diberikan sebagai berikut: a. Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah. b. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari dua belas bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan: masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah. 3. Bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, upah satu bulan dihitung sebagai berikut: a.Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja dua belas bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam dua belas bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. b. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari dua belas bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. 4. Bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata dua belas bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. 5. Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR Keagamaan sebagaimana nomor 2 di atas maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan. 6. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Selanjutnya, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dapat berjalan dengan baik, melalui SE Menaker juga meminta para gubernur untuk mendorong perusahaan di wilayahnya agar membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, bagi perusahaan yang mampu diimbau untuk membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. “Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, masing-masing provinsi membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022 yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id,” demikian dikutip dari ketentuan penutup SE. (yd)

Jakarta
| Selasa, 12 April 2022

Internasional

Foto: Menlu RI Dorong Penguatan Arsitektur Kesehatan Global Lewat 3 Poin Ini | Pifa Net

Menlu RI Dorong Penguatan Arsitektur Kesehatan Global Lewat 3 Poin Ini

Berita Internasional, PIFA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendorong penguatan arsitektur kesehatan global dan kesiapan menghadapi pandemi di masa depan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan virtual COVID-19 Global Action Plan Foreign Ministerial Meeting, pada Selasa (19/7/2022). “Kita pahami bersama bahwa pandemi belum usai, dan mengatasi pandemi masih menjadi prioritas kita saat ini. Pada saat yang sama, kita harus memperkuat arsitektur kesehatan global, agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan," kata Menlu, dikutip dari keterangannya di laman Kemenlu (20/7). Untuk mewujudkannya, setidaknya ada 3 masalah yang disoroti oleh Menlu Retno. Diantaranya distribusi kebutuhan kesehatan publik, pembiayaan kesiapsiagaan pandemi, dan tata kelola kesehatan global. Terkait distribusi kebutuhan kesehatan publik, menurut Retno saat ini akses terhadap solusi medis masih tidak setara, terkhususnya di negara-negara berkembang. Sehingga diperlukan mekanisme permanen untuk mendorong akses setara terhadap solusi medis. “COVAX dapat digunakan untuk tujuan ini, termasuk di tataran regional, dengan catatan harus didukung dengan pasokan yang memadai. Kita harus memperkuat kapasitas produksi negara-negara berkembang dengan mereplika model produksi vaksin 'hubs and spoke," jelasnya. Menlu Retni menambahkan, soal pembiayaan kesiapsiagaan pandemi, Indonesia telah berkomitmen untuk masalah ini. Menlu Retno menjelaskan bahwa Financial Intermediary Fund yang dikembangkan selama Presidensi G20 Indonesia berperan penting untuk membantu negara-negara menghadapi darurat Kesehatan.  "Indonesia telah berkomitmen untuk berkontribusi sebesar USD 50 juta pada Fund tersebut dan mengajak negara-negara lain untuk ikut berkontribusi," demikian dikutip dari keterangan Kemenlu. Terkait tata kelola kesehatan global, dia menyebut proses pembentukan Traktat Pandemi baru telah berjalan. Kesiapsiagaan pandemi yang lebih baik dan ditopang oleh prinsip solidaritas dan keseteraan harus menjadi landasan tata keola kesehatan global ke depan, dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pemegang mandat. “Mari bekerja bersama-sama secara sinergis untuk pulih lebih kuat dari pandemi ini," ajak Menlu. Sebagai informasi, pertemuan COVID-19 Global Action Plan Foreign Ministerial Meeting diinisiasi oleh AS dan Jepang. Pertemuan ini tujuan mendorong kemauan politik (political will) negara-negara dalam mengakhiri pandemi dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman kesehatan di masa depan. (yd)

Jakarta
| Rabu, 20 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5