Paskibraka Kota Pontianak Tetap Gunakan Jilbab Saat Pengukuhan
Pontianak | Kamis, 15 Agustus 2024
PIFA, Lokal – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek (PSP) pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Pengukuhan Paskibraka Kota Pontianak ini berlangsung secara khidmat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ani Sofian menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-79 RI. Ia menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh anggota Paskibraka untuk melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.
"Saya berpesan kepada adik-adik Paskibraka, laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya. Tanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme serta junjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," ujar Ani.
Menanggapi isu terkait jilbab paskibraka yang belakangan ramai diperbincangkan di Ibu Kota Negara (IKN), Ani Sofian menegaskan bahwa di Pontianak, anggota Paskibraka yang berhijab tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas.
"Kita di kota Pontianak yang berhijab tetap pakai hijab, tidak ada larangan, kita bebaskan," tegasnya.
Ani juga melaporkan bahwa persiapan pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih telah berjalan lancar, termasuk gladi kotor dan geladi bersih yang telah dilakukan.
"Persiapan kita telah dilakukan dengan baik, semoga pada hari H, upacara berjalan dengan sukses," pungkas Ani. (ly)