Patah Hati Nasional, Pevita Pearch Resmi Menikah dengan Pengusaha asal Malaysia
Malaysia | Senin, 21 Oktober 2024
Pevita Pearch resmi menikah dengan pengusaha asal Malaysia, Mirzan Meer. (Instagram Pevita Pearch)
Malaysia | Senin, 21 Oktober 2024
Lokal
Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI - Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan Press Release Capaian Kinerja Polresta Pontianak Kota tahun 2021, Rabu (29/12/21). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang diwakili oleh Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., dan Kasat Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan bahwa terjadi tren penurunan kasus yang terjadi ditahun 2021 berbanding dengan tahun 2020. "Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan media pada hari ini. Perlu saya jelaskan, pada tahun 2021 kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota secara umum dalam kondisi aman dan terkendali. Adapun kasus tahun 2021 sebanyak 1.113 kasus pidana yang terjadi, dan mengalami penurunan 29 kasus atau 2,5 pesen dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.142 kasus", ungkap N.B. Darma. Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B Darma, S.I.K., M.H., juga menambahkan untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 1.077 kasus dan mengalami kenaikan 19 kasus atau 1,8 persen dibandingkan penyelesaian perkara ditahun 2020 sebanyak 1.058 kasus. "Pada tahun 2021 ini terdapat 1.113 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dengan penyelesaian kasus sebanyak 1.077 kasus atau 96,77 persen. Untuk tindak pidana umum terdapat 974 kasus yang kami tangani dengan penyesaian kasus sebanyak 925 kasus atau sekitar 94,96 persen", tambah Waka Polresta N.B Darma. Menurut penjelasan Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B Darma, S.I.K., M.H., Polresta Pontianak Kota juga menangani tindak pidana khusus yang terdiri dari 137 kasus pidana narkotika, 1 kasus korupsi, dan 1 kasus migas, dengan penyelesaian kasus sebanyak 152 kasus dengan rincian penyelesaian kasus pidana narkotika sebanyak 148 kasus, 3 kasus pidana korupsi dan 1 pidana migas atau 100 persen. Polresta Pontianak Kota juga menggelar Operasi Pekat Tahap 2 yang dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 14 Desember 2021 dengan capaian hasil sebanyak 153 kasus terdiri dari 24 Target Operasi (TO) dan 129 non TO dan berhasil mengamankan 214 tersangka pelaku tindak pidana. "Kami juga telah menggelar Operasi Pekat Tahap 2 dengan hasil kasus pidana judi 6 (enam) kasus dari target 5 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang. Pidana narkotika 8 (delapan) kasus dari target 2 (dua) kasus dengan tersangka 8 orang, miras 21 (duapuluh satu) kasus dari target 5 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka", ungkap Waka Polresta N.B. Darma "Untuk tindak pidana prostitusi kami berhasil mengungkap 42 (empat puluh dua) kasus dari target 5 kasus dan mengamankan 84 tersangka, premanisme 64 kasus dari target 3 kasus dengan 75 tersangka, kembang api/ petasan sebanyak 7 (tujuh) kasus dari target 3 kasus dengan 7 tersangka, dan Senpi/Sajam 5 (lima) kasus dari target 1 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang", pungkas Waka Polresta N.B. Darma.
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur bertemu dengan elemen masyarakat di Dusun Sebadi, Desa Tri Mandayan, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Kedatangan politisi Partai Golkar pada awal pekan lalu itu, merupakan agenda reses untuk menyerap aspirasi serta keluhan dan kebutuhan masyarakat setempat. "Menampung aspirasi terkait masalah kelangkaan pupuk subsidi yang merupakan keluhan petani. Perlu ditindaklanjuti mengapa itu bisa terjadi kelangkaan," kata Prabasa. Mantan Wakil Bupati Sambas itu menerangkan, selain kebutuhan pupuk subsidi bagi petani, persoalan lain yang masih menjadi sorotan adalah pembangunan infrastruktur. "Dalam reses kemarin, ada aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dan pupuk tersebut," jelasnya. Prabasa pun memastikan akan membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi Kalbar. Pihaknya segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait pengelola pupuk subsidi tersebut. Upaya dan langkah itu, menurut Prabasa guna mengetahui akar masalah dari kelangkaan pupuk subsidi itu. Agar ke depan, tak ada lagi petani yang merasa merugi akibat permasalahan ini. "Tak dirugikan dan merasa kesulitan dengan pupuk langka," jelasnya. Dalam kesempatan itu, prabasa juga menyerahkan bantuan berupa kendaraan roda tiga untuk memudahkan operasional masyarakat di daerah itu. Sehingga bisa mendorong produksi serta distribusi hasil pertanian warga.
Lokal
Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menghadiri Acara Kaleidoskop Satu Tahun Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2021-2026 yang diselenggarakan oleh Bappeda Ketapang, Selasa (01/03/2022) bertempat di Hotel Borneo Ketapang. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemutaran Film dokumenter tentang potensi sumber daya alam ketapang dan video kaleidoskop 1 tahun pemerintahan Kabupaten Ketapang serta video 10 proyek strategis daerah Kabupaten Ketapang. Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut berterima kasih kepada seluruh pemangku kebijakan baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat yang sudah mendukung kepada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sampai satu tahun ini. "Tadi telah disampaikan kaleidoskop, begitu banyak yang sudah dilakukan pemerintah daerah, tapi itu semua belum bisa memuaskan semua orang," ujar Beliau. Oleh sebab itu dikatakan Beliau dari keterbatasan tersebut perlu dukungan dari semua pihak untuk melengkapi kekurangan tersebut. "Kami tidak bisa berbuat tanpa dukungan dari semua pihak," ucap Beliau. Hal senada disampaikan Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si dalam sambutan bahwa memimpin daerah Kabupaten Ketapang tidak bisa dilakukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja tetapi perlu dukungan dari semua pihak. Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa sebuah daerah yang maju dapat ditunjukkan dengan tingginya kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. "Daerah yang maju juga dapat dikaitkan dengan semakin tingginya pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, " tambah Beliau. Selain itu, Beliau juga menyampaikan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2021-2026 yaitu : 1. Mewujudkan pemerintah yang handal, bersih terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan publik, 2. Melanjutkan peningkatan pembangunan insfrastruktur, 3. Pembangunan sumber daya manusia memiliki daya saing, 4. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang merata dan berkeadilan, 5. Memperkokoh landasan perekonomian masyarakat, 6. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Ketapang dan 5 (Lima) langkah strategis dalam program pembangunan yang disebut panca karya yaitu 1. Ketapang Sehat, 2. Ketapang Cerdas, 3. Ketapang Nyaman, 4. Ketapang Peduli, dan 5. Ketapang Sejahtera serta mencanangkan 10 (Sepuluh) proyek strategis daerah yaitu: 1. Food Estate dan Kawasan Agropolitan, 2. KPCT Kuala Tolak-Kuala Satong, 3. Pengembangan Bandara Rahadi Usman, 4. Penataan Pelabuhan dan Bandara, 5. Peningkatan ruas jalan kabupaten, dan pembangunan ruas jalan baru serta jembatan pawan 6, 6. Pengembangan desa mandiri (Desa Fokus dan Desa Mapan), 7. Rencana pendirian pembangunan perguruan tinggi, 8. Peningkatan tipe rumah sakit, 9. Pelestarian dan pengembangan budaya, 10. Persiapan pembentukan daerah otonomi baru. "Semua proyek strategis daerah ini diharapkan mempunyai daya ungkit ekonomi secara langsung atau tidak langsung kepada Kabupaten Ketapang, sehingga tercapailah Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera," harap Beliau. "Pada kesempatan ini kami mengajak dan menghimbau seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang dapat memberikan prestasi terbaik dalam membangun Kabupaten Ketapang, agar prestasi tersebut bisa menjadi kenangan sepanjang hidup," pungkas Beliau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Ketapang, Ketua dan Wakil TP PKK Ketapang, Ketua Dharmawanita Ketapang, Forkopimda Ketapang, Kepala perangkat daerah Ketapang, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh adat dan lainnya. (RS)