PBB Hadapi Krisis Likuiditas, Guterres Peringatkan Ancaman Keruntuhan Keuangan
Internasional | Sabtu, 31 Januari 2026
PIFA, Internasional – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan kondisi keuangan organisasi dunia tersebut yang kian mengkhawatirkan akibat banyaknya negara anggota yang tidak membayar iuran wajib.
Dalam surat yang dikirimkan kepada negara-negara anggota dan dilihat Anadolu pada Jumat (30/1), Guterres menegaskan bahwa situasi keuangan PBB saat ini berada pada tingkat yang serius dan berbeda dari krisis sebelumnya.
“Keputusan untuk tidak menghormati iuran wajib yang membiayai sebagian besar anggaran reguler yang disetujui kini telah diumumkan secara resmi,” tulis Guterres. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai sesuatu yang “tidak dapat dipertahankan.”
Guterres mengungkapkan, PBB kini dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit. Pertama, negara-negara anggota harus menyepakati perombakan aturan keuangan organisasi. Kedua, menerima risiko nyata terjadinya keruntuhan keuangan PBB.
“Dengan kata lain, kita terjebak dalam siklus Kafkaesque; diharapkan untuk mengembalikan uang tunai yang tidak ada,” tegasnya.
Ia menilai manajemen likuiditas PBB saat ini sudah tidak lagi layak. Menurutnya, berdasarkan aturan keuangan yang berlaku, semakin besar penghematan yang dilakukan, justru semakin besar pula sanksi yang diterima organisasi.
“Krisis semakin memburuk, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Situasi ini akan semakin buruk dalam waktu dekat,” kata Guterres.
Dalam surat tersebut, Guterres juga mengungkapkan bahwa PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran mencapai 1,568 miliar dolar AS atau sekitar Rp23,6 triliun, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tanpa peningkatan drastis dalam pengumpulan dana, ia memperingatkan PBB tidak akan mampu sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026 yang telah disetujui pada Desember lalu. Bahkan, berdasarkan tren historis, dana anggaran reguler berpotensi habis pada Juli 2026.
Sebagai dampak lanjutan, PBB juga telah mengurangi operasi penjaga perdamaian untuk periode 2025–2026 sebesar 15 persen.
Guterres pun mendesak adanya upaya bersama dari seluruh negara anggota untuk memutus “siklus setan” tersebut. Menurutnya, hanya ada dua jalan keluar, yakni seluruh negara anggota memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara penuh dan tepat waktu, atau dilakukan perombakan mendasar terhadap aturan keuangan PBB.
Sementara itu, Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq membenarkan isi surat tersebut dan menegaskan bahwa PBB saat ini menghadapi krisis likuiditas yang nyata.
“Poin kuncinya adalah untuk menggarisbawahi keseriusan situasi keuangan yang dihadapi Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Haq dalam konferensi pers.
Ia menyebut tunggakan iuran yang belum dibayarkan telah mencapai sekitar 1,56 miliar dolar AS, sehingga PBB berada dalam bahaya nyata kehabisan dana operasional.
Menurut Haq, PBB kini tidak lagi memiliki cadangan kas dan likuiditas yang memadai untuk terus berfungsi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia juga menanggapi kemungkinan perubahan aturan anggaran dengan menekankan peran negara anggota.
“Negara-negara anggota dapat mengubah peraturan mereka, tetapi kami mengandalkan mereka untuk memahami beratnya situasi yang kita hadapi dan mengambil tindakan yang tepat,” katanya.




















