PDIP Jadi Partai dengan Citra Positif Paling Rendah Versi Survei Litbang Kompas
Indonesia | Jumat, 31 Januari 2025
PDIP menjadi Partai dengan ctra positif paling rendah versi Survei Litbang Kompas. (Dok. Istimewa)
Indonesia | Jumat, 31 Januari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong kader Posyandu memperkuat daerahnya masing-masing dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu di Aula Diklat Kepong Bakol Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, pada hari Selasa (3/10). Kegiatan ini diikuti oleh para kader Posyandu dari Kecamatan Rasau Jaya, Terentang, dan Kuala Mandor B. Bupati Muda mengatakan, biasanya Dinas Kesehatan yang mengorganisir kegiatan peningkatan kapasitas Posyandu. Namun, kali ini, kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena Posyandu juga merupakan bagian dari pemerintahan desa. "Ini dalam rangka memperkuat generasi-generasi di desa masing-masing,” ungkap Muda. Bupati Muda juga menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selalu berupaya untuk memperkuat kader-kader kesehatan karena kader kesehatan memainkan peran yang sangat strategis dalam mencegah stunting. “Kader kesehatan terutama kader Posyandu yang didominasi ibu-ibu ini dapat terus membangun suasana bahagia. Jika ibu-ibu hamil bahagia, maka tidak akan terjadi stunting,” tuturnya. Selanjutnya, Bupati Muda menyampaikan bahwa usia harapan hidup di Kabupaten Kubu Raya telah meningkat dari 69 tahun menjadi 71 tahun. Hal ini disebabkan oleh peningkatan indeks kebahagiaan masyarakat. “Jadi rata-rata orang Kubu Raya itu usianya makin panjang karena selalu bahagia,” beber Muda. Pemerintah Kubu Raya juga telah mengeluarkan regulasi untuk mendukung kader kesehatan melalui peraturan bupati (Perbub). Ini memungkinkan kader kesehatan di Kubu Raya menerima insentif dari pemerintah kabupaten. Bupati Muda menekankan bahwa insentif untuk kader kesehatan di desa bergantung pada kebijakan dan regulasi pemerintahan desa masing-masing. “Untuk di desa tergantung dari kebijakan dan regulasi pemerintahan desa masing-masing. Jadi di Kubu Raya selain dari pemerintah kabupaten, juga ada (insentif) dari pemerintahan desa,” tutupnya. (yd)
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, kembali tampil impresif bersama Blackpool FC. Pemain berusia 22 tahun itu menjadi starter dan bermain penuh saat timnya bermain imbang 0-0 melawan Rotherham United dalam pekan ke-30 League One 2024/2025 di Bloomfield Road, Rabu (12/2).Kepercayaan yang diberikan pelatih Steve Bruce menunjukkan bahwa Baggott semakin menjadi bagian penting dalam strategi tim. Ini merupakan laga kelima beruntun ia tampil sebagai starter sejak pulih dari cedera.Performa Solid dan Penghargaan Pemain TerbaikMeskipun Blackpool gagal mencetak gol, Baggott tampil kokoh di lini belakang. Berdasarkan penilaian Whoscored, ia meraih rating tertinggi di laga tersebut, yaitu 8,6, menjadikannya pemain terbaik dalam pertandingan. Statistiknya mencatat 1 intersep, 3 blok, 10 duel udara dimenangkan, dan 25 izin.Sejak kembalinya Baggott, Blackpool tidak terkalahkan dalam lima laga terakhir, dengan catatan dua kemenangan dan tiga hasil seri. Namun, hasil imbang melawan Rotherham memperpanjang tren tanpa kemenangan The Seasiders dalam tiga pertandingan terakhir. Saat ini, Blackpool berada di peringkat ke-11 klasemen sementara dengan 40 poin dari 30 laga.Peluang di Timnas IndonesiaDengan performa konsisten, Baggott berpotensi kembali dipanggil ke Timnas Indonesia. Jika Patrick Kluivert ingin memasukkannya ke dalam daftar pemain utama, kemungkinan akan ada perubahan di lini belakang. Muhammad Ferarri atau Nathan Tjoe-A-On mungkin harus tersingkir untuk memberi tempat bagi Baggott.Namun, persaingan di lini belakang Timnas cukup ketat. Kluivert tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan susunan pemain untuk laga mendatang. Jika Baggott terus tampil solid, peluangnya untuk menjadi andalan di lini pertahanan Timnas Indonesia semakin besar.
Lokal
Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang diberlakukan. Dikatakannya, pembayaran intensif dilakukan dengan prosedural, akuntabel dan perlu ketelitian. “Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya,” pungkas Edi seperti dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (31/8/2021). Sebelumnya, ia menegaskan bahwa intensif nakes di lingkungan Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Adapun total alokasi anggaran untuk insentif nakes tahun anggaran 2021 ialah sebesar Rp13,8 miliar “Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya,” ujarnya, Selasa (31/8/2021). Selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis), sambungnya, menjawab tudingan lambannya pencairan intensif nakes. Edi menerangkan, memang sempat terjadi keterlambatan dalam penyaluran intensif tersebut karena pencocokan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya. Kemudian, adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi terlambatnya proses pembayaran insentif nakes. “Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah,” tegasnya. Menjawab tudingan, Edi menyebut, masalah keterlambatan administrasi juga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran intensif, akibat data dari puskesmas yang sedikit terlambat masuk ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Hal ini patut untuk dimaklumi, kata Edi. “Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan,” tutupnya. Telah terbit di Pontianak Informasi, Selasa (31/8/2021