PDIP Pecat Jokowi, Ronny Talapessy Sebut Kasus Hasto Politis
Indonesia | Jumat, 27 Desember 2024
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. (Indopos)
Indonesia | Jumat, 27 Desember 2024
Sports
Berita Sports, PIFA - Secara spesial skuad Garuda Asia yang belum lama ini meraih juara Piala AFF U-16 2022 di Yogyakarta, diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk mengikuti upacara bendera memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Pelatih kepala Timnas U-16, Bima Sakti mengaku senang dan bangga bisa diikutsertakan dalam momen spesial itu. "Alhamdulillah sangat senang dan bangga bisa diundang Presiden Joko Widodo serta mengikuti upacara bendera peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka. Momen ini menjadi tambahan motivasi bagi kami untuk meraih hasil terbaik di event selanjutnya," ujarnya. Senada, kapten Timnas U-16, Iqbal Gwijangge juga sangat bangga dan sempat tidak percaya bisa mengikuti upacara bendera HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka dan bertemu Presiden Joko Widodo. "Tak bisa diungkapkan dengan kata-kata, bisa mendapat undangan kesini dan bertemu serta diajak ngobrol dengan pak Presiden Joko Widodo. Semoga kami tetap konsisten dan terus bekerja keras demi raihan hasil terbaik di turnamen-turnamen selanjutnya," ungkap Iqbal. Sementara itu Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan juga ikut mendampingi Garuda Asia pada kesempatan ini. "Terima kasih untuk pak Presiden Joko Widodo dan pak Menpora Zainudin Amali yang selalu mendukung penuh PSSI demi kemajuan sepak bola Indonesia. Tentu seluruh pemain dan pelatih sangat bangga bisa mengikuti upacara disini dan bertemu Presiden Jokowi," kata Iriawan. Pada momen spesial itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Kemudian Kepala Negara juga mengajak semua pihak bersatu mendukung berbagai agenda besar dan mencapai cita-cita Indonesia maju. "Mari bersatu padu mendukung agenda besar pencapaian Indonesia Maju dengan komitmen dan kerja keras, dengan inovasi dan kreativitas. Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ujar Presiden usai memimpin upacara peringatan HUT ke-77 Indonesia di halaman depan Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (yd)
Lokal
PIFA, Lokal - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T, menghadiri acara Bimbingan Teknis tentang Solusi dan Strategi Kontemporer dalam Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PA, KPA, PPK, PPTK, dan POKJA Pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membina para pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pada tanggal 18 April 2024. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pentingnya acara ini sebagai langkah pencegahan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. "Kegiatan ini memberikan kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk lebih memahami dan mengikuti perkembangan ketentuan terkait dalam pengadaan barang/jasa pemerintahan," ungkap Wahyudi Hidayat, S.T. Selain itu, Wahyudi juga menekankan bahwa pemerintah daerah Kapuas Hulu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang/jasa. Dia berharap agar semua peserta bimbingan teknis ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dengan baik dalam tugas mereka sehari-hari, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Kita harus memastikan bahwa setiap pengeluaran untuk pengadaan barang/jasa dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran publik," tambah Wahyudi.
Lokal
Berita Kalbar, PIFA – Gabungan Masyarakat Dayak Kalimantan Barat melakukan pernyataan Sikap menuntut hukum Adat dan hukum Positif Nasional Edy Mulyadi terkait beredarnya video dimedia sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk Kalimantan. Tuntutan disampaikan langsung saat Konfirmasi Pers di Rumah Adat Betang, Jl. Letnan Jendral Sutoyo Kelurahan, Kota Pontianak, pada Selasa (25/01/ 2022). Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat yang tergabung dalam aksi ini terdiri dari DAD Kalimantan Barat, PDKB, Sekber Kesda Kalbar, FKKM – KB, HMPPDK, GMKI Pontianak, Kamuda’ Dayak Kalbar, Forum Pemuda Dayak Landak, dan Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor mengatakan bahwa Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat selain menyatakan sikap, pihaknya juga membuat laporan polisi terhadap Edy Mulyadi melalui Polda Kalimantan Barat yang juga ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional. “Selain hukum Positif atau hukum Nasional, kita juga meminta hukum Adat yang berlaku di Kalimantan diberlakukan,” tegasnya. Dalam kesempatan ini, Ketua DAD Kalimantan Barat juga berharap tidak ada lagi pihak-pihak lain seperti apa yang sudah dilakukan oleh Edy Mulyadi. Ketua DAD Kalimantan Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini. “Sikapi dengan tenang, prosedur sudah kita jalankan,” pesannya. Jakius Sinyor secara tegas juga meminta kepada pihak keamanan Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan proses hukum terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut, sebelum menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. “Harapan kami juga ini cepat segera diproses, jangan sampai masyarakat bertanya kenapa tidak diproses, kita jaga keamanan bersama,” pungkasnya. Sementara itu, Teofelus Boni Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB) menyampaikan, bahwa penduduk asli pulau Kalimantan sangat mengecam keras dan sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi yang telah merendahkan harkat dan martabat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas, yaitu dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak dan sebagai pasar Kuntilanak Genderuwo. “Bahkan terdengar seseorang yang berada di samping Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat tinggal monyet, yang sama artinya menganggap kami sebagai penduduk Kalimantan seperti monyet,” katanya. Bahwa pernyataan Edy Mulyadi telah mengucilkan pulau Kalimantan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pernyataan Edy Mulyadi sangat-sangat produktif dan bisa mengarah pada perpecahan antar sesama kelompok anak Bangsa,” ujarnya. Pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya tersebut telah mengusik kedamaian di pulau Kalimantan yang selama ini telah terbina cukup baik. “Kami meminta kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional untuk menghukum adat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dengan ketentuan hukum adat yang berlaku di Kalimantan,” tegasnya. (ja)