Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. (Indopos)

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. (Indopos)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikPDIP Pecat Jokowi, Ronny Talapessy Sebut Kasus Hasto Politis

PDIP Pecat Jokowi, Ronny Talapessy Sebut Kasus Hasto Politis

Indonesia | Jumat, 27 Desember 2024

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengaitkan status tersangka Hasto Kristiyanto dengan keputusan PDIP memecat Jokowi dan keluarganya. Dalam jumpa pers di DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12), Ronny menilai kasus hukum yang menjerat Hasto adalah politis.

Ia menyebut bahwa kasus ini selalu dijadikan teror kepada Hasto sejak lantang mengkritik pemerintahan Jokowi.

"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ronny.

PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin (16/12). Pemecatan dilakukan dengan alasan menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan Gibran di Pilpres 2024. Ronny menyebut ada upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto dan menilai KPK melakukan cipta kondisi dengan membocorkan SPDP yang bersifat rahasia.

Ronny mengatakan PDIP akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif, namun menilai kasus suap yang menjerat Hasto sebagai bentuk politisasi hukum.

"Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga terlibat menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui jalur PAW. Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah politisasi hukum, menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

Rekomendasi

Foto: Raffi Ahmad Gelar Lomba Tenis Lagi, Gaet Artis Korea Selatan | Pifa Net

Raffi Ahmad Gelar Lomba Tenis Lagi, Gaet Artis Korea Selatan

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: 5 Olahraga Pagi yang Efektif Sebelum Berangkat Kerja | Pifa Net

5 Olahraga Pagi yang Efektif Sebelum Berangkat Kerja

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online | Pifa Net

Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya | Pifa Net

Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Garuda Muda Matangkan Persiapan Jelang Duel Kontra Iran di Piala Asia U-20 | Pifa Net

Garuda Muda Matangkan Persiapan Jelang Duel Kontra Iran di Piala Asia U-20

China
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan | Pifa Net

Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius | Pifa Net

Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening | Pifa Net

Waspada! Aplikasi Berbahaya Bisa Curi Data dan Kuras Rekening

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: 26 Pemain Perkuat Timnas Putri Hadapi Yordania & Bangladesh di FIFA Women’s Matchday | Pifa Net

26 Pemain Perkuat Timnas Putri Hadapi Yordania & Bangladesh di FIFA Women’s Matchday

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Ramai Isu soal Matahari Kembar, Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Merapatkan Barisan | Pifa Net

Ramai Isu soal Matahari Kembar, Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Merapatkan Barisan

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Garuda Asia Bangga Diundang Presiden Ikuti Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana | Pifa Net

Garuda Asia Bangga Diundang Presiden Ikuti Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana

Berita Sports, PIFA - Secara spesial skuad Garuda Asia yang belum lama ini meraih juara Piala AFF U-16 2022 di Yogyakarta, diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk mengikuti upacara bendera memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Pelatih kepala Timnas U-16, Bima Sakti mengaku senang dan bangga bisa diikutsertakan dalam momen spesial itu.  "Alhamdulillah sangat senang dan bangga bisa diundang Presiden Joko Widodo serta mengikuti upacara bendera peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka. Momen ini menjadi tambahan motivasi bagi kami untuk meraih hasil terbaik di event selanjutnya," ujarnya.  Senada, kapten Timnas U-16, Iqbal Gwijangge juga sangat bangga dan sempat tidak percaya bisa mengikuti upacara bendera HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka dan bertemu Presiden Joko Widodo. "Tak bisa diungkapkan dengan kata-kata, bisa mendapat undangan kesini dan bertemu serta diajak ngobrol dengan pak Presiden Joko Widodo. Semoga kami tetap konsisten dan terus bekerja keras demi raihan hasil terbaik di turnamen-turnamen selanjutnya," ungkap Iqbal. Sementara itu Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan juga ikut mendampingi Garuda Asia pada kesempatan ini. "Terima kasih untuk pak Presiden Joko Widodo dan pak Menpora Zainudin Amali yang selalu mendukung penuh PSSI demi kemajuan sepak bola Indonesia. Tentu seluruh pemain dan pelatih sangat bangga bisa mengikuti upacara disini dan bertemu Presiden Jokowi," kata Iriawan. Pada momen spesial itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Kemudian Kepala Negara juga mengajak semua pihak bersatu mendukung berbagai agenda besar dan mencapai cita-cita Indonesia maju. "Mari bersatu padu mendukung agenda besar pencapaian Indonesia Maju dengan komitmen dan kerja keras, dengan inovasi dan kreativitas. Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ujar Presiden usai memimpin upacara peringatan HUT ke-77 Indonesia di halaman depan Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (yd) 

Jakarta
| Rabu, 17 Agustus 2022

Lokal

Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu Menghadiri Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Pifa Net

Wakil Bupati Kapuas Hulu Menghadiri Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PIFA, Lokal - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T, menghadiri acara Bimbingan Teknis tentang Solusi dan Strategi Kontemporer dalam Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PA, KPA, PPK, PPTK, dan POKJA Pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membina para pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pada tanggal 18 April 2024. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pentingnya acara ini sebagai langkah pencegahan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. "Kegiatan ini memberikan kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk lebih memahami dan mengikuti perkembangan ketentuan terkait dalam pengadaan barang/jasa pemerintahan," ungkap Wahyudi Hidayat, S.T. Selain itu, Wahyudi juga menekankan bahwa pemerintah daerah Kapuas Hulu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang/jasa. Dia berharap agar semua peserta bimbingan teknis ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dengan baik dalam tugas mereka sehari-hari, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Kita harus memastikan bahwa setiap pengeluaran untuk pengadaan barang/jasa dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran publik," tambah Wahyudi.

Kapuas Hulu
| Kamis, 4 Juli 2024

Lokal

Foto: Edy Mulyadi Dituntut Hukum Adat dan Positif oleh Masyarakat Dayak Kalimantan Barat | Pifa Net

Edy Mulyadi Dituntut Hukum Adat dan Positif oleh Masyarakat Dayak Kalimantan Barat

Berita Kalbar, PIFA – Gabungan Masyarakat Dayak Kalimantan Barat melakukan pernyataan Sikap menuntut hukum Adat dan hukum Positif Nasional Edy Mulyadi terkait beredarnya video dimedia sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk Kalimantan. Tuntutan disampaikan langsung saat Konfirmasi Pers di Rumah Adat Betang, Jl. Letnan Jendral Sutoyo Kelurahan, Kota Pontianak, pada Selasa (25/01/ 2022).   Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat yang tergabung dalam aksi ini terdiri dari  DAD Kalimantan Barat, PDKB, Sekber Kesda Kalbar, FKKM – KB, HMPPDK, GMKI Pontianak, Kamuda’ Dayak Kalbar, Forum Pemuda Dayak Landak, dan Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya.   Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor mengatakan bahwa Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat selain menyatakan sikap, pihaknya juga membuat laporan polisi terhadap Edy Mulyadi melalui Polda Kalimantan Barat yang juga ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional.   “Selain hukum Positif atau hukum Nasional, kita juga meminta hukum Adat yang berlaku di Kalimantan diberlakukan,” tegasnya.   Dalam kesempatan ini, Ketua DAD Kalimantan Barat juga berharap tidak ada lagi pihak-pihak lain seperti apa yang sudah dilakukan oleh Edy Mulyadi.   Ketua DAD Kalimantan Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini.   “Sikapi dengan tenang, prosedur sudah kita jalankan,” pesannya.   Jakius Sinyor secara tegas juga meminta kepada pihak keamanan Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan proses hukum terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut, sebelum menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.   “Harapan kami juga ini cepat segera diproses, jangan sampai masyarakat bertanya kenapa tidak diproses, kita jaga keamanan bersama,” pungkasnya.   Sementara itu, Teofelus Boni Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB) menyampaikan, bahwa penduduk asli pulau Kalimantan sangat mengecam keras dan sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi yang telah merendahkan harkat dan martabat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas, yaitu dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak dan sebagai pasar Kuntilanak Genderuwo. “Bahkan terdengar seseorang yang berada di samping Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat tinggal monyet, yang sama artinya menganggap kami sebagai penduduk Kalimantan seperti monyet,” katanya.   Bahwa pernyataan Edy Mulyadi telah mengucilkan pulau Kalimantan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.   “Pernyataan Edy Mulyadi sangat-sangat produktif dan bisa mengarah pada perpecahan antar sesama kelompok anak Bangsa,” ujarnya.   Pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya tersebut telah mengusik kedamaian di pulau Kalimantan yang selama ini telah terbina cukup baik.   “Kami meminta kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional untuk menghukum adat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dengan ketentuan hukum adat yang berlaku di Kalimantan,” tegasnya. (ja)

Pontianak
| Rabu, 26 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5