Foto: Tribun

Foto: Tribun

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPedagang Es Kelapa Ancam Wali Kota Bekasi dengan Golok Saat Penertiban PKL, Akhirnya Minta Maaf

Pedagang Es Kelapa Ancam Wali Kota Bekasi dengan Golok Saat Penertiban PKL, Akhirnya Minta Maaf

Jawa Barat | Selasa, 10 Februari 2026

PIFA, Nasional - Seorang pedagang es kelapa di Bekasi, Jawa Barat, membuat heboh setelah mengancam Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan senjata tajam jenis golok saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026). Insiden ini terjadi saat pemerintah kota tengah melaksanakan giat kebersihan dan penertiban (K3) untuk membersihkan bahu jalan dari lapak-lapak yang mengganggu arus lalu lintas.

Ketegangan bermula ketika petugas hendak menertibkan lapak milik pedagang es kelapa yang berada di tepi jalan. Pedagang tersebut tidak terima dan beradu argumen dengan aparat, hingga akhirnya mengeluarkan golok dan mengacungkannya ke arah petugas, termasuk ke Wali Kota Bekasi yang sedang memimpin penertiban. Pedagang tersebut beradu argumen dengan petugas hingga akhirnya mengeluarkan senjata tajam dan mengancam petugas, termasuk Wali Kota Bekasi yang sedang memimpin penertiban tersebut.

Suasana awalnya tampak kondusif. Namun, situasi mendadak memanas ketika petugas meminta pemilik warung es kelapa untuk memindahkan lapaknya. Pria berbaju merah yang kemudian diketahui bernama Barmizon (60) tampak emosional, mengeluarkan kata-kata kasar, lalu mengacungkan golok ke arah aparat. Tak terima lapaknya diusik, pria berbaju merah yang diketahui sebagai pemilik warung es kelapa tersebut tersulut emosi.

Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung bereaksi cepat. Barmizon berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara bersama barang bukti sebilah golok. Menurut Kompas TV, pelaku sempat diperiksa, tetapi kemudian dilepaskan setelah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Polsek Bekasi Utara sempat mengamankan pedagang itu dan melakukan pemeriksaan. Namun, ia akhirnya dilepaskan setelah meminta maaf.

Barmizon juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jajaran pimpinan Kota Bekasi. Dalam klarifikasinya, ia mengakui kekhilafannya dan menyesali perbuatannya. “Saya memohon maaf kepada Bapak Kapolres, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim dan jajarannya, atas kejadian tadi pagi di warung es kelapa saya,” ujarnya dengan nada suara rendah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan memaafkan pelaku dan menegaskan bahwa penertiban PKL tetap akan dilanjutkan demi kepentingan umum. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah memaafkan pelaku dan tidak mempermasalahkan kejadian itu. Namun, penertiban tetap jalan. Pemkot Bekasi juga berencana memperkuat sosialisasi kepada pedagang agar penertiban berjalan lebih tertib dan minim konflik.

Insiden ini memicu perdebatan di media sosial, namun sekaligus mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan mata pencaharian pedagang. Pemkot Bekasi berjanji akan terus mencari solusi yang adil, termasuk menyiapkan lokasi penataan PKL yang lebih layak, sambil tetap menegaskan bahwa penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Rekomendasi

Foto: Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat | Pifa Net

Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat

Pontianak
| Senin, 4 Agustus 2025
Foto: Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Kapuas Hulu
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto:  Hattrick Harry Kane Bawa Bayern Muenchen Tekuk Hoffenheim 4-1 | Pifa Net

Hattrick Harry Kane Bawa Bayern Muenchen Tekuk Hoffenheim 4-1

Sports
| Minggu, 21 September 2025
Foto: ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi | Pifa Net

ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook | Pifa Net

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Wiranto Ungkap Respon Presiden Prabowo soal Tuntutan Ganti Wapres dari Forum Purnawirawan TNI | Pifa Net

Wiranto Ungkap Respon Presiden Prabowo soal Tuntutan Ganti Wapres dari Forum Purnawirawan TNI

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025 | Pifa Net

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Momen Warga di Landak Nyerok Ikan di Dalam Rumah Saat Banjir | Pifa Net

Momen Warga di Landak Nyerok Ikan di Dalam Rumah Saat Banjir

Landak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Membanggakan! Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik Dunia Versi The World Games | Pifa Net

Membanggakan! Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik Dunia Versi The World Games

Dunia
| Sabtu, 1 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 | Pifa Net

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Perpanjangan ini diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.Berdasarkan surat tersebut, pendaftaran seleksi PPPK kini berlangsung dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025. Perubahan ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, serta bagi Tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.Plt. Kepala BKN selaku Ketua Panselnas mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar melalui sistem SSCASN. Selain itu, calon pelamar diimbau segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu dan selalu mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025

Pifabiz

Foto: Nasib Pemuda Nunukan: Pacaran Online, Ternyata dengan Waria dan Diperas Jutaan Rupiah | Pifa Net

Nasib Pemuda Nunukan: Pacaran Online, Ternyata dengan Waria dan Diperas Jutaan Rupiah

PIFAbiz - Seorang pemuda asal Nunukan berinisial BD (22) tertipu dengan foto profil WhatsApp yang menunjukkan gambar wanita berparas cantik, hingga nekat menjalin hubungan pacaran. Seperti dilansir dariTribunKaltara, Kamis (11/5/2023), selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu, namun hanya menjalin komunikasi via WhatsApp. Kemudian BD terpancing ketika kekasihnya itu mengajak untuk VC tanpa busana. Ketika VCS, MN ternayata merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri (mansturbasi). Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS. Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN. BD akhirnya mengadu ke polisi. Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara. Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan, dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik. Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari WIB. Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023. Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31. "Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone, Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (Wa), Profil Wa tersangka juga memasang foto yang sama dengan di IG," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/5). Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang ber pacaran. Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang. "Korban BD mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony. Seusai menerima bukti transferan uang, tersangka mengajak korban melakukan VCS. Dari keterangan korban, bahwa tergambar secara visual memang terlihat seperti bagian tubuh wanita. Hubungan komunikasi layaknya orang ber pacaran terus berlanjut, namun korban mulai merasa kesal, karena tersangka terus-menerus meminta sejumlah uang. Sehingga korban perlahan menghindar untuk tidak berkomunikasi dengan tersangka. "Akhir April 2023, tersangka kembali menghubungi korban via Wa untuk meminta transferan uang tanpa menyebutkan nilai nominalnya. Korban saat itu cuek, tapi tiba-tiba tersangka mengirimkan sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang menggambarkan secara visual korban sedang bermasturbasi," tuturnya. Meski begitu, korban tetap tidak memberikan sejumlah uang. Namun pada awal Mei 2023, tersangka kembali menghubungi korban sembari mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila tidak mentransfer uang. "Karena takut, akhirnya korban melaporkan kejadian ke polsek Nunukan. Jadi korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 juta," ungkap Sony. Sony menuturkan, tersangka berhasil diamankan Polsek Nunukan di Pulau  Sebatik berdasarkan beberapa petunjuk dari korban. Belakangan diketahui, korban yang selama ini mengira tersangka adalah seorang wanita, ternyata dia seorang waria. "Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun WA-nya, Selain itu juga ada satu ATM Bank Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," pungkasnya. Mengutip tribunpekanbaru.com Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP. (hs)

Nunukan
| Jumat, 12 Mei 2023

Lokal

Foto: Civitas Akademika UMP dan IMM Kalbar Deklarasi Pemilu Damai | Pifa Net

Civitas Akademika UMP dan IMM Kalbar Deklarasi Pemilu Damai

PIFA, Lokal - Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Pontianak dan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalbar menggelar deklarasi Pemilu Damai, Kamis (8/2/2024). Pernyataan sikap dan deklarasi Pemilu Damai tersebut disampaikan oleh Rektor UMP Doddy Irawan, bersama puluhan mahasiswa di depan kampus UMP. "Ini gerakan moral civitas akademika UMP menjaga independensi kampus mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berkeadilan," kata Doddy. Doddy menyampaikan, ada empat poin penting dalam deklarasi Pemilu damai tersebut.  Diantaranya, pertama mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan aman dan damai. Kedua, menolak segala bentuk upaya provokasi dan berita hoax yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang dapat mencederai pesta demokrasi pada Pemilu 2024. Ketiga, kampus adalah tempat pendidikan bukan tempat memecah belah bangsa, kampus adalah tempat untuk mengedukasi anak bangsa, guna terciptanya Pemilu yang aman dan damai maka menolak kampus dimanfaatkan sebagai sarana tempat politik praktis. Terakhir, UMP bersama seluruh elemen mahasiswa senantiasa menjaga nilai-nilai kebhinekaan demi tegaknya NKRI walaupun pilihan berbeda-beda tapi tetap Indonesia. (ad)

Pontianak
| Kamis, 8 Februari 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5