Foto Ilustrasi: CNN Indonesia

Nasional - Dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS yang merupakan salah satu pegawai di kantor tersebut.

Berdasarkan keterangan yang di berikan oleh korban lewat rilis  pers yang di sebarkan oleh akun instagram @Indonesiabutuhfeminis (2/9/2021), MS menyatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual sesama jenis dan perundungan  yang dilakukan oleh beberapa pegawai kantor KPI tersebut. 

Korban merupakan berjenis kelamin laki-laki ini meminta perlindungan kepada jokowi dimana iya mengalami pelecehan dan perundungan sejak tahun 2012.

“ Pak jokowi saya seorang pria, yang hanya bekerja untuk memenuh kebutuhan saya di KPI untuk memenuhi kebutuhan keluarga sepanjang tahun 2012-2014 saya mengalami pembulyan dan pemaksaan membeli makan bagi rekan kerja senor , mereka mengintimidasi dan saya tak berdaya”

Selain itu MS dalam keterangan rilisnya juga mengakui di tahun 2015 dia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama jenis.

“ Tahun 2015 mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, memiting dan melecehkan saya ,dan mencoret-coret buah zakar saya menggunakan spidol” 
MS mengakui pelecehan dan perundungan di kantornya ini mengakibatkan dia sters, kesehatan mentalnya terganggu dan mengalami sakit yang serius akibat tekanan tersebut.
“ Pelecehan ini membuat saya begitu stres dan merasa hina, akibat stres berkepanjangan tahun 2016 saya jadi jatuh sakit yang mengalami Hiperseksi cairan lambung”

Pada tahun 2017 MS sudah melaporkan ke komnasham untuk kasus yang iya alami tersebut
“Saya melakukan pengaduan kepada komnasham, dan komnas menyimpulkan apa yang saya alami ada tindakan kejahatan atau pidanan dan menyarankan saya untuk melapor ke pihak kepolisian”

Sepanjang tahun 2018 korban berupaya untuk melakukan pengobatan mental melalui psikiater dan terus mengalami pembulian barulah di tahun 2019 melakukan pelaporan ke polsek gambir namun tidak ditangani oleh pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian gambir menolak laporan dan meminta menyelsaikan masalah ini ke pihak internal kantor karena ini merupakan permasalahan yang bisa diselsaikan, padhal apa yang saya alami adalah tindakan pidana”

Akhirnya korban memeberanikan diri untuk mengadu ke atasannya dengan harapan mendapat pembelaan dan keadilan.

“ Pengaduann ini berbuah pada saya di pindahkan ke ruangan lain yang dianggap tidak di ganggu oleh para pelaku, namun pelakuknya tidak mendapatkan teguran dan sanksi. Sejak pengaduan itu para pelaku menyibir saya sebagai manusia lemah dan pengadu”

Korban menyayangkan bahwa peristiwa pelecehan dan kekrasan ini dianggap tidak serius padahal tindakan seperti ini bisa menyerang siapa saja baik laki-laki maupun perempuan dan semuanya harus mendapatkan keadilan. 

“Saya ingin menyelsaikan masalah ini secara hukum, kenapa pelaku tidak ditindaki, kenapa penderitaan saya diremehkan bukankah siapa saja bisa mengalami sebagai korban pelecehan dan perundungan ini, dan saya tidak ingin mediasi karena bisa saja pelaku balas dendam karena satu kantor dengan saya,” ucapnya. 

Semenjak rilis dari korban mulai disebarkan melalui media sosial, akun instagramnya KPI Pusat ramai-ramai di kecam oleh nitizen bersolidaritas dengan korban, terlihat dari banyaknya komentar di postingan untuk meminta KPI mengusut kasus tersebut.

Nasional - Dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS yang merupakan salah satu pegawai di kantor tersebut.

Berdasarkan keterangan yang di berikan oleh korban lewat rilis  pers yang di sebarkan oleh akun instagram @Indonesiabutuhfeminis (2/9/2021), MS menyatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual sesama jenis dan perundungan  yang dilakukan oleh beberapa pegawai kantor KPI tersebut. 

Korban merupakan berjenis kelamin laki-laki ini meminta perlindungan kepada jokowi dimana iya mengalami pelecehan dan perundungan sejak tahun 2012.

“ Pak jokowi saya seorang pria, yang hanya bekerja untuk memenuh kebutuhan saya di KPI untuk memenuhi kebutuhan keluarga sepanjang tahun 2012-2014 saya mengalami pembulyan dan pemaksaan membeli makan bagi rekan kerja senor , mereka mengintimidasi dan saya tak berdaya”

Selain itu MS dalam keterangan rilisnya juga mengakui di tahun 2015 dia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama jenis.

“ Tahun 2015 mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, memiting dan melecehkan saya ,dan mencoret-coret buah zakar saya menggunakan spidol” 
MS mengakui pelecehan dan perundungan di kantornya ini mengakibatkan dia sters, kesehatan mentalnya terganggu dan mengalami sakit yang serius akibat tekanan tersebut.
“ Pelecehan ini membuat saya begitu stres dan merasa hina, akibat stres berkepanjangan tahun 2016 saya jadi jatuh sakit yang mengalami Hiperseksi cairan lambung”

Pada tahun 2017 MS sudah melaporkan ke komnasham untuk kasus yang iya alami tersebut
“Saya melakukan pengaduan kepada komnasham, dan komnas menyimpulkan apa yang saya alami ada tindakan kejahatan atau pidanan dan menyarankan saya untuk melapor ke pihak kepolisian”

Sepanjang tahun 2018 korban berupaya untuk melakukan pengobatan mental melalui psikiater dan terus mengalami pembulian barulah di tahun 2019 melakukan pelaporan ke polsek gambir namun tidak ditangani oleh pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian gambir menolak laporan dan meminta menyelsaikan masalah ini ke pihak internal kantor karena ini merupakan permasalahan yang bisa diselsaikan, padhal apa yang saya alami adalah tindakan pidana”

Akhirnya korban memeberanikan diri untuk mengadu ke atasannya dengan harapan mendapat pembelaan dan keadilan.

“ Pengaduann ini berbuah pada saya di pindahkan ke ruangan lain yang dianggap tidak di ganggu oleh para pelaku, namun pelakuknya tidak mendapatkan teguran dan sanksi. Sejak pengaduan itu para pelaku menyibir saya sebagai manusia lemah dan pengadu”

Korban menyayangkan bahwa peristiwa pelecehan dan kekrasan ini dianggap tidak serius padahal tindakan seperti ini bisa menyerang siapa saja baik laki-laki maupun perempuan dan semuanya harus mendapatkan keadilan. 

“Saya ingin menyelsaikan masalah ini secara hukum, kenapa pelaku tidak ditindaki, kenapa penderitaan saya diremehkan bukankah siapa saja bisa mengalami sebagai korban pelecehan dan perundungan ini, dan saya tidak ingin mediasi karena bisa saja pelaku balas dendam karena satu kantor dengan saya,” ucapnya. 

Semenjak rilis dari korban mulai disebarkan melalui media sosial, akun instagramnya KPI Pusat ramai-ramai di kecam oleh nitizen bersolidaritas dengan korban, terlihat dari banyaknya komentar di postingan untuk meminta KPI mengusut kasus tersebut.

0

0

You can share on :

0 Komentar