PIFA, Lokal – Kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RM (46).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang baru kembali dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Saat tiba di rumah, korban menemukan pintu belakang dalam kondisi rusak, kamar berantakan, serta sejumlah barang berharga hilang.
“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke rumah. Identitas salah satu pelaku kemudian dikenali warga setempat,” ungkap Aiptu Ade, Senin (8/9/2025).
Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Barang-barang yang dicuri meliputi:
- 1 unit laptop Asus S200E warna silver
- 1 unit airsoft gun merek SIG SUER
- 1 unit air pistol mimis merek Partini beserta kartu Perbakin
- Dompet berisi uang tunai Rp500 ribu
- 1 unit kamera CCTV merek Xiaomi
- Beberapa barang elektronik lainnya
Total kerugian ditaksir sekitar Rp40 juta.
Pelaku Diamankan di Depan Rumah
Berdasarkan informasi dari warga, tim gabungan langsung menuju kediaman RM di Sungai Kakap. Saat didatangi, pelaku tengah berada di depan rumahnya dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Dalam interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama rekannya bernama TH yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Ade.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, senjata airsoft gun, kamera CCTV, dan beberapa perangkat elektronik rumah tangga.
Sinergi Polisi dan Warga
Aiptu Ade menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Cepatnya pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan masyarakat serta dukungan rekaman CCTV. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada, meningkatkan keamanan rumah, dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pengejaran petugas.