Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Wanita Asal Kaltara di Makassar Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Nasional | Minggu, 17 Mei 2026
Aparat kepolisian akhirnya melumpuhkan IS (30), pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial WA (21) asal Kalimantan Utara, dengan tembakan di bagian kaki saat hendak diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan karena pelaku berusaha melawan dan melarikan diri usai tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam (16/5).
“Karena memang ada tindakan melawan pada saat pas tiba ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini,” ujar Arya, Minggu.
Pelaku sebelumnya kabur setelah diduga memperkosa dan menyekap korban selama tiga hari sejak Jumat (8/5) di sebuah rumah kontrakan kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Barombong, Makassar.
Polisi sempat menduga pelaku melarikan diri ke Sumatera. Namun, hasil penyelidikan mengungkap IS kabur ke Surabaya menggunakan kapal laut. Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, dan Jatanras Polrestabes Makassar kemudian berhasil membekuknya.
Menurut Arya, kasus bermula saat pelaku membuka lowongan kerja palsu melalui Facebook untuk posisi babysitter atau pengasuh bayi. Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku dan diminta datang ke rumah kontrakan tersebut.
Sesampainya di lokasi, korban justru diminta bekerja sebagai asisten rumah tangga. Setelah dua hari bekerja, pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil mengancam menggunakan cutter sebelum memperkosanya.
“Pelaku mengancam korban agar tidak berteriak dan akhirnya memperkosa korban,” jelas Arya.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil uang, ponsel, serta sepeda motor milik korban yang kemudian dijual. Korban disebut mengalami kekerasan seksual berulang kali dan sempat disekap dengan tangan serta mulut dilakban.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Namun saat aparat melakukan pengejaran, pelaku sudah lebih dulu kabur dari Makassar.
Dari hasil penyelidikan, rumah yang digunakan pelaku ternyata merupakan rumah kontrakan harian dengan biaya sewa Rp300 ribu per hari.
Kini IS telah ditahan di sel Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.



















