Pelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat
Pontianak | Selasa, 4 Maret 2025
Pelaku penganiayaan pelajar hingga tewas saat Pawai Obor di Kota Pontianak telah ditangkap polisi. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
Pontianak | Selasa, 4 Maret 2025
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - TNI AL dalam hal ini Lantamal XII (F1QR) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berasal dari Malaysia sebanyak 2 (dua) truk dan 1(satu) Truk Kontainer oleh Tim gabungan F1QR Lantanmal XII dengan Tim Bea Cukai Kalbagbar bertempat di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak dan Kecamatan Toho Kab. Mempawah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 pukul 02.35 WIB. Berdasarkan rilis yang PIFA terima Kronologis kejadian penangkapan sebagai berikut, pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022, berawal dari informasi tentang adanya dugaan pengangkutan barang ilegal berupa MMEA (minuman mengandung etil alkohol) di wilayah Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mengirimkan surat kepada Komandan Lantamal XII nomor S-1/WBC.144/2022 tanggal 24 Juni 2022 perihal permohonan anggota untuk membantu pengawasan kegiatan Kepabeanan dan Cukai guna menindak lanjuti informasi tentang adanya dugaan pengangkutan barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) didaerah tersebut. Selanjutnya Lantamal XII menunjuk 6 (enam) personel yang terdiri dari 3 personel Pomal Lantamal XII dan 2 (dua) orang Personel Tim Intel dengan dipimpin Mayor Laut (P) Heru Budiawan (Pasops Satrol Lantamal XII) untuk memback up dan membantu dalam pengawasan kegiatan Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar. Dari hasil analisa dan pendalaman terkait titik lokasi kegiatan kemudian dibentuk 2 (dua) tim yang berisikan anggota Bidang P2 Kanwil Kalbagbar, BC Jagoi Babang, BC Sintete, BC Pontianak dan Tim F1QR Lantamal XII Pontianak. Pada hari sabtu diperkirakan pukul 21.00 WIB, dilakukan Operasi penyelidikan dan penangkapan oleh Tim gabungan di sekitar lokasi sasaran yang telah ditentukan untuk memastikan adanya kegiatan muat barang yang diduga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ke dalam sarana pengangkut berupa truk dan kontainer. Kemudian hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 pukul 02.37 WIB, Tm 1 (satu) melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) unit Truk yang diduga dan curigai di jalan raya kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Dari hasil pemeriksaan didapati muatan berupa kotak kardus yang dibungkus karung berisi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal golongan C berbagai merk tanpa dilengkapi Pita Cukai. Pada saat yang bersamaan Tim 2 (dua) juga melakukan pemeriksaan terhadap sasaran berupa 1 (satu) unit Kontainer berukuran 40 feet yang diduga sebelumnya melakukan muat barang dari 2 (dua) unit Truk di Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah kemudian selanjutnya dilakukan penegahan atas barang, supir dan sarana pengangkut dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan dan pencecahan barang bukti oleh Tim penyidik bea cukai didapati muatan berupa sebanyak 13.260 botol MMEA ilegal golongan C tanpa ada Pita Cukai dengan berbagai merk. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Heri Purwono, S.E., M.M. melaksanakan Press Conference tentang penangkapan penyelundupan Miras oleh Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat didampingi oleh Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., Danlantamal XII Laksma TNI Suharto, S.H., M.Si (Han) di gedung Malahayati Mako Satrol Lantamal XII Jalan Yos Sudarso No.1 Pontianak di hadiri oleh para awak media elektronik, cetak dan media online. (ja)
Sports
PIFA, Sports - Proses audit forensik keuangan PSSI masih berlangsung. Audit dilakukan untuk tiga periode kepengurusan, yakni mulai eranya Edy Rahmayadi, Mochamad Iriawan, hingga tiga bulan jalannya Erick Thohir. PSSI bekerja sama dengan firma audit Ernst & Young dalam proses tersebut. Setelah menandatangani kesepakatan pada 21 April dan menerima kunjungan auditor setelah 5 hari, PSSI telah kooperatif dalam melakukan peninjauan terhadap proses audit. Langkah awal yang diambil adalah melakukan peninjauan internal terhadap pembukuan keuangan PSSI, sesuai arahan Ketua Umum PSSI untuk menjadikan organisasi PSSI terbuka, transparan, dan akuntabel. "Proses awal audit masih on going berdasarkan MoU penjajakan antara PSSI dan Ernst & Young. Informasi awal yang bisa kami berikan, dari internal review PSSI, ada tiga periode yang akan diaudit. Periode 2017-2019, lalu 2019-2023, dan periode di kepengurusan Pak Erick Thohir, yang baru berjalan tiga bulan,” terang anggota Komite Eksekutif Arya Sinulingga, mengutip laman PSSI. Arya menambahkan bahwa dalam proses awal audit internal pada periode 2017-2019 dan 2019-2023, terdapat tantangan dalam beberapa hal yang diperiksa, seperti pembukuan dan pengumpulan data pemasukan dan pengeluaran secara terperinci. “Dari internal review kami, di periode 2017-2019, tidak tercatat sama sekali pembukuaanya, sehingga PSSI harus menggunakan jasa IT untuk mendapatkan data-data dari e-mail bagian keuangan di periode tersebut. Ada beberapa data fisik, namun tidak jelas. Misalnya, ada pengeluaran cheque, namun tidak ada perinciannya,” tandasnya. Sedangkan tantangan pada periode 2019-2023 adalah penggunaan sistem akuntansi manual. Arya menyebut pada periode 2019-2023, terjadi peningkatan dalam pengaturan transaksi dan prosedur pengeluaran dana PSSI. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun terdapat perbaikan tersebut, sistem akuntansi yang digunakan masih manual dan tidak melibatkan penggunaan sistem akuntansi yang spesifik. Informasi tersebut merupakan gambaran awal yang dapat kami sampaikan karena proses audit masih sedang berjalan oleh firma audit yang ditunjuk. Proses audit tersebut akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang keadaan akuntansi PSSI selama periode tersebut. Sedangkan dibawah kepemimpinan baru, PSSI berencana untuk menggunakan sistem akuntansi yang tepat dan valid. Hal ini sesuai dengan masukan dari firma audit Ernst & Young serta arahan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang ingin melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan di seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia. (yd)