Pelaku penganiayaan pelajar hingga tewas saat Pawai Obor di Kota Pontianak telah ditangkap polisi. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Pelaku penganiayaan pelajar hingga tewas saat Pawai Obor di Kota Pontianak telah ditangkap polisi. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat

Pelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat

Pontianak | Selasa, 4 Maret 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL - Pelaku pengeroyokan seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal Syahputra (15) hingga tewas saat acara pawai obor sambut ramadhan pada Kamis (27/2/25) yang lalu berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku berjumlah dua orang berinisal FA (18) dan RD (15).

Kapolresta Kota Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, kejadian tersebut berlokasi disekitaran Jalan A Yani Kota Pontianak, tepatnya dekat dengan Kejaksaan Tinggi atau besebrangan dengan Hotel Ibis.

"Kita akan sampaikan bahwa, Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan A Yani kota pontianak pada saat itu sekitar pukul 21.30 insiden terjadi, penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak dan mengakibatkan korban meninggal dunia karena pendaharan di kepala," Kata Kombes Pol Adhe Hariadi pada Senin (3/3/2025).

Kapolresta Adhe menyebutkan, menurut keterangan yang didapat oleh pelaku FA, pelaku melancarkan aksinya menggunakan sebuah potongan bambu yang digunakan untuk obor dengan motif sementara karena dipicu emosi sesaat.

"Untuk motif sendiri masih kita dalami, namun dari keterangan dua tersangka, karena dipicu emosi sesaat, mereka merasa saling bermusuhan dan akhirnya terjadi penganiayaan tersebut oleh tersangka dan kelompoknya," jelas Kapolresta.

Dikatakanya lagi bahwa, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kelompok mereka ini sudah berjanjian atau tidak.

“namun dari hasil keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan mereka memang murni tidak sengaja bertemu di lokasi Pawai Obor,” tambahnya.

Untuk kedua pelaku FA dan RD diamankan dirumahnya masing-masing.

"Mereka diamankan dirumah masing-masing, karena pada saat kejadian tim langsung melakukan identifikasi, namun hasil pendalaman dan penyelidikan belum ada insikasi mereka janjian, mereka hanya ketemu dilokasi kejadian yang memicu ketersinggungan antar kelompok mereka," terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Pontianak menjelaskan bahwa FA merupakan reaidivis anak dengan kasus tawuran, dan telah dibina selama 10 bulan.

"FA sudah pernah kita amankan selama 10 bulan dengan kasus tawuran, dan sekarang kita amankan juga pada kasus penganiayaan ini, serta FA ini merupakan pelaku yang melakukan pemukulan terhadap Muhammad Iqbal Syaputra menggunakan batang bambu. Bisa jadi akan ada penambahan tersangka, karena menurut keterangan pelaku masih terdapat teman-temanya yang juga ikut melakukan pemukulan," pungkasnya.

Diketahui kedua tersangka akan dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jcnto pasal 170 KUHP Pasal 155 Ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Rekomendasi

Foto:   Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun | Pifa Net

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025 | Pifa Net

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

Indonesia
| Minggu, 4 Mei 2025
Foto: Sidang Kasus Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara Berakhir Rusuh | Pifa Net

Sidang Kasus Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara Berakhir Rusuh

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial | Pifa Net

Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial

Tekno
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India | Pifa Net

Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India

India
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia Waktu Bulan Ramadan | Pifa Net

Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia Waktu Bulan Ramadan

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport | Pifa Net

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Korban Tewas Gempa Myanmar Bertambah jadi 144 Orang, Junta Umumkan Keadaan Darurat | Pifa Net

Korban Tewas Gempa Myanmar Bertambah jadi 144 Orang, Junta Umumkan Keadaan Darurat

Myanmar
| Sabtu, 29 Maret 2025
Foto: 21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal | Pifa Net

21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

Pontianak
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Pertahankan Gelar, Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025 | Pifa Net

Pertahankan Gelar, Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: TNI AL/Lantamal XII (F1QR) Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Malaysia Ke Kalbar | Pifa Net

TNI AL/Lantamal XII (F1QR) Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Malaysia Ke Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - TNI AL dalam hal ini Lantamal XII (F1QR) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berasal dari  Malaysia sebanyak 2 (dua) truk dan 1(satu) Truk Kontainer oleh Tim gabungan F1QR Lantanmal XII dengan Tim Bea Cukai  Kalbagbar  bertempat di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak dan Kecamatan Toho Kab. Mempawah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 pukul 02.35 WIB.  Berdasarkan rilis yang PIFA terima Kronologis kejadian penangkapan sebagai berikut,  pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022, berawal dari informasi tentang adanya dugaan pengangkutan barang ilegal berupa MMEA (minuman mengandung etil alkohol) di wilayah Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.  Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mengirimkan surat kepada Komandan Lantamal XII nomor S-1/WBC.144/2022 tanggal 24 Juni 2022 perihal permohonan anggota untuk membantu pengawasan kegiatan Kepabeanan dan Cukai guna menindak lanjuti informasi tentang adanya dugaan pengangkutan barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) didaerah tersebut. Selanjutnya Lantamal XII menunjuk 6 (enam) personel yang terdiri dari 3 personel Pomal Lantamal XII dan 2 (dua) orang Personel Tim Intel dengan dipimpin Mayor Laut (P) Heru Budiawan (Pasops Satrol Lantamal XII) untuk memback up dan membantu dalam pengawasan kegiatan Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar. Dari hasil analisa dan pendalaman terkait titik lokasi kegiatan kemudian dibentuk 2 (dua) tim yang berisikan anggota Bidang P2 Kanwil Kalbagbar,  BC Jagoi Babang, BC Sintete, BC Pontianak dan Tim F1QR Lantamal XII Pontianak. Pada hari sabtu diperkirakan pukul 21.00 WIB, dilakukan Operasi penyelidikan dan penangkapan oleh Tim gabungan di sekitar lokasi sasaran yang telah ditentukan untuk memastikan adanya kegiatan muat barang yang diduga minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ke dalam sarana pengangkut berupa truk dan kontainer.  Kemudian hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 pukul 02.37 WIB, Tm 1 (satu) melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) unit Truk yang diduga dan curigai di jalan raya kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Dari hasil pemeriksaan didapati muatan berupa kotak kardus yang dibungkus karung berisi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal golongan C berbagai merk tanpa dilengkapi Pita Cukai.  Pada saat yang bersamaan Tim 2 (dua) juga melakukan pemeriksaan terhadap sasaran berupa 1 (satu) unit Kontainer berukuran 40 feet yang diduga sebelumnya melakukan muat barang dari 2 (dua) unit Truk di Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah kemudian selanjutnya dilakukan penegahan atas barang, supir dan sarana pengangkut dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan dan pencecahan barang bukti oleh Tim penyidik bea cukai didapati muatan berupa sebanyak 13.260 botol MMEA ilegal golongan C tanpa ada Pita Cukai dengan berbagai merk. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Heri Purwono, S.E., M.M. melaksanakan Press Conference tentang penangkapan penyelundupan Miras oleh Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat didampingi oleh Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., Danlantamal XII Laksma TNI Suharto, S.H., M.Si (Han) di gedung Malahayati Mako Satrol Lantamal XII Jalan Yos Sudarso No.1 Pontianak di hadiri oleh para awak media elektronik, cetak dan media online. (ja) 

Mempawah
| Selasa, 28 Juni 2022

Lifestyle

Foto: Resep Bubur Candil ala Erina Gudono untuk Menu Buka Puasa Hari ini | Pifa Net

Resep Bubur Candil ala Erina Gudono untuk Menu Buka Puasa Hari ini

PIFA, Lifestyle - Menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Erina Gudono tidak hanya terkenal pintar dan memiliki paras yang cantik, tapi dia juga pandai dalam urusan memasak.  Istri Kaesang Pangarep itu sering membagikan resep dan hasil masakkan yang ia buat di sosial media. Salah satu resep yang pernah ia bagikan adalah bubur candil kuah santan. Hidangan dengan bahan utama ubi itu cukup populer ketika Ramadan karena sering jadi salah satu menu takjil buka puasa.  Bila ingin mencoba buat sendiri hidangan tersebut ternyata tidak terlalu sulit. Berikut proses dan cara membuatnya:  Bahan-bahan yang dibutuhkan: 200 gram tepung ketan 50 gram tepung terigu 2 sendok makan air daun pandan 250 gram gula merah, sisir halus 400 ml santan dari 1 butir kelapa Garam secukupnya Air secukupnya Es batu secukupnya (opsional) Langkah-langkah pembuatan: Campurkan tepung ketan dan tepung terigu dalam sebuah wadah. Tambahkan air daun pandan sedikit demi sedikit sambil diuleni hingga adonan kalis dan tidak lengket di tangan. Bentuk adonan menjadi bulatan-bulatan kecil seukuran kelereng. Lalu letakan ke dalam sebuah wadah berisi air dingin agar tidak saling menempel. Rebus air dalam panci hingga mendidih. Masukkan bulatan-bulatan tepung ke dalam air mendidih dan masak hingga mengapung ke permukaan. Angkat bulatan-bulatan dan tiriskan. Selanjutnya, masak santan dan gula merah dalam panci di atas api sedang hingga mengental. Tambahkan sedikit garam secukupnya untuk memberikan rasa. Masukkan bulatan-bulatan tepung yang telah direbus ke dalam kuah gula merah. Biarkan bubur mendidih sebentar sambil sesekali diaduk agar tidak menggumpal. Setelah matang, angkat bubur candil dan sajikan dalam mangkuk. Tambahan es batu untuk sensasi yang lebih segar. (ly)

Indonesia
| Sabtu, 30 Maret 2024

Sports

Foto: Audit Keuangan PSSI Masih Berlangsung, Kepengurusan 2017-2019 Tak Ada Pembukuan | Pifa Net

Audit Keuangan PSSI Masih Berlangsung, Kepengurusan 2017-2019 Tak Ada Pembukuan

PIFA, Sports - Proses audit forensik keuangan PSSI masih berlangsung. Audit dilakukan untuk tiga periode kepengurusan, yakni mulai eranya Edy Rahmayadi, Mochamad Iriawan, hingga tiga bulan jalannya Erick Thohir. PSSI bekerja sama dengan firma audit Ernst & Young dalam proses tersebut. Setelah menandatangani kesepakatan pada 21 April dan menerima kunjungan auditor setelah 5 hari, PSSI telah kooperatif dalam melakukan peninjauan terhadap proses audit. Langkah awal yang diambil adalah melakukan peninjauan internal terhadap pembukuan keuangan PSSI, sesuai arahan Ketua Umum PSSI untuk menjadikan organisasi PSSI terbuka, transparan, dan akuntabel. "Proses awal audit masih on going berdasarkan MoU penjajakan antara PSSI dan Ernst & Young. Informasi awal yang bisa kami berikan, dari internal review PSSI, ada tiga periode yang akan diaudit. Periode 2017-2019, lalu 2019-2023, dan periode di kepengurusan Pak Erick Thohir, yang baru berjalan tiga bulan,” terang anggota Komite Eksekutif Arya Sinulingga, mengutip laman PSSI. Arya menambahkan bahwa dalam proses awal audit internal pada periode 2017-2019 dan 2019-2023, terdapat tantangan dalam beberapa hal yang diperiksa, seperti pembukuan dan pengumpulan data pemasukan dan pengeluaran secara terperinci. “Dari internal review kami, di periode 2017-2019, tidak tercatat sama sekali pembukuaanya, sehingga PSSI harus menggunakan jasa IT untuk mendapatkan data-data dari e-mail bagian keuangan di periode tersebut. Ada beberapa data fisik, namun tidak jelas. Misalnya, ada pengeluaran cheque, namun tidak ada perinciannya,” tandasnya. Sedangkan tantangan pada periode 2019-2023 adalah penggunaan sistem akuntansi manual. Arya menyebut pada periode 2019-2023, terjadi peningkatan dalam pengaturan transaksi dan prosedur pengeluaran dana PSSI. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun terdapat perbaikan tersebut, sistem akuntansi yang digunakan masih manual dan tidak melibatkan penggunaan sistem akuntansi yang spesifik. Informasi tersebut merupakan gambaran awal yang dapat kami sampaikan karena proses audit masih sedang berjalan oleh firma audit yang ditunjuk. Proses audit tersebut akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang keadaan akuntansi PSSI selama periode tersebut. Sedangkan dibawah kepemimpinan baru, PSSI berencana untuk menggunakan sistem akuntansi yang tepat dan valid. Hal ini sesuai dengan masukan dari firma audit Ernst & Young serta arahan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang ingin melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan di seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia. (yd)

Indonesia
| Rabu, 10 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5