Foto: Prokopim Pemkab Landak

Foto: Prokopim Pemkab Landak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPelantikan BPD, Bupati Landak Minta Kerja Sama Antara BPD dan Kades

Pelantikan BPD, Bupati Landak Minta Kerja Sama Antara BPD dan Kades

Landak | Jumat, 21 Januari 2022

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik 41 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Banyuke Hulu yang bertempat di aula Kantor Camat Banyuke Hulu, rabu (19/01/22). Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Banyuke Hulu, Forkopimcam Banyuke Hulu dan Kepala Desa.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan rangkaian proses konstitusi kegiatan pemilihan anggota BPD yang juga untuk memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan masyarakat dan keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu, diselenggarakan secara musyawarah perwakilan di desanya masing-masing.

“Sudah diambil sumpah janjinya dan kemudian masing-masing akan mendapatkan surat keputusan bupati sebagai dasar pengangkatan serta dasar mendapatkan hak-hak sebagai anggota BPD yang bersumber dari anggaran Dana Desa,” ucap Karolin rilis yang diterima Pifa.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dengan lahirnya undang-undang dan peraturan pemerintah yang baru ini bertujuan untuk semakin memperkuat otonomi asli desa, yang artinya desa beserta pemerintahan desa mempunyai kewenangan dan harus mampu mengurus serta mengelola desanya sendiri secara efektif dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai perangkat desa merupakan amanah dari Undang-undang dan juga melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai BPD yang bertugas di desa bersama-sama dengan Kades saya berharap pembangunan di desa menjadi lebih baik,” pinta Karolin.

Bupati Landak berpesan BPD harus bersinergi dengan Kepala Desa agar pembangunan dan kemajuan desa bisa lebih cepat dan lebih baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, anggota BPD harus mampu mengelola administrasi BPD, anggota BPD harus mampu melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen Pemerintahan Desa, anggota BPD harus mampu menjalankan fungsi-fungsi BPD yaitu fungsi pemerintahan desa legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi kontrol yang konstruktif serta dalam sistem keanggotaan BPD perlu diatur dalam tata tertib BPD.

“Tentunya yang kita inginkan adalah pembangunan dan kemajuan bukan keributan, tolong diingat itu. Sebagai BPD akan berhasil melaksanakan tugas dengan baik jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar yang dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada perselisihan antara BPD dan Kades, Saya tidak mau hal itu terjadi,” pesan Karolin. (rs)

Rekomendasi

Foto: Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Pemkot Pontianak Berhasil Kendalikan Inflasi 2024, Fokus Hadapi Tantangan 2025 | Pifa Net

Pemkot Pontianak Berhasil Kendalikan Inflasi 2024, Fokus Hadapi Tantangan 2025

Pontianak
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak | Pifa Net

Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak

Inggris
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Yamaha Indonesia Resmi Luncurkan Gear Ultima 125 Hybrid di Bandung | Pifa Net

Yamaha Indonesia Resmi Luncurkan Gear Ultima 125 Hybrid di Bandung

Bandung
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Tunggu Surat PHK dan Pesangon Usai RS ProMEDIKA Pontianak Ditutup | Pifa Net

Tunggu Surat PHK dan Pesangon Usai RS ProMEDIKA Pontianak Ditutup

Pontianak
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Kemkomdigi Tutup Akses Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judol | Pifa Net

Kemkomdigi Tutup Akses Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judol

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat | Pifa Net

Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat

Malang
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras! | Pifa Net

Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras!

Palestina
| Selasa, 11 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat Lewat BLT Minyak Goreng | Pifa Net

Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat Lewat BLT Minyak Goreng

Berita Nasional, PIFA - Dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat naiknya harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. “Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” pungkas Presiden. Jokowi menjelaskan bahwa bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. “Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelasnya. Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Jokowi mengungkapkan bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu. “Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Jokowi. (yd)

Jakarta
| Jumat, 1 April 2022

Nasional

Foto: Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu disampaikan Jokowi saat menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4)."Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," ujar Jokowi.Jokowi juga menekankan bahwa TPUA tidak memiliki otoritas untuk mengatur dirinya terkait permintaan tersebut. “Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegasnya.Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan yang jelas dan gamblang terkait status akademiknya. “Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” katanya.Sementara itu, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke kediaman Jokowi selain sebagai ajang silaturahmi juga bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi langsung mengenai ijazah Jokowi."Pertama kan kami seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi," ujarnya.Namun demikian, Rizal mengakui bahwa Presiden belum berkenan menunjukkan ijazah seperti yang mereka harapkan. "Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan," ungkapnya.Menurut Rizal, pihaknya telah menyampaikan bahwa UGM tidak bisa menunjukkan ijazah langsung karena keterbatasan hukum. “Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik. Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan menyerahkan ke proses pengadilan,” tambahnya.Sebelumnya, UGM telah menyatakan kesiapan untuk membuka seluruh dokumen akademik Presiden Jokowi jika diminta secara resmi dalam proses hukum di pengadilan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4)."Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," kata Prof. Wening.Pernyataan ini muncul menyusul kedatangan puluhan anggota TPUA ke Fakultas Kehutanan UGM yang meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Presiden.Dengan penegasan dari Jokowi dan klarifikasi dari UGM, isu seputar keabsahan ijazah kepala negara kembali diarahkan ke jalur hukum sebagai satu-satunya ruang verifikasi yang sah.

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025

Sports

Foto: Dinaturalisasi, Justin Hubner dan Ivar Jenner sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan | Pifa Net

Dinaturalisasi, Justin Hubner dan Ivar Jenner sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Berita Sports, PIFA - Dua pemain calon naturalisasi, Ivar Jenner dan Justin Hubner sudah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa (25/10) di Jakarta. Kedua pemain berdarah belanda itu sudah tiba di Jakarta pada Minggu (23/10), mereka kemudian menyambangi kantor PSSI dan diterima Ketum Mochamad Iriawan, pada Senin (24/10). Selama di Jakarta, keduanya akan menjalani sejumlah tahapan-tahapan proses naturalisasi. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga cek kelengkapan proses administrasi. "Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan mereka berjalan lancar dan baik. Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada mereka," ujar Head of Medical PSSI, dr.Syarif Alwi mengutip laman PSSI (27/10) Dua pemain itu merupakan proyeksi Timnas U-20 Indonesia, mereka dinginkan langsung oleh Pelatih Shin Tae-yong. Melalui laman resminya (24/10), PSSI memastikan bahwa kualitas dua pemain calon naturalisasi yakni Justin Hubner dan Ivar Jenner, sudah sesuai dengan keinginan Shin Tae-yong untuk membela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023. "Kualitas dua pemain calon naturalisasi ini sudah sesuai keinginan pelatih Shin Tae-yong dan ia membutuhkan mereka untuk menambah kekuatan Tim U-20 Indonesia di ajang Piala Dunia U-20 2023 mendatang," demikian pernyataan PSSI. Kehadiran Hubner dan Jenner di Timnas dinilai dapat memberikan dampak besar, sebab keduanya memiliki pengalaman bermain di Eropa. Untuk itu, PSSI pun berharap dengan bergabungnya dua pemain ini dapat menambah daya gedor dan kekuatan skuad Garuda di Piala Dunia U-20 2023 mendatang. Seperti diketahui, Justin Hubner sendiri bermain di Inggris bersama Wolverhampton Wanderers U-21. Sementara Ivar Jenner bermain untuk FC Utrecht U-21 di Liga Belanda. (yd)

Jakarta
| Kamis, 27 Oktober 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5