Pandji Pragiwaksono. (Instagram)

Pandji Pragiwaksono. (Instagram)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPelapor Pandji Terancam Pidana Pembajakan, Bukti Flashdisk Dinilai Ilegal

Pelapor Pandji Terancam Pidana Pembajakan, Bukti Flashdisk Dinilai Ilegal

Nasional | Sabtu, 17 Januari 2026

PIFA, Nasional - Polda Metro Jaya resmi menyita tiga barang bukti dalam laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Salah satu barang bukti yang paling menuai sorotan publik adalah sebuah flashdisk berisi rekaman tayangan stand-up comedy Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming Netflix.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak membenarkan penyitaan barang bukti tersebut dari pihak pelapor. “(Barang bukti) pertama, satu buah digital flashdisk USB yang berisi rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Reonald, Jumat (9/1/2026). Selain itu, penyidik juga menerima satu lembar tangkapan layar dan dokumen surat rilis aksi.

Namun, keberadaan flashdisk berisi rekaman layar itu justru memicu polemik baru. Di media sosial, khususnya platform X, warganet ramai mempertanyakan legalitas barang bukti tersebut karena diduga kuat berasal dari perekaman ulang konten Netflix tanpa izin. Praktik screen recording atau perekaman layar layanan streaming secara tegas dilarang dan masuk dalam kategori pembajakan hak cipta.

“Tanpa sadar pelapor justru telah melakukan pembajakan,” tulis salah satu warganet, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah pengguna bahkan menandai akun resmi Netflix Indonesia dan mempertanyakan kemungkinan adanya langkah hukum terhadap pelapor, mengingat aparat penegak hukum menerima barang bukti yang diduga diperoleh secara ilegal.

Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa barang bukti yang diperoleh dengan cara melawan hukum berpotensi tidak sah di mata hukum. “Ya betul (ilegal), bukti yang didapat secara melawan hukum atau tanpa izin tidak bernilai sebagai alat bukti hukum,” ujar Fickar, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, jika rekaman itu diambil tanpa izin pemilik hak cipta, maka kedudukannya lemah dan bisa menjadi dasar penghentian perkara. Fickar menilai seharusnya polisi menggunakan kewenangan penyidikan dengan meminta rekaman resmi langsung dari penyedia layanan. “Polisi bisa melakukan upaya paksa penyitaan terhadap objek laporan dengan meminta langsung ke Netflix,” jelasnya.

Tak hanya berisiko menggugurkan laporan, pihak pelapor justru berpotensi menghadapi persoalan hukum baru. Jika Netflix memilih menempuh jalur hukum, tindakan perekaman konten tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 113 UU tersebut mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar bagi pelaku pembajakan untuk tujuan komersial. Sementara itu, pengunduh atau penonton ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda Rp1 miliar.

Selain itu, UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman juga membuka kemungkinan jerat pidana dengan ancaman penjara 2 tahun atau denda hingga Rp10 miliar bagi pihak yang mengedarkan film tanpa prosedur yang sah.

Kasus ini bermula dari penayangan Mens Rea di Netflix pada 1 Januari 2026. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji dengan dasar Pasal 300 dan Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

Namun, pengurus pusat NU dan Muhammadiyah telah menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sikap resmi organisasi, melainkan inisiatif pribadi pelapor. Kini, alih-alih memperkuat laporan, bukti yang diajukan justru membuka peluang laporan balik, dengan pelapor berpotensi menghadapi pidana pembajakan konten.

Rekomendasi

Foto: Lebih dari 250 Mantan Agen Mossad Serukan Penghentian Perang di Gaza dan Pembebasan Sandera | Pifa Net

Lebih dari 250 Mantan Agen Mossad Serukan Penghentian Perang di Gaza dan Pembebasan Sandera

Israel
| Senin, 14 April 2025
Foto: Yamaha 2025 Siap Digelar, Hadirkan Pertarungan Kreativitas Modifikator di 6 Kota Besar | Pifa Net

Yamaha 2025 Siap Digelar, Hadirkan Pertarungan Kreativitas Modifikator di 6 Kota Besar

Otomotif
| Senin, 22 September 2025
Foto: Dokter Ortopedi: Aktif Bergerak dan Nutrisi Tepat Kunci Cegah Penurunan Massa Tulang dan Otot di Usia Tua | Pifa Net

Dokter Ortopedi: Aktif Bergerak dan Nutrisi Tepat Kunci Cegah Penurunan Massa Tulang dan Otot di Usia Tua

Lifestyle
| Kamis, 14 Agustus 2025
Foto:  Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli | Pifa Net

Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli

Nasional
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya | Pifa Net

Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh | Pifa Net

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh

Jakarta
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Timnas U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia dan Amankan Tiket ke Piala Dunia U-17 2025 | Pifa Net

Timnas U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia dan Amankan Tiket ke Piala Dunia U-17 2025

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani | Pifa Net

Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Kasus Persetubuhan-Aborsi Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat | Pifa Net

Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat

Kubu Raya
| Rabu, 5 November 2025
Foto: 6 Perusahaan di Kalbar Disegel karena Karhutla, Pemerintah Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi | Pifa Net

6 Perusahaan di Kalbar Disegel karena Karhutla, Pemerintah Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Kalbar
| Minggu, 3 Agustus 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Shin Tae-yong Puas Garuda Muda Tekuk Filipina 4 Gol Tanpa Balas | Pifa Net

Shin Tae-yong Puas Garuda Muda Tekuk Filipina 4 Gol Tanpa Balas

Berita Sports, PIFA - Timnasional U-23 Indonesia sukses menekuk Filipina dengan skor 4-0 di Stadion Viet Tri, Vietnam, Jumat (13/5). Coach Shin Tae-yong turut puas dengan capaian Garuda Muda di ajang SEA Games 2021 itu.  Empat gol Garuda Muda dicetak oleh Muhamad Ridwan pada menit ke-17', Rizky Ridho menit 44', Egy Maulana 74', Marselino Ferdinan 84'(pen). Kemenangan telak atas Filipina itu membuka jalan Garuda Muda untuk lolos ke babak semifinal. Laga selanjutnya Fachruddin dan kawan-kawan akan melawan Myanmar pada Minggu (15//5). Seusai pertandingan, pelatih Tim Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengapresiasi anak asuhnya dan puas dengan kemenangan telak ini. Ia pun menginginkan agar Indonesia bisa kembali menang di laga berikutnya dan lolos ke semifinal.  "Pemain telah bekerja keras pada pertandingan ini. Selanjutnya kami fokus melawan Myanmar, kami tentu ingin meraih kemenangan dan lolos semifinal," kata Shin Tae-yong, dikutip dari laman resmi PSSI.  Pelatih asal Korea Selatan menuturkan, ia sangat mengandalkan kolektivitas tim, baik ketika bertahan maupun menyerang. "Permainan sepak bola yang saya inginkan memang mengandalkan semua pemain, jadi tidak harus mengandalkan penyerang untuk mencetak gol. Bek pun tidak hanya bertahan dan striker menyerang saja. Semua posisi bisa mencetak gol," tambahnya.  Pada laga ini, Muhammad Ridwan dipercaya tampil sebagai starter untuk pertama kalinya di ajang SEA Games 2021. Kepercayaan itu pun dibayar tuntas oleh Ridwan dengan sumbangan satu gol ke gawang Filipina.  "Ridwan memang pertama kali dimainkan (sebagai starter). Dia tidak punya pengalaman banyak, tetapi harus diberikan motivasi dan arahan, jadi saya mainkan dia hari ini," kata Shin Tae-yong. Shin Tae-yong mengatakan di ajang SEA Games 2021 ini dirinya akan menerapkan rotasi. Dalam laga melawan Filipina tadi, Ridwan ditarik keluar pada babak kedua untuk digantikan Irfan Jauhari. (yd) 

Vietnam
| Sabtu, 14 Mei 2022

Sports

Foto: Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Derby Milan Jadi Sorotan | Pifa Net

Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Derby Milan Jadi Sorotan

PIFA.CO.ID, SPORTS – Pekan ke-23 Liga Italia menghadirkan laga panas Derby della Madonina antara AC Milan dan Inter Milan yang akan berlangsung pada Senin (3/2) dini hari WIB di Stadion Giuseppe Meazza. Duel dua tim sekota ini akan menjadi ujian penting bagi kedua kubu yang tengah berjuang di papan atas.AC Milan yang kini berada di peringkat ketujuh sempat menjalani awal tahun dengan hasil gemilang, mengalahkan Juventus dan menjuarai Piala Super Italia usai menundukkan Inter. Namun, performa mereka merosot setelah mengalami kekalahan dari Juventus dan gagal melaju langsung ke babak gugur Liga Champions usai takluk 1-2 dari Dinamo Zagreb, yang membuat mereka mengakhiri fase grup di posisi ke-13.Sementara itu, Inter Milan yang sempat terpukul oleh kekalahan di Piala Super Italia mulai bangkit dengan serangkaian hasil positif. Nerazzurri kini bertengger di peringkat kedua klasemen Serie A dan memastikan tiket ke babak 16 besar Liga Champions setelah menang telak 3-0 atas AS Monaco.Di laga lain, pemuncak klasemen Napoli akan menghadapi AS Roma dalam duel sengit di Olimpico pada Senin dini hari WIB. Napoli yang tidak bermain di kompetisi Eropa tampil impresif dengan menyapu bersih lima pertandingan Serie A pada Januari. Roma sendiri juga dalam tren positif, meski satu-satunya kekalahan mereka terjadi di Liga Europa saat melawan AZ Alkmaar. Namun, mereka tetap berhasil mengamankan tiket playoff fase gugur kompetisi tersebut setelah mengalahkan Eintracht Frankfurt 2-0.Atalanta yang saat ini menduduki posisi ketiga akan menjamu Torino dalam upaya menempel ketat dua tim teratas. Meski La Dea mengalami beberapa hasil negatif pada Januari, termasuk kalah dari Inter di Piala Super Italia dan takluk dari Napoli di Serie A, mereka masih berhasil lolos ke playoff Liga Champions setelah bermain imbang 2-2 di kandang Barcelona. Namun, Torino tidak bisa diremehkan, mengingat mereka tidak terkalahkan dalam empat laga terakhir dan berambisi mempertahankan posisi mereka di peringkat sepuluh dari ancaman Udinese dan Genoa.Juventus, yang performanya kurang stabil pada Januari dengan lebih banyak hasil imbang dan kekalahan, termasuk kalah dari Benfica di Liga Champions, akan berusaha bangkit saat menghadapi Empoli pada Minggu. Empoli yang juga menjalani periode sulit dengan dua kekalahan dan dua hasil imbang bisa menjadi kesempatan bagi pasukan Thiago Motta untuk kembali ke jalur kemenangan.Jadwal Liga Italia Pekan ke-23Sabtu (1/2)02.45 Parma vs Lecce21.00 Monza vs Verona21.00 Udinese vs VeneziaMinggu (2/2)00.00 Atalanta vs Torino02.45 Bologna vs Como18.30 Juventus vs Empoli21.00 Fiorentina vs GenoaSenin (3/2), Derby Milan00.00 AC Milan vs Inter Milan02.45 AS Roma vs Napoli

Italia
| Jumat, 31 Januari 2025

Nasional

Foto: Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh | Pifa Net

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

PIFA, Nasional - Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, setelah sebelumnya sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang digelar pada Selasa (17/6). Rapat dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring untuk mencari solusi atas dinamika wilayah perbatasan antara dua provinsi tersebut."Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif Aceh," ujar Prasetyo Hadi. Disepakati Dua GubernurDalam rapat yang berlangsung di Wisma Negara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menandatangani sebuah "Kesepakatan Bersama" mengenai penyelesaian status keempat pulau tersebut. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengedepankan penyelesaian administratif secara damai dan berdasarkan dokumen hukum yang valid. Awal Polemik Sengketa mengenai keempat pulau ini mengemuka setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau. Dalam keputusan tersebut, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dicantumkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Padahal, selama ini keempat pulau itu diketahui masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Hal ini memicu keberatan dari Pemerintah Aceh dan masyarakat setempat, yang mengklaim memiliki dasar historis dan administratif lebih kuat. Pemerintah Pusat Turun Tangan Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memfasilitasi audiensi antara dua kepala daerah. Data dari Kementerian Dalam Negeri menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan, termasuk dokumen pendukung yang selama ini menjadi acuan status kewilayahan. "Berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen data pendukung, Presiden mengambil keputusan final agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas Prasetyo. Komitmen untuk Menjaga Persatuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam ratas tersebut menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menghindari ketegangan horizontal di tingkat lokal, serta sebagai wujud komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan kesatuan wilayah. Dari pihak daerah, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyatakan akan menghormati keputusan Presiden dan mendukung proses transisi administratif yang akan dijalankan sesuai peraturan. Hal senada juga disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menyambut baik putusan tersebut. Langkah Selanjutnya Pasca keputusan ini, pemerintah akan menerbitkan surat resmi pembaruan peta administratif serta memberi arahan kepada jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan selesainya polemik ini, pemerintah berharap tidak ada lagi konflik tapal batas antarwilayah, serta mendorong kerja sama dan pembangunan lintas provinsi yang lebih harmonis ke depan.

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5