Pelatih Bahrain Sindir Timnas Indonesia Soal Pemain Keturunan
Indonesia | Selasa, 25 Maret 2025
Pelatih Timnas Bahrain, Dragan Talajic, saat konferensi pers. (Bolasport.com)
Indonesia | Selasa, 25 Maret 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, turun langsung untuk memantau pelaksanaan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) atau Radang Otak pada hari pertama di wilayah Kapuas Hulu. Kegiatan ini berlangsung di SDN 1 Kedamin, Putussibau Selatan, pada Selasa (26/9/23) pagi. Fransiskus Diaan, Bupati Kapuas Hulu, mengungkapkan bahwa target sasaran imunisasi JE di wilayah Kapuas Hulu adalah sebanyak 74.775 orang yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa Kabupaten Kapuas Hulu. "Kalau untuk kesediaan vaksin JE sendiri di Kapuas Hulu sebanyak 86.510 dosis, jadikan lebih dari sasaran atau target imunisasi JE itu sendiri, sehingga stok aman di Kapuas Hulu," ujarnya. Bupati Kapuas Hulu, yang akrab disapa Bang Sis, menjelaskan bahwa program imunisasi JE merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat, dan perlu mendapatkan dukungan bersama. Ia juga menegaskan bahwa orang tua tidak perlu khawatir karena vaksin JE telah terverifikasi sebagai produk yang aman dan halal. Selain itu, Bang Sis menekankan bahwa tindakan ini dilakukan demi kebaikan anak-anak, untuk mencegah mereka terpapar oleh virus Japanese Encephalitis yang dapat mengakibatkan kelumpuhan dan kematian. Hingga saat ini, belum ada laporan tentang anak-anak di Kapuas Hulu yang terpapar virus JE. Kastono, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, menjelaskan bahwa imunisasi JE diberikan kepada anak-anak dengan rentang usia antara 9 bulan hingga sebelum mencapai usia 15 tahun. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit JE pada bayi, anak-anak, dan dewasa. Kegiatan imunisasi JE ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, dan akan berlangsung mulai tanggal 29 September hingga 29 November 2023 di kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Nasional
PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan tersebut resmi diteken pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai dengan tanggal ditetapkan. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa Keppres tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan utama. Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri yang ditanggal 22 Desember 2023. Kedua, Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dan ketiga, Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden. "Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari. Sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Majelis Sidang Kode Etik Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri bersalah melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewan Pengawas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat terhadap Firli Bahuri, yaitu meminta agar Firli mengundurkan diri. Firli Bahuri pun telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara pada tanggal 22 Desember 2023.
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, hasil penyidikan pihaknya menemukan sudah ada 656 orang yang pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Penyidikan juga menemukan ada korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan. Hasil penyidikan dari pengungkapan dokumen daftar orang yang masuk ke kerangkeng, total 656 orang ini masuk sejak tahun 2010. Kabar ini disampaikan Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto, dan jajarannya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore bersama Komnas Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). "Saat kita temukan kerangkeng itu langsung geledah dan periksa. Termasuk dokumen penitipan orang di sana. Penyelidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010. Masih kita dalami," ujar Kapolda Sumut. Mereka yang dititipkan di kerangkeng, kata Panca, tak semuanya berasal dari korban penyalahgunaan narkoba namun dari berbagai atarbelakang yang berbeda. "Dari dokumen saya menemukan mereka yang tinggal di sana pengguna narkoba. Ada juga tidak pengguna narkoba, tetapi orang orang nakal. Kemudian setelah "sembuh", dia menjadi pembina mereka, istilahnya itu kalapas," tambahnya. Naasnya, penghuni kerangkeng juga mengalami tindak kekerasan. Bahka ada yang sampai meninggal dunia, diduga lebih dari satu dan dikubur di sejumlah tempat. "Kita menemukan terjadinya kekerasan terhadap orang yang dititipkan, orang yang masuk, orang yang dibina di sana. Kami sedang dalam proses pendalaman. Termasuk tempat tempat nya. Kita sudah menemukan tempat pemakamannya," ungkap Kapolda. Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, penghuni kerangkeng mengalami kekerasan paling intensif ketika awal masuk Kerangkeng. Terkait hal itu, Choirul Anam menegaskan pihaknya memiliki bukti solid. Dikatakannya, korban yang mengalami kekerasan adalah orang yang baru datang. Semakin lama di kerangkeng, intensitas kekerasan berkurang. "Kalau lihat pola terjadinya, ketika mendapat berbagai keterangan dan berbagai informasi, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya sudah agak lama sudah berkurang mendapatkan kekerasan. Itu temuan faktual yang terpola," terang Choirul Anam. (yd)