Peluang Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2027
Sports | Rabu, 19 Agustus 2026
Antara
Sports | Rabu, 19 Agustus 2026










Nasional

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan bahwa hingga 6 November 2022, tak ada penambahan kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) di Tanah Air. Kabar baik ini diutarakan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Muhammad Syahril. Dokter Syahril mengatakan, dalam seminggu terakhir ini kasus GGAPA juga menurun. ''Dalam kurun satu minggu terakhir juga terjadi penurunan tren GGAPA di Indonesia,'' katanya, mengutip keterangan yang dimuat dalam laman Kemenkes, Kamis (10/11). Sehingga, katanya, dalam seminggu terakhir ini masih tercatat 324 kasus. Dirincikannya, 27 kasus dalam perawatan, 195 meninggal, dan sembuh 102 kasus. dr. Syahril mengklaim bahwa turunnya kasus GGAPA merupakan hasil sejak dikeluarkannya Surat Edaran yang melarang nakes dan apotek untuk memberikan obat cair/sirup pada anak. Menurutnya, hal itu merupakan langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah, mengingat hasil pemeriksaan terhadap kasus GGAPA yang dilaporkan di 28 provinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten. Sebab, lanjutnya, faktor resiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada sirop/obat cair. Dokter Syahril menambahkan, sejak tanggal 18 Oktober itu jumlah pasien sudah mulai turun terus. Pada bulan November awal tanggal 2 sampai tanggal 6 bahkan tidak ada pasien yang bertambah maupun meninggal. ''Dengan kita melarang pemakaian obat di Puskesmas, di dokter-dokter atau tenaga kesehatan, dan penjualan di apotek, serta dengan mendatangkan antidotum maka pasien-pasien yang sedang dirawat itu mengalami perbaikan yang signifikan dan banyak yang sembuh,'' ujarnya dalam konferensi pers update perkembangan kasus gangguan ginjal akut, Senin (7/11). Kematian gagal ginja paling banyak terjadi di usia 1 sampai 5 tahun. Mayoritas kasus berada pada stadium 3 (58%). dr. Syahril mengungkapkan stadium 3 itu bisa diobati apabila belum betul-betul menjadi stadium yang sangat berat. Kalau stadium 1 dan 2 kemungkinan besar semuanya bisa diselamatkan. Hingga saat ini, Kemenkes juga terus menekan angka kematian akibat GGAPA dengan memberikan antidotum fomepizole sebagai bagian dari terapi pengobatan pasien. Kemenkes menyampaikan bahwa obat antidotum (penawar) fomepizole injeksi sudah ratusan vial didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang (246 vial). Sebanyak 200 vial antidotum fomepizole juga sudah didistribusikan ke 41 rumah sakit di 34 Provinsi di Indonesia.
Nasional

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan tersangka FH, pendiri sekaligus penasihat PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), selama 20 hari ke depan terkait penyidikan kasus dugaan penyaluran pendanaan bermasalah yang diduga merugikan para korban. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan FH merupakan tersangka baru yang ditetapkan setelah pengembangan penyidikan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka lain berinisial TA, MY, ARL, dan AS. Menurut Ade Safri, FH ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari, terhitung sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2026 untuk kepentingan penyidikan. FH diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di sektor keuangan, di antaranya sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi di Otoritas Jasa Keuangan periode 2014–2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017–2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2022. Penetapan FH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya lima alat bukti yang sah. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 19 Juni 2026, penyidik mengajukan 79 pertanyaan kepada FH yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam perkara ini, PT DSI diduga menyalurkan dana masyarakat melalui proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan data peminjam yang sudah ada selama periode 2018 hingga 2025. Penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait dugaan penggelapan, penipuan, tindak pidana di sektor jasa keuangan, kejahatan melalui media elektronik, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bareskrim Polri juga terus melakukan penelusuran aset bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, OJK, Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional, dan instansi terkait lainnya guna mendukung upaya pemulihan kerugian korban. Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memfasilitasi permohonan restitusi yang diajukan para korban agar hak-hak mereka dapat dipenuhi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sementara itu, berkas perkara tiga tersangka lainnya, yakni TA, MY, dan ARL, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada 9 Juni 2026. Adapun proses pemberkasan terhadap tersangka AS, FH, serta tersangka korporasi masih terus berjalan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Teknologi

PIFA.CO.ID, TEKNO - Para peneliti dari Universitas Notre Dame, AS, mengungkap potensi ancaman bahan kimia dalam tali jam tangan pintar dan alat pelacak kebugaran. Studi yang dikutip oleh Medical Daily pada Kamis (16/1) menemukan bahwa dari 22 merek yang diuji, sembilan mengandung asam perfluoroheksanoat (PFHxA) dengan konsentrasi sangat tinggi.PFHxA adalah bagian dari zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil (PFAS), bahan kimia yang digunakan untuk membuat produk tahan air, panas, dan noda. Paparan PFAS dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk masalah kesuburan, hipertensi akibat kehamilan, peningkatan kadar kolesterol, serta risiko penyakit serius seperti kanker testis dan ginjal. Pada anak-anak, zat ini dapat mengganggu perkembangan hormon, merusak hati, dan meningkatkan risiko penyakit tiroid serta asma.Penelitian ini menggunakan metode analisis canggih untuk mengidentifikasi kandungan fluor dalam produk tersebut. "Lima belas dari 22 tali produk yang kami uji memiliki konsentrasi fluor tinggi, dan sembilan mengandung PFHxA," kata Alyssa Wicks, penulis utama studi. Sementara itu, Graham Peaslee menambahkan bahwa beberapa sampel memiliki konsentrasi PFHxA melebihi 1.000 bagian per miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan produk konsumen lainnya.Perangkat teknologi yang dapat dikenakan kini semakin populer, dengan pengguna rata-rata memakainya selama 11 jam per hari. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak kesehatan dari pemakaian jangka panjang.