Pelukan Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani usai Menang di Pertandingan Tenis Jadi Sorotan Netizen
Jakarta | Selasa, 11 Februari 2025
Momen romantis pelukan Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani usai menang di pertandingan tenis. (Kolase: kapanlagicom)
Jakarta | Selasa, 11 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Pada malam puncak Penghargaan Tribun Pontianak 2023, Kabupaten Kubu Raya meraih penghargaan prestisius dalam kategori "Inovasi Sidang Luar Pengadilan Gratis." Suasana meriah tercipta di The Hall Convention Center Qubu Resort, Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 8 Agustus 2023. Penghargaan ini dipersembahkan atas kolaborasi luar biasa antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah. Terobosan hebat ini, yang disebut sebagai inovasi 'Kepong Bakol', melibatkan sidang di luar gedung pengadilan, yang membuat layanan pengesahan anak semakin mudah diakses oleh masyarakat. Dalam sistem ini, permohonan sidang penetapan pengesahan anak diajukan melalui aplikasi e-Court yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Mempawah. Setelah melalui proses verifikasi dokumen oleh Disdukcapil Kubu Raya, dokumen persyaratan permohonan tersebut langsung terkoneksi dengan pengadilan. Hasil penetapan keluar dengan cepat dan bisa langsung digunakan sebagai bahan sidang di aula kantor bupati. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendra, dengan bangga menyatakan bahwa inovasi ini bukan hanya mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengurangi biaya, dan risiko perjalanan, namun juga memberikan ketenangan dan kebahagiaan kepada setiap rumah tangga. Inisiatif ini bukan hanya sebuah langkah maju untuk Kubu Raya, tetapi juga merupakan kontribusi terhadap persamaan hak dan akses bagi seluruh masyarakat. Dengan penekanan pada kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan, Kabupaten Kubu Raya memperlihatkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. (hs)
Pifabiz
PIFAbiz - Selebgram Ajudan Pribadi atau yang memiliki nama asli Akbar menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. Dalam kasus tersebut, diduga Ajudan Pribadi membuat korbannya mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar. Ajudan Pribadi yang telah diamankan pihak kepolisian ditampilkan ke publik memakai baju tahanan berwarna oren di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3/2023). Dalam kesempatan tersebut Ajudan Pribadi meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal. “Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” kata Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). “Dan saya minta maaf segala-galanya,” lanjutnya seperti dikutip dari PMJ News, Rabu. Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup. “Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” katanya. “Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” ujarnya. (b)
Lokal
Pontianak-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar mendorong penguatan fungsi DPD-RI dihari ulang tahunnya yang ke-17. Yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Pontianak, Kamis (30/09/2021) Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmi mengatakan bahwa upaya penguatan DPD-RI secara kelembagaan dalam sistem bikameral "di Hut DPD-RI yang ke 17 ini kami mendorong penguatan DPD-RI sebagai bentuk partisipasi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah, amendemen juga harus menjadi momentum penguatan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan dalam sistem bikameral" imbuhnya. Selain itu, Ulil juga menyampaikan bahwa DPD harus mempunyai peranan & kewenangan lebih agar dapat menyuarakan persoalan-persoalan di daerah "Kami semua menilai DPD-RI harus diperkuat secara fungsi dan kewenangannya sehingga lembaga tersebut mempunyai instrumen yang kuat untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang ada di daerah" tutupnya