Pelunasan biaya haji (Bipih) 1444 H kembali diperpanjang, sampai tanggal 19 Mei 2023. (Dok. Kemenag)

Pelunasan biaya haji (Bipih) 1444 H kembali diperpanjang, sampai tanggal 19 Mei 2023. (Dok. Kemenag)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang hingga 19 Mei 2023

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang hingga 19 Mei 2023

Indonesia | Senin, 15 Mei 2023

PIFA, Nasional - Kementerian Agama kembali memperpanjang waktu bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M. Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga tanggal 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Proses pelunasan Bipih berlangsung dari tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Pada periode tersebut, sebanyak 188.964 jemaah telah melunasi biaya haji.

Kemudian, proses pelunasan diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023 dan total 196.377 jemaah telah melunasi. Karena masih ada kuota yang tersisa, maka periode pelunasan kembali diperpanjang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab, Senin (15/5), seperti dikutip dari laman Kemenag RI.

Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1444 H sejak tanggal 11 April 2023, namun belum melakukannya atau belum mengonfirmasi pelunasan, tetap diberikan kesempatan. 

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.

“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” jelas Saiful.

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Saiful menegaskan bahwa pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan di BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler berlangsung setiap hari kerja mulai tanggal 11 April hingga tanggal 19 Mei 2023, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. (yd)

Rekomendasi

Foto: Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan | Pifa Net

Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai | Pifa Net

Garuda Muda Matangkan Taktik di Bandung Sebelum Uji Coba di Dubai

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha | Pifa Net

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa | Pifa Net

Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa

Inggris
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis

Pontianak
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat! | Pifa Net

Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat!

Los Angeles
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual | Pifa Net

Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual

Korea Selatan
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer | Pifa Net

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer

Los Angeles
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City? | Pifa Net

Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City?

Inggris
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bongkar Muat Babi Tanpa Izin, Dewan Kalbar Curiga KSOP 'Bermain' | Pifa Net

Bongkar Muat Babi Tanpa Izin, Dewan Kalbar Curiga KSOP 'Bermain'

PIFA, Lokal - Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) Nurdin menyayangkan sikap KSOP Pontianak yang hanya memberi sanksi teguran kepada agen kapal bongkar muat 844 ekor babi.  Menurut Nurdin, patut diduga ada permainan antara pihak pengusaha dengan KSOP ini ada permainan.  “Saya curiga begitu, karena sanksinya hanya teguran. Kalau memang Kepala KSOP tidak mampu, lebih baik pecat atau mundur saja,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).  Nurdin menilai, harusnya KSOP Pontianak berani tegas menindak dan memberi sanksi hukum karena pelanggarannya sudah jelas dan nyata.  “Harusnya jangan cuma teguran dong. Itukan pelanggarannya sudah jelas, mereka mengabaikan fungsi KSOP dengan tidak melaporkan saat mau bersandar,” ujar Nurdin. Selain mengabaikan fungsi KSOP Pontianak, agen kapal dan bahkan pengusaha patut diduga menghilangkan potensi pemasukan negara dari sektor PNBP.  “Setiap kapal yang mau sandar dan bongkar muat itukan mestinya ada hitung-hitungannya. Nah, kalau sudah tidak lapor, pasti mereka tidak bayar. Masak KSOP masih diam?” cecar Nurdin. Nurdin juga menyangsikan komitmen KSOP Pontianak yang mengaku masih melakukan investigasi setelah surat teguran diberikan.  Selain itu, jika seandainya KSOP Pontianak serius melakukan ingestigasi harusnya libatkan DPRD Pontianak.  “Saya tidak yakin KSOP serius melakukan investigasi setelah mengeluarkan surat teguran. Harusnya kan tuntaskan dulu penyelidikan, baru diputuskan sanksinya,” ucap Nurdin.  Sebelumnya, agen kapal KM Intas Mas, PT TLB, yang melakukan bongkar muat 844 ekor babi di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) hanya disanksi teguran peringatan. Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap agen pelayaran KM Intan Mas, pada Rabu (17/1/2024).  “Pihak agen telah datang memenuhi panggilan. Atas hasil klarifikasi tersebut, maka Kantor KSOP telah mengeluarkan teguran terhadap ketidakpemenuhan penyandaran maupun kegiatan bongkar muat,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (23/1/2024). Arif menerangkan, sesuai arahan Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, pihaknya masih akan melakukan investigasi lebih mendalam.  “Untuk sanksi hukumnya ini kita masih mendalami unsur lainnya dan kami juga melakukan investigasi  sesuai arahan Penjabat Gubernur Kalbar,” ungkap Arif. Untuk investigasi mendalam, KSOP Pontianak mengaku masih akan mengumpulkan data dan informasi, kemudian nanti dilaporkan ke Penjabat Gubernur. “Ketika sudah didapatkan data dan informasi kita akan melaksanakan sesuai permintaan Penjabat Gubernur. Jadi sampai di sini kita masih mengumpulkan data dan informasi,” ungkap Arif. (ad) 

Kubu Raya
| Rabu, 24 Januari 2024

Sports

Foto: PSSI Datangkan Mesin Jahit Rumput Rekomendasi FIFA untuk Piala Dunia U-20 | Pifa Net

PSSI Datangkan Mesin Jahit Rumput Rekomendasi FIFA untuk Piala Dunia U-20

PIFA, Sports - Ketua Panitia Penyelenggara FIFA U-20 World Cup 2023 (LOC) Erick Thohir memastikan bahwa semua lapangan di enam stadion utama Piala Dunia U-20 akan memenuhi persyaratan yang ditentukan.  Untuk mendukung kualitas lapangan yang sesuai standar, PSSI mendatangkan mesin pitch stitching atau jahit rumput rekomendasi FIFA. Mesin tersebut meningkatkan kualitas standar lapangan sehingga layak memanggungkan event nomor kedua terbesar FIFA tersebut. "Mesin pitch stitching (jahit rumput) yang direkomedasikan FIFA untuk meningkatkan kualitas lapangan standar Piala Dunia sudah hadir di Indonesia. Saat ini posisi mesin berada di Bali untuk meningkatkan kualitas lapangan di stadion I Wayan Dipta, dan selanjutnya akan bergilir ke lapangan lainnya," terang Erick, seperti disadur dari laman PSSI, Minggu (19/3). Panitia penyelenggara telah menjadwalkan proses pitch stitching. Mulai hari ini hingga awal Mei, akan menjahitkan antara rumput asli dan sintetis untuk memodifikasi kerapatan rumput. Setelah Bali, mesin yang dikerjakan perusahaan asal Inggris, Sisgrass , akan menuju Surabaya, lalu Jakarta, berikutnya Solo, Bandung, dan terakhir Palembang. "Dengan setiap stadion butuh waktu pengerjaan selama seminggu dan transit antar kota, kami memastikan pekerjaan jahit rumput enam lapangan untuk Piala Dunia U20 akan selesai tepat waktu," tutur Erick. "Ini kebanggaan juga karena berkat Piala Dunia U20, kita punya enam lapangan sekaligus berstandar FIFA dan dunia," lanjutnya. Sebagai informasi, Sisgrass merupakan pemimpin dunia dalam desain, konstruksi, pembuatan, dan pemasangan permukaan olahraga alami, sintetis, dan hibrida. Teknologi tersebut juga dipakai pada ajang Final Piala Dunia, dan kejuaraan sepakbola Eropa, Afrika, dan Asia. (yd)

Indonesia
| Minggu, 19 Maret 2023

Lokal

Foto: Polresta Pontianak Laksanakan Pengecekan Fisik dan Administrasi Senjata Api Genggaman Personil Mapolresta | Pifa Net

Polresta Pontianak Laksanakan Pengecekan Fisik dan Administrasi Senjata Api Genggaman Personil Mapolresta

Berita Pontianak, PIFA - Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB. Dipimpin Kabag Log, AKP.  Harsoyo,  S. Mn.,  M.M., dan Kasi Propam Polresta Pontianak AKP.  Sunarto, S.H., beserta anggota Baglog dan anggota Sipropam Polresta Pontianak, pemeriksaan meliputi Surat Ijin Pemegang Senpi,  Amunisi,  Magasen dan kebersihan senpi yang dipegang oleh masing-masing anggota Polri.  Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, AKP. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dan administrasi senjata api genggam bagi personil Polresta Pontianak tersebut secara berkala dilaksanakan dengan tujuan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri. "Kami secara berkala menggelar kegiatan pengecekan senpi, baik itu fisik senjata, kebersihan, amunisi, maupun surat ijin pemegang senpi sebagai bentuk pengawasan internal guna meminimalisir pelanggaran penggunaan senjata api oleh anggota", ujar Kasi Propam Sunarto rilis yang diterima Pifa.co.id. Kasi Propam Polresta Pontianak, AKP. Sunarto, S.H., juga menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Kalbar nomor : ST/46/I/KEP./2022 tanggal 17 Januari 2022, tentang Pelaksanaan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri, Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : ST/81/II/KEP./2022, tanggal 17 Februari 2022. tentang Pelaksanaan pemeriksaan Senpi bagi personil yang memegang senpi dijajaran Polda Kalbar, dan Surat perintah Kapolresta Pontianak Nomor : 217/II/KEP. /2022 tanggal 19 Februari 2022 tentang Pemeriksaan Senpi terhadap Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran Polresta Pontianak.  "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga kedepannya tidak ada anggota Polri khususnya anggota Polresta Pontianak  yang melakukan penyalahgunaan senjata api", pungkas Kasi Propam Sunarto. (RS)

Pontianak
| Senin, 21 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5