Juventus pinjamkan dua wonderkidnya Kaio Jorge dan Matias Soule ke Frosinone untuk tambah jam terbang. (Juventus-fr.com)

Juventus pinjamkan dua wonderkidnya Kaio Jorge dan Matias Soule ke Frosinone untuk tambah jam terbang. (Juventus-fr.com)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPemain Juventus Kaio Jorge dan Matias Soule Gabung Frosinone dengan Status Pinjaman

Pemain Juventus Kaio Jorge dan Matias Soule Gabung Frosinone dengan Status Pinjaman

Italia | Rabu, 30 Agustus 2023

PIFA, Sports - Dalam pergerakan yang dinantikan, penyerang muda berbakat asal Brasil, Kaio Jorge, telah resmi menandatangani kontrak pinjaman selama satu tahun bersama Frosinone untuk musim 2023/2024. Setelah menghadapi periode pemulihan yang cukup panjang, Kaio Jorge kembali pulih sepenuhnya dan kembali berlatih dengan Tim Utama. 

Bahkan, ia memulai pra-musim dengan sangat gemilang dengan mencetak hat-trick dalam pertandingan latihan melawan tim Juventus Next Gen di Allianz Stadion pada tanggal 9 Agustus.

Dengan usia yang masih 21 tahun, Kaio Jorge siap memulai babak baru dalam perjalanan karirnya, berharap untuk terus mencetak gol dan meraih sukses di lapangan. Keputusan pinjaman ini memberinya kesempatan untuk terus berkembang di panggung Serie A, terutama dengan Frosinone yang baru saja meraih promosi.

Selain itu, pemain Juventus lain, Matias Soule pada 29 agustus lalu juga akan tampil dalam seragam Frosinone musim ini, menandatangani kontrak pinjaman satu tahun dengan Ciociari.

Sebanyak 30 penampilan sepanjang musim 2020/2021 membuat bintang muda Argentina ini dipromosikan ke tim U-23 pada tahun berikutnya, di mana ia melanjutkan pertumbuhannya dengan pesat, memainkan 42 pertandingan di semua kompetisi.

Sebanyak 42 pertandingan tersebut dibagi antara tim U-23, tim U-19 di UEFA Youth League, dan bahkan Tim Utama, membuat dua penampilan tim senior dengan debutnya di Serie A terjadi pada 30 November 2021 di Salerno. (hs)

Rekomendasi

Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: 4 Drama Korea Terbaru Adaptasi Webtoon, Ada Tayang di Netflix | Pifa Net

4 Drama Korea Terbaru Adaptasi Webtoon, Ada Tayang di Netflix

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Suzy dan Kim Seon Ho Reuni di Drama Misteri "Delusion", Tayang 2026 di Disney+ | Pifa Net

Suzy dan Kim Seon Ho Reuni di Drama Misteri "Delusion", Tayang 2026 di Disney+

Korea Selatan
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia | Pifa Net

Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Rita Hastarita Sidak SMA di Pontianak, Temukan Guru Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran | Pifa Net

Rita Hastarita Sidak SMA di Pontianak, Temukan Guru Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran

Pontianak
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara | Pifa Net

Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara

Asia Tenggara
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Akreditasi Media untuk Indonesia vs Bahrain | Pifa Net

PSSI Buka Akreditasi Media untuk Indonesia vs Bahrain

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Liverpool Resmi Dapatkan Kiper Baru, Freddie Woodman, untuk Musim 2025/26 | Pifa Net

Liverpool Resmi Dapatkan Kiper Baru, Freddie Woodman, untuk Musim 2025/26

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Kekhawatiran soal Dominasi Teknologi Meningkat, AS Pertimbangkan Batasi Perusahaan AI China DeepSeek | Pifa Net

Kekhawatiran soal Dominasi Teknologi Meningkat, AS Pertimbangkan Batasi Perusahaan AI China DeepSeek

Amerika Serikat
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Muda: Profesi Bidan Paling Disayang di Kampung | Pifa Net

Bupati Muda: Profesi Bidan Paling Disayang di Kampung

Berita Lokal, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bidan merupakan orang yang paling disayang di kampung-kampung. Profesi ini yang paling dekat dengan warga dan tak pernah pensiun.   “Tidak memandang PNS atau non PNS yang utama ada pada bidan itu pengabdian yang tak kenal waktu. Bidan itu harus lebih progresif dan harus berfikir besar,” katanya, saat menghadiri Rakerda VII dan HUT ke-71 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di salah satu hotel di Kubu Raya, kemarin. Dia mengatakan, bagi Kubu Raya tentu menjadi kebahagiaan karena diberi kesempatan, dipercaya menjadi penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII yang dirangkai dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) IBI ke-71.  Bidan mempunyai peran yang luar biasa di masyarakat, mampu menggerakkan kader-kader kesehatan di setiap desa. Hal inilah yang menentukan hasil dari pencegahan-pencegahan seperti stunting, kematian ibu dan bayi maupun pencegahan lainnya.  “Zero stunting, zero AKI (Angka Kematian IBU), zero AKB (Angka Kematian Bayi) harus digaungkan dengan keras, kita harus yakin semua ini bisa dicegah, kunci salah satunya, bidan bahagia, ibu dan anak juga bahagia,” katanya. Ketua Umum IBI Emi Nurjasmani mengatakan, IBI sudah melakukan semua upaya di semua tingkatan kepengurusan, untuk memfasilitasi agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal dengan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.  “Kami dari pengurus pusat dan setiap kepengurusan melakukan berbagai upaya sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan termasuk kebijakan protokol kesehatan dan perubahan-perubahan kebijakan, karena ada kebijakan yang spesifik dalam menghadapi pandemi," ujarnya.  Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, Rakerda IBI harus bisa mencetuskan rekomendasi-rekomendasi yang memperluas ruang lingkup layanan atau cakupan layanan bidan.  “IBI harus berfokus kepada peranan dalam keadaan tertentu dan selalu siap dalam menjalankan tugasnya sebagai bidan,” terangnya. Sutarmidji juga menegaskan IBI harus terus  memperluas cakupan layanannya dengan mengambil peran semaksimal mungkin. (ap)

Kubu Raya
| Senin, 5 September 2022

Lokal

Foto: Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar | Pifa Net

Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Proyek revitalisasi kawasan Makam Kesultanan Kadariah Pontianak akhirnya rampung. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 21 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar.Pengelolaan kawasan tersebut secara resmi diserahkan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kota Pontianak pada Kamis (17/4/2025).Revitalisasi tersebut meliputi pembangunan gerbang kawasan dan gerbang makam, rehabilitasi bangunan balai, pembangunan dermaga apung, promenade, serta kios-kios untuk pelaku UMKM.Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar, Muhammad Yoza Habibi, menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan usulan dari Pemkot Pontianak yang disampaikan melalui DPR RI. Setelah melalui tahap survei dan perencanaan pada tahun 2023, proyek ini mulai dilelang dan dikerjakan pada pertengahan 2024 dan selesai pada Februari 2025.“Anggaranya sekitar Rp21 miliar yang disetujui kemudian 2024 awal kita melakukan pelelangan. Bulan 6 penataan tangan kontrak dan Alhamdulillah selesai di bulan 2 kemarin,” ujarnya.Yoza mengakui adanya tantangan selama pengerjaan, mengingat lokasi proyek berada di tengah kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.“Setelah revitalisasi, kawasan ini tidak hanya menjadi tempat ziarah, tapi juga menjadi ruang publik baru bagi masyarakat. Kami melihat sekarang jauh lebih ramai dan nyaman. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga dan sektor pariwisata Pontianak,” jelasnya.Salah satu infrastruktur baru yang dibangun adalah dermaga apung yang mampu menampung kapal berkapasitas hingga 200 penumpang dengan tonase maksimal sekitar 1 ton. Dermaga ini diharapkan menjadi salah satu akses penting untuk menunjang kegiatan wisata dan ekonomi masyarakat sekitar.Lebih lanjut, Yoza juga mengingatkan agar masyarakat turut menjaga fasilitas yang telah dibangun. Salah satunya adalah dengan tidak memarkir kendaraan di area amphitheater promenade. Pemerintah Kota Pontianak disebutnya tengah mengupayakan penyediaan lahan parkir khusus guna mendukung kenyamanan pengunjung.“Nanti akan diupayakan oleh pemerintah kota untuk bisa membebaskan lahan untuk menjadi tempat parkir kami berharap ini bisa jaga, kalau ini bisa jaga, akan tambah ramai lagi orang untuk berkunjung,” ujarnya.Selain revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar sebelumnya juga telah menyelesaikan beberapa proyek lainnya seperti rumah betang di Putussibau dan Sintang, serta penanganan infrastruktur pendidikan di wilayah Kalimantan Barat. Namun, untuk tahun ini belum ada proyek baru yang berjalan karena efisiensi anggaran.“Kami tetap berharap ada dukungan dari Pemerintah Kota dan DPR RI agar infrastruktur serupa dapat terus dikembangkan, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Yoza.

Pontianak
| Senin, 21 April 2025

Lokal

Foto: Bongkar Muat Babi di Dermaga di Kubu Raya Diduga Ilegal | Pifa Net

Bongkar Muat Babi di Dermaga di Kubu Raya Diduga Ilegal

PIFA, Lokal - Bongkar muat ternak babi yang diangkut oleh KM Intan 51 di dermaga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya diduga ilegal lantaran tak mengantongi izin.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan. Dia mengatakan, secara legalitas wilayah Kubu Raya belum memiliki terminal khusus ternak, khususnya babi.  “Karena itu kami mengindikasikan lokasi tersebut tidak memiliki izin,” kata Arif, Selasa (16/1) siang.  Sebelumnya, dermaga tersebut kerap digunakan untuk aktivitas bongkar muat ternak babi asal Provinsi Bali. Setidaknya sejak Desember 2023 hingga Januari 2024, sudah dua kali digunakan untuk bongkar muat. Arif Maulana mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan atau permohonan izin sandar dan bongkar muat babi di lokasi yang dimaksud.  “Sampai sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan atau permohonan bongkar muat ternak babi di sana,” bebernya.   Dia menegaskan, dermaga yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat, khususnya ternak babi harus mengantongi izin sesuai dengan pengoperasian.   Artinya, jika layanan kegiatan bongkar muat itu tidak bisa dilakukan di pelabuhan umum, maka bisa dilakukan di tersus atau TUKS. "Namun harus memiliki izin,” tegasnya.   Sementara itu, Kabid Lalu Lintas KSOP Pontianak Rudi Abisena menambahkan, pada kondisi tertentu KSOP bisa memberikan rekomendasi atau dispensasi terhadap aktivitas bongkar muat barang yang memang tidak bisa dilayani di pelabuhan umum.  "Misalnya dalam kondisi darurat, maka pemerintah daerah bisa meminta kepada KSOP untuk memberi rekomendasi itu. Tentunya setelah ada kajian dan evaluasi," katanya.   Terhadap adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, KSOP dalam waktu dekat ini akan memanggil perusahaan maupun agen kapal tersebut.  Sanksi yang dijatuhkan, bisa berupa tidak akan memberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar "Serta hal lain yang berkaitan dengan kepelabuhanan,” katanya. Berbeda dengan KSOP, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat justru tidak mempermasalahkan adanya bongkar muat ternak babi di dermaga tersebut.    Ketua Tim Karantina Hewan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalbar, drh Yunita mengatakan, untuk lokasi bongkar muat ternak babi sejauh ini sudah sesuai dengan yang tercantum dalam surat rekomendasi.   “Jadi di dalam rekomendasi pemasukan sudah diterangkan di mana bongkar muatnya. Kebetulan untuk bongkar muat di Pontianak direkomendasikan di pelabuhan Kubu Raya,” kata Yunita, Selasa (16/1).    Rekomendasi pemasukan, kata Yunita, dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelabuhan tujuan pemasukannya yaitu di Pelabuhan di Sungai Raya, Kubu Raya. Yunita mengatakan, Balai Karantina memiliki kewenangan dalam pengawasan kesehatan hewan. Setiap hewan atau ternak yang didatangkan dari luar pulau, mesti disertai dengan surat kesehatan hewan atau sertifikat veteriner dari daerah asal yang dilengkapi dengan uji laboratorium.    Sementara khusus untuk ternak babi harus ada hasil laboratorium ASF, PMK dan CFS. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal. "Untuk di Kalbar harus ada surat rekomendasi pemasukan dari pemerintah daerah," ujarnya.   Setibanya di daerah tujuan, lanjut Yunita, ternak babi maupun sarana pengangkutnya dilakukan penyemprotan disinfeksi.    Selanjutnya, tim karantina yang terdiri dari dokter hewan dan paramedic melakukan pemeriksaan secara klinis terhadap hewan-hewan tersebut.  "Jika dinyatakan sehat, akan diberikan sertifikat kesehatan hewan,” paparnya.   Disinggung soal jumlah babi yang telah didatangkan ke Kalbar periode 2023 dan 2024 awal, Yunita meminta untuk berkirim surat ke instansinya.   Sebelumnya, persoalan babi juga berpolemik terkait Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023 tentang penghentian sementara pemasukan babi potong antar provinsi melalui angkutan darat.  Pada 6 Desember 2023, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson menandatangani SE itu.   Surat edaran tersebut pemasukan babi potong hanya diperkenankan melalui transportasi angkutan laut.    Kemudian, pada 23 Desember 2023, Pemprov Kalbar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/6225/Prov tentang pencabutan Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023.    Pencabuatan surat edaran tersebut ditandatangi Pj Harrison dua hari setelah adanya surat yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Dayak No. 089/DAD-KB/INT/DES-23.    Dalam suratnya, DAD menyebutkan, penerbitan Surat Edaran Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023,  berpotensi terjadinya monopoli pasar. 

Kubu Raya
| Selasa, 16 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5