Foto: Istimewa

Berita Kubu Raya, PIFA -Rencana Pembangunan Jembatan Kapuas III yang sebagian masuk wilayah Desa Sungai Rengas yang otomatis berdampak terhadap Desa Sungai Rengas Kapuas yang merupakan pecahan Desa Sungai Rengas.
 
Tidak heran kedua wilayah Desa ini kini menjadi lirikan bagi pengembang atau Investor, termasuk masyarakat yang juga ingin ikut berinvestasi.
 
Informasinya bagi para investor tentu Desa ini menjadi titik batas antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang menjadi sentralnya.
 
“Jadi makanya sekarang untuk jumlah penduduk itu melonjak dengan rencana pembangunan jembatan itu, karena akses nanti kita tidak lagi memutar ke kota, jadi Ketika jembatan itu jadi nanti kita mau ke Mempawah, Singkawang di sini langsung, jadi tidak lagi kita mutar, karena waktu yang dibutuhkan Ketika mutar itu kurang lebih satu jaman karena mutar kota, tetapi Alhamdulilah kalau positif ini jadi berdampak positif dari berbagai sendi kehidupan,” ucap Isnan Sekdes Sungai Rengas Kapuas, Kamis (10/3/2022).
 
Isnan membenarkan banyaknya investor yang melirik di seputar lokasi Jembatan Kapuas III ini, diantaranya di wilayah Desa Jeruju Besar, Sungai Kupah, Sungai Rengas dan Sungai Rengas Kapuas yang harga tanahnya meningkat sangat singkat signifikan.
 
Bahkan dapat dibilang sangat fantastis dari yang sebelum ada rencana pembangunan Jembatan Kapuas III rata-rata harga tanah di tepi jalan hanya sekitar Rp100-200 ribu per meter, namun sekarang ada yang mencapai lebih dari Rp1 juta per meter, terangnya.
 
Selain itu seiring dengan pertambahan penduduk, banyak pembangunan perumahan dan yang pasti juga di pesisir sungai Kapuas akan ada Pelabuhan-pelabuhan kecil, terlebih pergudangan yang merupakan pengembangan perdagangan dan jasa.
 
Belum lagi dari segi lapangan kerja pasti akan banyak menyerap para pekerja yang ada di sekitar lokasi pembangunan Jembatan Kapuas III, tambahnya.
 
“Untuk pembangunan jembatan sendiri yang sudah dianggarkan di APBN tentu tidak ada masalah, sedangkan untuk pembebasan lahan sendiri tentu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, khususnya pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Isnan. (ja) 

Berita Kubu Raya, PIFA -Rencana Pembangunan Jembatan Kapuas III yang sebagian masuk wilayah Desa Sungai Rengas yang otomatis berdampak terhadap Desa Sungai Rengas Kapuas yang merupakan pecahan Desa Sungai Rengas.
 
Tidak heran kedua wilayah Desa ini kini menjadi lirikan bagi pengembang atau Investor, termasuk masyarakat yang juga ingin ikut berinvestasi.
 
Informasinya bagi para investor tentu Desa ini menjadi titik batas antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang menjadi sentralnya.
 
“Jadi makanya sekarang untuk jumlah penduduk itu melonjak dengan rencana pembangunan jembatan itu, karena akses nanti kita tidak lagi memutar ke kota, jadi Ketika jembatan itu jadi nanti kita mau ke Mempawah, Singkawang di sini langsung, jadi tidak lagi kita mutar, karena waktu yang dibutuhkan Ketika mutar itu kurang lebih satu jaman karena mutar kota, tetapi Alhamdulilah kalau positif ini jadi berdampak positif dari berbagai sendi kehidupan,” ucap Isnan Sekdes Sungai Rengas Kapuas, Kamis (10/3/2022).
 
Isnan membenarkan banyaknya investor yang melirik di seputar lokasi Jembatan Kapuas III ini, diantaranya di wilayah Desa Jeruju Besar, Sungai Kupah, Sungai Rengas dan Sungai Rengas Kapuas yang harga tanahnya meningkat sangat singkat signifikan.
 
Bahkan dapat dibilang sangat fantastis dari yang sebelum ada rencana pembangunan Jembatan Kapuas III rata-rata harga tanah di tepi jalan hanya sekitar Rp100-200 ribu per meter, namun sekarang ada yang mencapai lebih dari Rp1 juta per meter, terangnya.
 
Selain itu seiring dengan pertambahan penduduk, banyak pembangunan perumahan dan yang pasti juga di pesisir sungai Kapuas akan ada Pelabuhan-pelabuhan kecil, terlebih pergudangan yang merupakan pengembangan perdagangan dan jasa.
 
Belum lagi dari segi lapangan kerja pasti akan banyak menyerap para pekerja yang ada di sekitar lokasi pembangunan Jembatan Kapuas III, tambahnya.
 
“Untuk pembangunan jembatan sendiri yang sudah dianggarkan di APBN tentu tidak ada masalah, sedangkan untuk pembebasan lahan sendiri tentu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, khususnya pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Isnan. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar