Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemda Kabupaten Bengkayang Memberi Anting di Jungur Babi

Pemda Kabupaten Bengkayang Memberi Anting di Jungur Babi

Bengkayang | Sabtu, 27 November 2021

Berita Bengkayang, PIFA - Pengguna ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Bengkayang Deo Rajiman yang ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2020.

Pelapor, Kadoilius mengatakan Oknum DPRD tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan AD/ART Partai Perindo diusulkan untuk diberhentikan dari keanggotaan Partai dan keanggotaannya sebagai DPRD Kabupaten Bengkayang.

"Berdasarkan surat keputusan DPP Perindo ditetapkan pencabutan dan pemberhentian oknum anggota DPRD dari keanggotaan Partai Perindo dan ketua DPC Perindo Siding Kabupaten Bengkayang," ujar Kadoilius kepada PIFA, Sabtu 27 November 2021.

Lanjutnya, partai DPP Perindo mengeluarkan keputusan dengan No: 1724-SK/DPP-Partai Perindo/I/2021
pada tanggal 28/1/2021, tentang Pergantian antar waktu anggota DPRD Bengkayang Deo Rajiman digantikan kepada Gregorius Gunawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang. 

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Bagian kelima, paragraf 14,

-Pasal 193 ayat (1) huruf C, ayat (2) huruf E dan huruf H yang berbunyi "anggota DPRD Kabupaten/kota diberhentikan antar waktu karena diberhentikan." 
-Pasal 193 ayat (2) huruf E "anggota DPRD Kabupaten/kota diberhentikan antar waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf C apabila diusulkan oleh partai. Sebagai anggota politiknya sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan." 
-Pasal 200 ayat (1) huruf A dan ayat (2) yang berbunyi pada Pasal 193 ayat (2) huruf H "anggota DPRD Kabupaten/kota diberhentikan antar waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf C apabila diberhentikan sebagai anggota Partai Politik sesuai dengan ketetapan peraturan perundangundangan."
-Pasal 200 ayat (1) huruf A "anggota DPRD Kabupaten/kota diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dan perkara tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun." .
-Pasal 200 ayat (2) "demikian hal anggota DPRD Kabupaten/kota dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf A atau huruf D berdasarkan putusan pengadilan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap, anggota DPRD Kabupaten/kota yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten/kota.
-Pasal 194 ayat (2) UU No.23 tahun 2014 “paling lambat 7 hari usul pemberhentian Porn 7 DPRD Kabupaten/kota kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Bupati, Walikota untuk memperoleh peresmian Pemberhentian."

Kemudian, pada bulan maret 2021 oknum DPRD Bengkayang Deo Rajiman melalui kuasa hukumnya menggugat Ketua DPP/Ketua ilunce Perindo, dan gugatan itupun diajukan hanya untuk memperlambat proses PAW, karena berbagai hal agenda sidang tidak hadir, bahkan biaya perkara belum dilunasi dan hingga saat ini putusan PN Jakarta Pusat belum juga ada.

Oknum DPRD Bengkayang Deo Rajiman dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan 20 hari atas perbuatanya tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan di PN Pontianak. pada tanggal 29 Januari 2021.

Dilanjutkan dengan somasi pada tanggal 27 mei 2021. Namun dijawab pada bulan Juni 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pidana pemalsuan pada bulan Desember 2020. Ketua DPP Partai Perindo memberhentikan oknum DPRD tersebut pada 27 Januari 2021, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 pasal 194, sudah harus diusulkan oleh Ketua DPRD kepada Gubernur. 

Pengganti Antarwakti (PAW) diusulkan pada 1 April 2021 dan di jawab pada tanggal 8 oleh Bupati kepada Mahkamah Partai, atas gugatan yang diajukan pada tanggal 7 Juli 2021. pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah | Pifa Net

Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah

Pifabiz
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok | Pifa Net

Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok

Amerika Serikat
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024 | Pifa Net

Polres Kubu Raya Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Peningkatan Hingga 172% pada 2024

Kubu Raya
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong? | Pifa Net

Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong?

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh | Pifa Net

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh

Jakarta
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga | Pifa Net

Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga

Pifabiz
| Kamis, 5 Juni 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Hong Sang-soo dan Kim Min-hee Menantikan Kelahiran Anak Pertama | Pifa Net

Hong Sang-soo dan Kim Min-hee Menantikan Kelahiran Anak Pertama

PIFAbiz - Sutradara Hong Sang-soo dan aktris Kim Min-hee dikabarkan sedang menantikan kelahiran anak pertama mereka, yang diperkirakan akan lahir pada musim semi 2025. Pasangan ini sudah mengetahui kehamilan Kim Min-hee sejak musim panas lalu. Pada 15 Januari, mereka mengunjungi klinik bersalin bersama, di mana Hong Sang-soo menemani Kim Min-hee untuk pemeriksaan.Hong dan Kim telah menjalin hubungan di luar nikah selama sembilan tahun, sejak bertemu pada 2015 dalam proyek film Right Now, Wrong Then. Mereka mengakui hubungan mereka pada 2017, meskipun Hong Sang-soo masih terikat pernikahan dengan istrinya, yang telah ia tinggalkan. Hong mengajukan gugatan cerai pada 2016, namun ditolak oleh pengadilan pada 2019.Anak yang dikandung Kim Min-hee dapat didaftarkan sebagai anak di luar nikah dalam daftar keluarga Hong Sang-soo, sementara Kim juga memiliki pilihan untuk mendaftarkan anak tersebut berdasarkan catatan keluarganya sendiri. Sejak mengakui hubungan mereka, Kim Min-hee telah tampil dalam 13 film arahan Hong Sang-soo.

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025

Politik

Foto: Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK | Pifa Net

Megawati Tahu Buku Catatan 'Rahasia' PDIP Milik Hasto Disita Penyidik KPK

PIFA, Politik - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah mengetahui buku berisi catatan DPP PDIP yang dipegang Sekjen Hasto Kristiyanto disita KPK. Hal ini disampaikan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy. "Sudah. Jadi, sudah diketahui (Megawati)," kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Oleh sebab itu, ia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai buku Hasto yang disita. "Dalam hal ini juga kami meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti, red.) atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai, yang di mana berisi hal-hal strategis ketua umum, DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting, dan ranting," jelasnya. Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa Rossa terkait siapa yang menyuruhnya menyita buku milik DPP PDIP itu. "Itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat muruah partai, dan kedaulatan partai," ujarnya. Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK. Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Jakarta
| Rabu, 12 Juni 2024

Lokal

Foto: UMKM Kubu Raya Punya Peluang di Pasar Digital | Pifa Net

UMKM Kubu Raya Punya Peluang di Pasar Digital

Berita Lokal, PIFA – Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya punya potensi untuk meraih pasar digital atau e-commerce. Oleh karena itu, produk tersebut didorong untuk digitalisasi.  Hal tersebut, disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno saat pelatihan ekonomi kreatif Mengelola Tanaman Lidah Buaya (Aloevera) yang merupakan Produk Lokal Menjadi Sabun Kecantikan, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Minggu (31/7/2022) kemarin. “Sehingga bisa dijual di platform-platform digital. Saya juga mendorong pelaku UMKM di sini untuk mengetahui target pasar sekarang. Dan mampu memperluas pasarnya, serta mengefisienkan biaya produksinya sehingga tidak boros,” paparnya. Saat ini kata Sandi, pemerintah tengah mendorong program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan target 30 juta UMKM masuk e-commerce. Ini akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan baru pada 2023. Menurutnya, saat ini perekonomian Indonesia berangsur membaik dan ada semangat untuk bangkit dan pulih. Untuk itu, dia berharap UMKM bisa memainkan peran utamanya untuk membangkitkan perekonomian Indonesia. “Kita berharap UMKM di Kubu Raya terus maju dan digiatkan lagi, dengan digitalisasi. Dengan digitalisasi diharapkan para UMKM dapat berdaya saing, menggenjot perekonomian dan menembus pasar global," harapnya. Founder OKE OCE ini juga berharap pelaku usaha OKE OCE, bisa melakukan transformasi atau go digital.  "Saat ini baru belasan juta UMKM yang ter-digitalisasi. Inilah saatnya kita mengambil peran untuk membantu peralihan UMKM menuju era digital," kata dia.  Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berharap kehadiran Menparekraf Sandiaga Uno di Kabupaten Kubu Raya, memberikan dorongan dan semangat kepada pelaku UMKM sehingga produknya bisa berdaya saing.  Muda juga berharap, UMKM Kubu Raya bisa meningkatkan kualitas produknya dan mampu bersaing dengan produk luar. “Sehingga bisa dititipkan di pusat perbelanjaan modern," katanya. Pemkab Kubu Raya sendiri, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, dengan memberikan fasilitas pengurusan perizinan, baik PIRT, halal dan hal-hal lainnya yang diperlukan oleh UMKM. (ap)

Kubu Raya
| Senin, 1 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5