Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam. (Ist)

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam. (Ist)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemegang Konsesi Sawit Ketapang-Kayong Abai Sekat Kanal 

Pemegang Konsesi Sawit Ketapang-Kayong Abai Sekat Kanal 

Ketapang | Rabu, 20 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat membeberkan sejumlah temuan lapangan terkait infrastruktur pembasahan gambut (IPG). 

Temuan itu berdasarkan pemantauan pada lima Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), enam konsesi, dan sembilan desa nonkonsesi. Kelima KHG dimaksud adalah KHG Sungai Durian-Sungai Kualan, KHG Sungai Matan-Sungai Semandang, KHG Sungai Matan-Sungai Rantau Panjang, KHG Sungai Tolak-Sungai Siduk, dan KHG Sungai Pawan-Sungai Tolak meliputi wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang. 

Walhi Kalbar juga memantau enam konsesi, masing-masing PT Kalimantan Agro Perkasa (KAP), PT Jalin Vaneo (JV), PT Kayung Agro Lestari (KAL), PT Golden Youth Plantation (GYP), dan PT Sinar Karya Mandiri (SKM), serta perusahaan kehutanan yakni PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK). Khusus desa-desa nonkonsesi, Walhi Kalbar menyesar Desa Medan Jaya, Desa Batu Barat, Desa Pulau Kumbang, Desa Teluk Batang, Desa Rantau Panjang, Desa Penjalaan, Desa Padu Banjar, Desa Sungai Awan Kiri, dan Desa Harapan Mulia. 

Walhi Kalbar melibatkan 10 orang tim pemantau independen. Mereka bertugas selama 10 hari pada April 2022. Jumlah sekat kanal yang dipantau sebanyak 231 titik yang terdiri dari 172 titik berada pada areal konsesi dan 59 titik di luar areal konsesi. 

Dari 172 titik yang dipantau pada areal konsesi, hanya ditemukan 71 sekat kanal (41,28 persen), di mana 35 sekat kanal di antaranya merupakan sekat kanal permanen yang berada di areal konsesi PT KAL. Di areal perusahaan itu juga ditemukan ombrometer dan titik penaatan.

“Secara umum tim pemantau menemukan IPG di lahan gambut nonkonsesi dengan berbagai kondisi. Berbeda dengan kondisi di area konsesi. Rata-rata IPG-nya rusak dan tidak terawat,” kata Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022). 

Dalam paparannya, Hendrikus Adam didampingi Kepala Divisi Advokasi dan Kolaborasi Walhi Kalbar Andreas S Illu menjelaskan cukup banyak IPG yang pernah dibangun pada areal konsesi sudah tidak berfungsi lagi atau sudah dalam kondisi rusak parah/hancur. 

Dari temuan sekat kanal pada areal konsesi, jelas Hendrikus Adam, dapat disimpulkan bahwa pemegang konsesi pernah mematuhi dan melaporkan keberadaan IPG pada areal konsesinya. 

Namun dikarenakan minimnya pengawasan dan kesadaran pemegang dan pengelola konsesi akan pentingnya pengelolaan dan pengaturan muka air untuk konservasi lahan gambut, hanya satu perusahaan yang berusaha membangun sekat kanalnya secara permanen, sisanya membiarkan atau mengabaikan kewajiban itu. 

Lebih jauh Hendrikus Adam menjelaskan bahwa dari enam perusahaan yang dipantau, hanya satu perusahaan yang terlihat serius mengelola tata airnya, sehingga target luas perbaikan tata air akan sulit dicapai. 

“Hal ini akan berdampak pada pencapaian target pemerintah dalam pemulihan lahan gambut yang tertuang dalam rencana aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia,” jelasnya. 

Untuk pemantauan di luar konsesi, dari 59 titik yang dipantau ditemukan semua ada sekat kanal dengan berbagai kondisi, di mana 48 sekat kanal dalam kondisi baik dan masih berfungsi. Ada 11 sekat kanal mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik. 

“Kerusakan yang terjadi umumnya berupa pembuatan sodetan di samping bangunan sekat kanal, dan hilangnya papan informasi (plang) infrastruktur pembasahan gambut. Selain itu ditemukan juga satu buah bangunan sekat kanal yang tidak berada di kanal,” urai Hendrikus Adam. 

Terkait temuan tersebut, Walhi Kalbar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengawasan di lapangan terhadap kepatuhan pemegang izin usaha dalam melakukan pemulihan fungsi ekosistem gambut di areal konsesinya. 

“Mengingat pemulihan lahan gambut merupakan salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor kehutanan yang sudah tercantum dalam dokumen NDC,” kata Hendrikus Adam. 

Selain itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan juga perlu melakukan pemeriksaan lapangan atas kondisi infrastruktur pembasahan gambut, pengukuran tinggi muka air secara berkala, dan pelaksanaan rehabilitasi vegetasi. 

Kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Walhi Kalbar meminta lembaga ini melakukan pemantauan dan perawatan infrastruktur pembasahan gambut yang telah dibangun, dengan harapan tetap dapat berfungsi dalam menjaga tinggi muka air pada ketinggian yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. 

“BRGM perlu memperbaiki infrastruktur pembasahan gambut yang mengalami kerusakan dengan melibatkan masyarakat setempat agar tidak dirusak pada masa mendatang,” pinta Hendrikus Adam. 

Hal lain yang perlu mendapat perhatian BRGM adalah memastikan revegetasi (penananaman kembali) lahan-lahan bekas terbakar dengan tanaman yang sesuai pada ekosistem gambut. Pelaksanaan revegetasi dinyatakan berhasi apabila tanaman yang tumbuh sehat paling sedikit 500 batang per hektar pada tahun ke tiga. 

Sementara untuk pemerintah daerah, Walhi Kalbar menegaskan perlunya optimalisasi upaya pemulihan kerusakan gambut oleh penanggung jawab usaha.

“Harus ada perbaikan tatakelola sumber daya alam dengan mereview izin dan menghentikan pemberian izin baru pada lahan gambut,” tutup Hendrikus Adam. (ap)

Rekomendasi

Foto: Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara | Pifa Net

Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara

Asia Tenggara
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita | Pifa Net

PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain | Pifa Net

Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia | Pifa Net

Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil | Pifa Net

Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Israel
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Mental Pejuang! 9 Pemain Lazio Tundukkan Viktoria Plzen 2-1 di Liga Europa | Pifa Net

Mental Pejuang! 9 Pemain Lazio Tundukkan Viktoria Plzen 2-1 di Liga Europa

Italia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im | Pifa Net

Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im

Korea Selatan
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari | Pifa Net

Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya | Pifa Net

Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

PIFA.CO.ID, SPORTS - Presiden Real Madrid, Florentino Perez, memberikan pernyataan untuk menenangkan para pemain setelah pertandingan pada Senin (13/1) dini hari WIB di Jeddah, Arab Saudi. Presiden Florentino Perez memberikan penghargaan medali runner-up kepada para pemain Real Madrid usai laga dan menyempatkan diri menyampaikan kalimat penyemangat. "Terkadang kami harus kalah di final, bukan?," ujarnya kepada para pemain senior Madrid seperti Luka Modric, sebagaimana dikutip dari Tribuna.Meskipun baru saja mengalami kekalahan, Real Madrid sudah mengantongi dua trofi di awal musim, yaitu Piala Super Eropa dan Piala Interkontinental.Luka Modric, salah satu pemain senior Madrid, menegaskan bahwa timnya tidak akan larut dalam kekecewaan. Ia menyatakan bahwa masih banyak target yang bisa dikejar di musim ini."Bagusnya kami akan segera menghadapi pertandingan Copa (del Rey) dan kami tidak akan punya banyak waktu untuk menyesal. Kalau harus memilih kalah di final, kami lebih memilih kalah di sini," ucap Modric melalui situs resmi klub.Di klasemen sementara LaLiga, Real Madrid menduduki posisi kedua dengan 43 poin dari 18 pertandingan, hanya terpaut satu poin dari Atletico Madrid yang berada di puncak.Selain itu, tantangan di Liga Champions masih menanti mereka. Saat ini, Real Madrid berada di peringkat ke-20 dengan sembilan poin dari enam pertandingan, tertinggal empat poin dari Lille yang menempati posisi kedelapan untuk lolos otomatis ke babak 16 besar. (yd)

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025

Lokal

Foto: Dua Raperda Disetujui Pemprov Agar Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar | Pifa Net

Dua Raperda Disetujui Pemprov Agar Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, telah disetujui pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/04/2022) kemarin. Sekda Prov Kalbar menjelaskan bahwa Perda yang disahkan tersebut bertujuan melindungi para petani yang selama ini sering disalahkan jika terjadi kebakaran hutan. Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dengan kearifan lokal sudah diperbolehkan, namun dengan syarat. "Pembakaran lahan hanya diperbolehkan maksimal seluas 2 hektar per kepala keluarga dengan menerapkan sistem sekat bakar sebagai upaya pencegahan menjalarnya api ke wilayah sekelilingnya. Hal ini agar masyarakat dapat menanam dengan baik di daerahnya masing-masing," harap Sekda Prov Kalbar. Sebagaimana diketahui, penerapan kearifan lokal dalam pembukaan lahan perladangan dimaksudkan agar memiliki efek positif terhadap ketahanan pangan dan konservasi hayati serta untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan pembakaran lahan secara masif yang merugikan kepentingan umum, terutama bagi para peladang. Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan inisiatif DPRD Prov Kalbar dengan tujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup di Kalbar, serta melaksanakan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bisa mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. "Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah, maka kepada perangkat daerah yang terkait agar segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan," pinta dr. Harisson, M.Kes. Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi diberikan Sekda Prov Kalbar atas terjalinnya kerja sama yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan kerja sama tersebut dapat terus dipelihara serta ditingkatkan di masa yang akan datang. Sebagai informasi, Rapat Paripurna pada Masa Persidangan II (Kedua) DPRD Provinsi Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L, dengan dihadiri 43 Anggota DPRD Prov Kalbar, Unsur Forkopimda Prov Kalbar, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar. (rs)

Kalbar
| Kamis, 28 April 2022

Lokal

Foto: Bersatu untuk Kalbar: Warga Nahdlatul Ulama Siap Menangkan Midji-Didi | Pifa Net

Bersatu untuk Kalbar: Warga Nahdlatul Ulama Siap Menangkan Midji-Didi

Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Khairat yang dipimpin oleh KH. Abdullah Al Faqir di Jalan Pulau Seribu, Desa Kauman, Kecamatan Benua Kayong, pada Jumat (18/10) siang.Dalam pertemuan tersebut, Sutarmidji menerima doa dan dukungan penuh dari KH. Abdullah Al Faqir, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang.Setelah diajak makan siang bersama, Sutarmidji berkeliling meninjau fasilitas Ponpes Mambaul Khairat. KH. Abdullah menegaskan komitmennya untuk mendukung Sutarmidji dalam kontestasi Pilkada mendatang."Kami dari PCNU sepakat untuk lebih mengedepankan kader NU. Beliau (Sutarmidji) adalah kader NU dan salah satu calon gubernur Kalbar. Insya Allah, kami akan memilih dan berpartisipasi dalam mensukseskan kader NU," ungkapnya.KH. Abdullah dan seluruh santri, kader, serta warga NU Kabupaten Ketapang juga mendoakan agar cita-cita Sutarmidji dikabulkan oleh Allah SWT, sehingga ia dapat kembali memimpin Kalbar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat."Gubernur bukan hanya milik NU dan umat Muslim, tetapi milik semua agama, etnis, dan golongan yang ada di Kalbar. Semoga beliau sukses, dan kami bersama para santri mendoakan agar Bapak Sutarmidji terpilih kembali sebagai gubernur Kalbar untuk melanjutkan pembangunan yang telah dimulai," doa KH. Abdullah.Dengan dukungan kuat dari warga NU, Sutarmidji semakin optimis untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dijalankan selama periode sebelumnya.

Ketapang
| Sabtu, 19 Oktober 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5