Pemegang Paspor Indonesia Bisa Masuk UEA Tanpa Visa, Ini Syarat dan Ketentuannya
Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026
Kabar baik bagi warga negara Indonesia yang ingin berlibur atau melakukan perjalanan bisnis ke Uni Emirat Arab (UEA). Pemegang paspor Indonesia kini berkesempatan mendapatkan izin masuk kunjungan selama 14 hari tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu.
Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program baru izin masuk kunjungan dengan persetujuan awal (pre-approved entry permit) yang diperluas oleh otoritas imigrasi UEA.
Selain Indonesia, program ini juga mencakup lima kewarganegaraan lain, yaitu Thailand, Filipina, Vietnam, Kenya, dan Afrika Selatan.
Namun, kemudahan ini memiliki sejumlah ketentuan. Fasilitas tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan maskapai Emirates dengan tiket pulang-pergi atau tiket perjalanan lanjutan yang sudah dikonfirmasi.
Pengajuan izin masuk dilakukan secara daring melalui layanan VFS Global melalui platform Dubai Visa Processing Centre (DVPC). Sistem ini diharapkan membuat proses pengajuan lebih cepat dan praktis bagi calon wisatawan.
Chief Commercial Officer sekaligus Head of Business Development VFS Global, Jiten Vyas, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengalaman perjalanan menuju UEA.
"Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengalaman perjalanan bagi pengunjung UEA," ujar Vyas.
Syarat Masuk UEA bagi Pemegang Paspor Indonesia
Meski disebut sebagai fasilitas masuk tanpa visa, wisatawan Indonesia tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan izin masuk kunjungan tersebut.
Berikut ketentuannya:
- Memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku.
- Melakukan perjalanan menggunakan maskapai Emirates.
- Memiliki tiket pulang-pergi atau tiket lanjutan Emirates yang sudah dikonfirmasi.
- Lama tinggal di UEA lebih dari 48 jam dan maksimal 14 hari.
- Tanggal kedatangan berada dalam waktu 30 hari sejak pengajuan izin masuk.
- Memiliki izin tinggal yang masih berlaku minimal enam bulan dari salah satu negara berikut:
- Australia
- Kanada
- Negara anggota Uni Eropa
- Jepang
- Selandia Baru
- Korea Selatan
- Singapura
- Inggris
- Amerika Serikat
Khusus pemegang izin tinggal Amerika Serikat, hanya Green Card yang masih berlaku yang dapat digunakan. Visa pelajar Amerika Serikat tidak termasuk dalam kategori yang memenuhi syarat.
Dorong Pariwisata dan Bisnis UEA
Otoritas UEA menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk menyederhanakan prosedur masuk bagi wisatawan internasional sekaligus memperkuat posisi negara tersebut sebagai pusat pariwisata dan bisnis global.
Melalui kerja sama Emirates dan VFS Global, wisatawan yang memenuhi syarat dapat lebih mudah melakukan perjalanan singkat ke Dubai maupun kota lain di UEA untuk tujuan wisata, bisnis, atau transit.
VFS Global diketahui telah menjadi mitra layanan visa Emirates sejak 2002 dan telah menangani jutaan permohonan visa UEA selama lebih dari dua dekade.
Dengan aturan baru ini, warga Indonesia yang memenuhi persyaratan memiliki pilihan perjalanan yang lebih mudah untuk menikmati destinasi populer UEA seperti Dubai dan Abu Dhabi tanpa proses visa reguler yang panjang.



















