Foto: Istimewa

Berita Kubu Raya, PIFA - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD  kecamatan Sungai Raya dibuka langsung oleh Bupati Kubu Raya yang digelar di Tepian Kapuas Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (17/02/2022) .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Danramil, Kapolsek Sungai Raya, Muspika Kecamatan Sungai Raya, Para Kepala Desa dan BPD Sungai Raya, Tokoh masyarakat serta tamu undangan. 

Camat Sungai Raya pada kesempatan tersebut berharap pada 2023 mendatang akses jalan dari Sungai Ambangah menuju Muara Baru dapat terealisasikan agar pemekaran Kecamatan Kumpai Raya segera terbentuk. 

"Jadi kegiatan hari ini kita ingin menegaskan kembali tentang infrastruktur dan wacana pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, jangan sampai wacana ini hanya menjadi keinginan saja tanpa adanya tindak lanjut dari dari pemerintah daerah,” ujarnya.

"Karena dari 20 desa yang ada maka akan ada 20 desa yang nantinya bergabung menjadi kecamatan baru yaitu kecamatan kumpai Raya, tentunya hal ini harus terlebih dahulu didukung oleh infrastruktur yang baik, sebagai contoh pembangunan jalan dari Desa ambangah menuju Muara Baru,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan dari Camat Sungai Raya, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan selain pembangunan infrastruktur yang merupakan harapan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga meramu kebijakan lewat data geospasial. Dimana data geospasial sudah sesuai dengan data di lapangan sehingga lebih memudahkan dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan yang komperehensif dan tepat sasaran.

"Hari ini selain dari apa yang di sampaikan oleh pak Camat tadi kita lebih memfokuskan tentang penataan pemekaran kecamatan kumpai raya, dan saya selalu menyampaikan bahwa segala kebijakan yang nantinya akan di laksanakan harus berdasarkan data geospasial yang harus sudah sesuai dengan data di lapangan, untuk dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya jika nanti kecamatan Kumpai Raya ini sudah digarap kita bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran,"ungkapnya. (ja) 

Berita Kubu Raya, PIFA - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD  kecamatan Sungai Raya dibuka langsung oleh Bupati Kubu Raya yang digelar di Tepian Kapuas Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (17/02/2022) .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Danramil, Kapolsek Sungai Raya, Muspika Kecamatan Sungai Raya, Para Kepala Desa dan BPD Sungai Raya, Tokoh masyarakat serta tamu undangan. 

Camat Sungai Raya pada kesempatan tersebut berharap pada 2023 mendatang akses jalan dari Sungai Ambangah menuju Muara Baru dapat terealisasikan agar pemekaran Kecamatan Kumpai Raya segera terbentuk. 

"Jadi kegiatan hari ini kita ingin menegaskan kembali tentang infrastruktur dan wacana pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, jangan sampai wacana ini hanya menjadi keinginan saja tanpa adanya tindak lanjut dari dari pemerintah daerah,” ujarnya.

"Karena dari 20 desa yang ada maka akan ada 20 desa yang nantinya bergabung menjadi kecamatan baru yaitu kecamatan kumpai Raya, tentunya hal ini harus terlebih dahulu didukung oleh infrastruktur yang baik, sebagai contoh pembangunan jalan dari Desa ambangah menuju Muara Baru,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan dari Camat Sungai Raya, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan selain pembangunan infrastruktur yang merupakan harapan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga meramu kebijakan lewat data geospasial. Dimana data geospasial sudah sesuai dengan data di lapangan sehingga lebih memudahkan dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan yang komperehensif dan tepat sasaran.

"Hari ini selain dari apa yang di sampaikan oleh pak Camat tadi kita lebih memfokuskan tentang penataan pemekaran kecamatan kumpai raya, dan saya selalu menyampaikan bahwa segala kebijakan yang nantinya akan di laksanakan harus berdasarkan data geospasial yang harus sudah sesuai dengan data di lapangan, untuk dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya jika nanti kecamatan Kumpai Raya ini sudah digarap kita bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran,"ungkapnya. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar