Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran, Dua Pekerja Migran Sudah Tiba di Indonesia
Internasional | Rabu, 11 Maret 2026
PIFA, Internasional - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Christina Aryani mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam memfasilitasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua pekerja migran Indonesia (PMI), dari Iran.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI yang telah memfasilitasi pemulangan WNI dari Iran, termasuk dua pekerja migran Indonesia. Keselamatan warga negara, termasuk PMI, menjadi prioritas pemerintah,” kata Christina dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (11/3).
Evakuasi tersebut dilakukan menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, terutama setelah serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Christina mengatakan langkah evakuasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan WNI di luar negeri, termasuk para pekerja migran.
Secara keseluruhan, sebanyak 32 WNI dijadwalkan dievakuasi secara bertahap dari Iran. Mereka terdiri atas 10 pekerja profesional, satu pengajar atau jurnalis, 14 pelajar atau mahasiswa, dua pekerja migran Indonesia, serta lima wisatawan.
Dua PMI yang telah dipulangkan adalah Ali Husein dan Tetap Segar, yang berasal dari Jawa Barat dan bekerja di sektor manufaktur. Keduanya telah tiba di Indonesia pada 10 Maret 2026.
“Berdasarkan koordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, kedua pekerja migran ini juga pernah dievakuasi tahun lalu,” ujar Christina.
Berdasarkan rilis Kemlu, proses evakuasi dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 22 WNI telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa setelah menempuh perjalanan dari Baku, Azerbaijan.
Sementara itu, 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada tahap kedua pada Rabu.
Christina menegaskan bahwa meskipun Iran bukan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia, pemerintah tetap memberikan pelindungan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah tersebut.
“Meski Iran bukan negara penempatan resmi PMI, pemerintah tetap hadir untuk memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan pelindungan, terutama dalam situasi darurat seperti konflik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kementeriannya terus berkoordinasi dengan Kemlu dan perwakilan RI di kawasan Timur Tengah untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan para PMI tetap mendapat pelindungan.
Berdasarkan data KBRI Teheran, saat ini terdapat sekitar 329 WNI yang berada di Iran. Mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa yang terkonsentrasi di kota Qom, sementara sisanya adalah pekerja serta ekspatriat.



















