Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPemerintah Larang Pawai dan Arakan Perayaan Tahun Baru        

Pemerintah Larang Pawai dan Arakan Perayaan Tahun Baru        

Jakarta | Rabu, 24 November 2021

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah melarang masyarakat menggelar arak-arakan dan acara perayaan pergantian Tahun Baru 2022 yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
 
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.
 
"Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi aturan tersebut.
 
Pemerintah juga mengimbau agar perayaan Tahun Baru 2022 dirayakan di rumah masing-masing dengan berkumpul bersama keluarga. Masyarakat juga diminta menghindari kerumunan dan melakukan perjalanan. Terlebih, saat ini masyarakat juga harus mengantisipasi menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
 
"Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi aturan tersebut.
 
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan menutup seluruh Alun-alun yang ada di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang. Hal itu semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona.
 
Pemerintah juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian.
 
"Itu agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli," tulis aturan tersebut.
 
Aturan ini akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
 
Aturan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo soal ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Jokowi meminta anak buahnya mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Rekomendasi

Foto: Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025 | Pifa Net

Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: G-Dragon Umumkan Tur Dunia, Indonesia Termasuk Ngga ya? | Pifa Net

G-Dragon Umumkan Tur Dunia, Indonesia Termasuk Ngga ya?

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung | Pifa Net

Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk | Pifa Net

Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO | Pifa Net

Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Daftar Pemain Termahal di Asia Tenggara: Mayoritas dari Indonesia, Mees Hilgers Paling Atas! | Pifa Net

Daftar Pemain Termahal di Asia Tenggara: Mayoritas dari Indonesia, Mees Hilgers Paling Atas!

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Lee Min Ho akan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Dijual Mulai Rp 850 ribu | Pifa Net

Lee Min Ho akan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Dijual Mulai Rp 850 ribu

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara | Pifa Net

Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara

Rusia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia | Pifa Net

Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia

Italia
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sosialisasi Stunting Desa Selutung, Bupati Karolin: Ibu-Ibu Harus Makan Sehat | Pifa Net

Sosialisasi Stunting Desa Selutung, Bupati Karolin: Ibu-Ibu Harus Makan Sehat

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan sosialisasi penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Selutung yang merupakan desa binaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak di Kecamatan Mandor yang dikarenakan angka stunting di desa Selutung tinggi yakni 30 persen. Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam arahannya mengatakan bahwa asupan makanan untuk ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui harus makanan yang sehat dan begizi, hal ini dikarenakan para ibu-ibu memerlukan nutrisi yang cukup untuk kebutuhan anak-anaknya. “Jadi ibu hamil, ibu menyusui dan ibu yang punya anak harus makan sehat, rajin kontrol serta minum vitamin. Dengan kemajuan pengetahuan dan teknologi saat ini kita diajarkan makan jangan asal kenyang, tetapi makan itu harus bergizi sehingga makan itu selain nasi harus dilengkapi lauk pauk seperti sayur, ikan, ayam, nah untuk itu mari kita coba menyediakan sumber protein yang murah dan terajangkau di desa,” ucap Karolin, senin (25/04/22). Lebih lanjut Bupati Karolin meminta agar anak-anak boleh diberi makan setelah usia enam bulan dan untuk yang usia dibawah enam bulan anak-anak cukup diberi Air Susu Ibu (ASI), selain itu Bupati Landak berpesan bahwa mengatasi stunting bukan hanya tanggung jawab para ibu saja, tetapi menjadi tanggung jawab keluarga. "Oleh karena itu ibu menyusui harus makan nyaman dan bergizi, agar ASInya ada gizinya bukan cuma air saja. Sebelum anak usia enam bulan tidak boleh diberi pisang, kole-kole cukup dengan ASI saja, karena jika diberi makanan pada uasia sebelum enam bulan akan mengganggu pencernaan pada anak," terang Karolin. Pada Kunjungan tersebut Bupati Karolin juga memberikan bantuan beih sayur kepada desa Selutung serta memberikan makanan tambahan dan vitamin untuk ibu hamil, ibu meyusui, bayi dan balita. (rs)

Landak
| Rabu, 27 April 2022

Lokal

Foto: Yuliansyah Dukung Pembangunan Prioritas di Kabupaten Bengkayang | Pifa Net

Yuliansyah Dukung Pembangunan Prioritas di Kabupaten Bengkayang

PIFA.CO.ID, LOKAL - Anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat, Yuliansyah, menyatakan komitmennya mendukung program prioritas pembangunan di Kabupaten Bengkayang. Saat reses di Bengkayang, Rabu, ia menyoroti beberapa program utama seperti bedah rumah, swasembada pangan, pengadaan pupuk, dan pembangunan infrastruktur desa.“Proposal dari desa-desa akan saya perjuangkan di tingkat pusat,” tegas Yuliansyah, yang juga berkolaborasi erat dengan Bupati Bengkayang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyambut baik dukungan tersebut, menekankan pentingnya bantuan DPR RI untuk mengatasi keterbatasan APBD. Program prioritas seperti infrastruktur jalan, air bersih, listrik, dan telekomunikasi menjadi fokus utama pembangunan.Darwis juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur dasar akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan akses ekonomi. “Kami berharap anggota DPR RI terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkayang,” katanya. (ad)

Bengkayang
| Rabu, 11 Desember 2024

Nasional

Foto: Kecewa Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mending Bebaskan Sajalah! | Pifa Net

Kecewa Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mending Bebaskan Sajalah!

Berita Nasional, PIFA - Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan tuntutan ringan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi. Putri sendiri hanya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. "Saya sebagai warga negara mendengarnya kecewa apalagi kalau saya harus berbicara mewakili klien kami dalam hal ini adalah keluarga korban. Jangankan seumur hidup, seumur hidup saja keluarga tidak setuju, apalagi 8 tahun. Ini sangat tidak mencerminkan rasa keadilan buat korban," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas, seusai mengikuti pembacaan tuntutan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), seperti dikutip PIFA dari suara.com. "Ini kejahatan serius. Negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan saja lah!" sambungnya. Martin menilai, Putri besikap aktif dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Juli 2022 lalu.  "Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa kok mau isoman bareng. Ibu ini juga sudah mempersiapkan untuk ganti pakaian pada saat penembakan. Jadi kalau dibilang ibu ini tidak ingin Yosua mati, itu bohong," ujarnya. Selain Putri Candrawathi, dua terdakwa lainnya juga dituntut 8 tahun penjara. Keduannya adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sementara yang dinilai sebagai otak pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. (yd)

Jakarta
| Rabu, 18 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5