Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPemerintah Larang Pawai dan Arakan Perayaan Tahun Baru        

Pemerintah Larang Pawai dan Arakan Perayaan Tahun Baru        

Jakarta | Rabu, 24 November 2021

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah melarang masyarakat menggelar arak-arakan dan acara perayaan pergantian Tahun Baru 2022 yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
 
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.
 
"Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi aturan tersebut.
 
Pemerintah juga mengimbau agar perayaan Tahun Baru 2022 dirayakan di rumah masing-masing dengan berkumpul bersama keluarga. Masyarakat juga diminta menghindari kerumunan dan melakukan perjalanan. Terlebih, saat ini masyarakat juga harus mengantisipasi menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
 
"Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi aturan tersebut.
 
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan menutup seluruh Alun-alun yang ada di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang. Hal itu semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona.
 
Pemerintah juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian.
 
"Itu agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli," tulis aturan tersebut.
 
Aturan ini akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
 
Aturan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo soal ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Jokowi meminta anak buahnya mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Rekomendasi

Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Dukung Megawati, Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah | Pifa Net

Dukung Megawati, Ribuan Kader PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Efek Pemangkasan Anggaran di BKN: Jemputan Dihapus hingga AC Dibatasi | Pifa Net

Efek Pemangkasan Anggaran di BKN: Jemputan Dihapus hingga AC Dibatasi

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto:  Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi | Pifa Net

Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi

Internasional
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi | Pifa Net

Prabowo Masih Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi, Mensesneg: Belum Ada Keputusan Resmi

Indonesia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak | Pifa Net

Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi | Pifa Net

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi

Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia | Pifa Net

Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25 | Pifa Net

Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Pelaku Begal di Kobar Berhasil Ditangkap, Rampas Handphone dan Jual Rp 500 untuk Beli Narkoba | Pifa Net

Pelaku Begal di Kobar Berhasil Ditangkap, Rampas Handphone dan Jual Rp 500 untuk Beli Narkoba

Pontianak
| Rabu, 12 Maret 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data | Pifa Net

Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data

PIFA.CO.ID, TEKNO - DeepSeek, platform kecerdasan buatan yang sedang naik daun, kini tengah menghadapi tantangan besar terkait keamanan data. Meskipun diklaim dapat menyaingi platform AI buatan Barat, asosiasinya dengan China telah membuat DeepSeek dijauhi oleh ratusan perusahaan serta badan pemerintah di berbagai negara. Kekhawatiran utama terkait potensi akses pemerintah China terhadap data pribadi pengguna menjadi alasan utama pelarangan ini.Menurut laporan Bloomberg, banyak perusahaan, terutama yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah, melarang karyawannya menggunakan DeepSeek. Nadir Izrael, Chief Technology Officer (CTO) perusahaan keamanan siber Armis, menyatakan bahwa sekitar 70% klien mereka meminta agar DeepSeek diblokir. "Kekhawatiran terbesar mereka adalah potensi kebocoran data model AI ke pemerintah China. Anda tidak tahu ke mana informasi Anda akan pergi," ungkap Izrael, seperti yang dilaporkan Bloomberg.Tak hanya perusahaan, sejumlah badan pemerintah juga mengambil langkah serupa. Di Amerika Serikat, lembaga-lembaga seperti NASA, Kementerian Pertahanan, dan Angkatan Laut sudah melarang penggunaan DeepSeek di kalangan pegawai mereka. Hal serupa juga terjadi di Taiwan, di mana Kementerian Digital meminta badan pemerintah lainnya untuk tidak menggunakan layanan AI DeepSeek guna menghindari risiko terhadap keamanan informasi. Pemerintah Korea Selatan, Prancis, Italia, dan Irlandia pun dilaporkan akan menyelidiki bagaimana platform ini mengelola data pribadi penggunanya.Masalah ini berakar dari kebijakan privasi DeepSeek yang mengumpulkan berbagai data pengguna, termasuk tombol yang ditekan, input teks dan audio, serta riwayat percakapan untuk melatih model AI mereka. Data ini disimpan di China, di mana hukum setempat mewajibkan perusahaan untuk membagikan data dengan badan intelijen jika diminta. Tidak lama setelah laporan ini muncul, perusahaan keamanan siber Wiz juga menemukan bahwa database milik DeepSeek, yang berisi riwayat chat dan informasi sensitif lainnya, dapat diakses secara publik. Untungnya, database tersebut segera diamankan setelah laporan tersebut diterima.Keamanan data pribadi kini menjadi isu sentral dalam perkembangan teknologi AI, dan DeepSeek tampaknya harus menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa platform mereka aman bagi penggunanya, terutama di mata perusahaan-perusahaan besar dan badan pemerintah di seluruh dunia.

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Lokal

Foto: TPAKD Kabupaten Sanggau Dikukuhkan Gubernur Kalbar, Bupati Sanggau Minta Tim Terus Berkoordinasi & Kuatkan Data | Pifa Net

TPAKD Kabupaten Sanggau Dikukuhkan Gubernur Kalbar, Bupati Sanggau Minta Tim Terus Berkoordinasi & Kuatkan Data

Berita Sanggau, PIFA - Gubernur Kalbar, H  Sutarmidji secara virtual Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sanggau di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalbar, Rabu (27/10/2021). Paolus Hadi selaku Bupati Sanggau, mengatakan dengan terbentuknya TPAKD di Kabupaten Sangau agar semua pihak bank mapun koperasi menangani masalah simpan pinjam masyarakat.  "Tadi kita sudah dikukuhkan Tim TPAKD Kabupaten Sanggau oleh Pak Gubernur. dan tadi sudah jelas disampaikan fungsinya apa, kalau ini tim TPAKD tentunya kita berharap seluruh pihak terutama bank-bank termasuk juga koperasi yang menangani simpan pinjam,” ucapnya. “kemudian juga yang melakukan kredit untuk usaha masyarakat tentu bisa melihat bagaimana peluang-peluang yang disediakan ini termasuk juga masyarakat tentunya," tambahnya. Dia mengatakan gunanya Tim untuk mengkoordinasikan semuanya dan selanjutnya tentu harus kuat dengan data. "Karena data itu menentukan arah untuk kita mensupport lebih lanjut. Target utamanyakan pertumbuhan ekonomi, kemudian masyarakat kita tertangani dari permasalahan-permasalahan mereka. Daripada nanti mereka nanti terjerat kepada rentenir yang mungkin menekan mereka," tegasnya. Untuk itulah, PH sapaan akrabnya juga berharap agar TPAKD ini bukan hanya seremonial hari ini saja.  Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala OPD Sanggau, Pihak Bank, dan undangan lainya.TPAKD Kabupaten Sanggau Dikukuhkan Gubernur Kalbar, Bupati Sanggau Minta Tim Untuk Terus Berkoordinasi Dan Menguatkan  Data. Berita Sanggau, PIFA - Gubernur Kalbar, H  Sutarmidji secara virtual Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sanggau di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalbar, Rabu (27/10/2021). Paolus Hadi selaku Bupati Sanggau, mengatakan dengan terbentuknya TPAKD di Kabupaten Sangau agar semua pihak bank mapun koperasi menangani masalah simpan pinjam masyarakat.  "Tadi kita sudah dikukuhkan Tim TPAKD Kabupaten Sanggau oleh Pak Gubernur. dan tadi sudah jelas disampaikan fungsinya apa, kalau ini tim TPAKD tentunya kita berharap seluruh pihak terutama bank-bank termasuk juga koperasi yang menangani simpan pinjam,” ucapnya. “kemudian juga yang melakukan kredit untuk usaha masyarakat tentu bisa melihat bagaimana peluang-peluang yang disediakan ini termasuk juga masyarakat tentunya," tambahnya. Dia mengatakan gunanya Tim untuk mengkoordinasikan semuanya dan selanjutnya tentu harus kuat dengan data. "Karena data itu menentukan arah untuk kita mensupport lebih lanjut. Target utamanyakan pertumbuhan ekonomi, kemudian masyarakat kita tertangani dari permasalahan-permasalahan mereka. Daripada nanti mereka nanti terjerat kepada rentenir yang mungkin menekan mereka," tegasnya. Untuk itulah, PH sapaan akrabnya juga berharap agar TPAKD ini bukan hanya seremonial hari ini saja.  Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala OPD Sanggau, Pihak Bank, dan undangan lainya.

Sanggau
| Kamis, 28 Oktober 2021

Lokal

Foto: Hardiknas di Kalbar, 5.678 Orang Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari Profil Pelajar Pancasila | Pifa Net

Hardiknas di Kalbar, 5.678 Orang Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari Profil Pelajar Pancasila

PIFA, Lokal - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sejumlah kegiatan digelar Pemprov Kalbar mulai tanggal 2 hingga 3 Mei 2023. Salah satu yang paling menarik adalah pemecahan rekor MURI lewat pagelaran tari profil pelajar Pancasila oleh penari terbanyak, sebanyak 5.678 orang. Pemecahan rekor MURI itu diikuti para pejabat mulai dari Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Sekda Kalbar Harisson beserta istri, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Gerakan tari profil pelajar Pancasila merupakan karya dari tim kreasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, sementara lagunya berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam kesempatan tersebut mengutarakan, yang menjadi perhatian pada Hardiknas tahun ini adalah implementasi kurikulum merdeka. Hal ini sejalan dengan tema Hardiknas 2023 yang ditetapkan oleh Kemdikbud Ristek RI yakni bergerak bersama semarakkan merdeka belajar. Apalagi Kemdikbud Ristek RI juga mencanangkan bahwa bulan Mei 2023 menjadi Bulan Merdeka Belajar.  “Saya berharap terus dikembangkan sejalan dengan yang telah dilakukan Pemprov Kalbar. Pemprov sejak Januari lalu telah mencanangkan untuk memfasilitasi program merdeka belajar dengan membuat laboratorium pemerintah daerah,” ungkap Sutarmidji, Selasa (2/5/2023). Midji mendukung program Merdeka Belajar, karena ini salah satu program untuk percepatan interaksi pelajar pada dunia implementatif yang akan dilakoni nanti. Hardiknas kali ini, juga dirangkaikan dengan pelaksanaan pameran beraneka macam produk yang dihasilkan dari setiap SMA/SMK se Kalbar. Kemudian turut dilaksanakan donor darah dengan menargetkan 1000 kantong darah selama pelaksanaan dari tanggal 1 hingga 3 Mei. (ap)

Kalbar
| Rabu, 3 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5