Terjadi perbedaan penetapan tanggal Idul Adha 1444 Hijriah oleh Pemerintah dan Muhammadiyah. (Ilustrasi: Freepik user21908677)

PIFA, Nasional - Pemerintah melalui sidang isbat telah mengumumkan tanggal Idul Adha 1444 Hijriah berdasarkan penetapan resmi. Namun, terjadi perbedaan antara tanggal Idul Adha 2023 versi pemerintah dan Muhammadiyah.

Perbedaan ini telah memicu usulan dari Muhammadiyah agar libur Idul Adha tahun ini ditambah menjadi dua hari. Berdasarkan sidang isbat yang berlangsung pada tanggal 18 Juni, pemerintah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2023 menetapkan Idul Adha 2023 pada Rabu, 28 Juni 2023. Perbedaan tanggal ini mendorong Muhammadiyah untuk mengusulkan agar libur Idul Adha tahun ini diperpanjang menjadi dua hari, yaitu Rabu, 28 Juni 2023, dan Kamis, 29 Juni 2023.

Usulan ini diungkapkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, melalui situs resmi Muhammadiyah. Hingga saat ini, libur Idul Adha 2023 masih mengikuti ketetapan resmi pemerintah yaitu pada Kamis, 29 Juni 2023.

Namun, pemerintah sedang membahas usulan dari Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha menjadi dua hari. Para menteri Kabinet Indonesia Maju telah membahas alternatif libur Idul Adha 2023 yang diusulkan oleh Muhammadiyah.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, hadir dalam rapat di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Mereka telah kami bahas bersama dalam rapat tingkat menteri di kantor Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden Jokowi," ungkap Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, seperti yang dilansir dari situs resmi KemenPAN-RB, Jumat (16/6/2023).

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa pengumuman mengenai libur Idul Adha 2023 akan dilakukan pada Senin, 19 Juni 2023. Muhadjir Effendy menyebut bahwa usulan untuk memperpanjang libur Idul Adha menjadi dua hari sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, dan respons dari Presiden terhadap usulan tersebut adalah positif.

"Mudah-mudahan Senin (19/6) sudah ada pengumuman," ujarnya kepada awak media saat menghadiri acara Blitar Jadoel, Sabtu (17/6/2023).

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa keputusan terkait usulan tersebut masih dalam proses pengkajian. Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan bahwa saat ini

Menteri Agama Yaqut Cholil terus mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Sedang dilakukan pembicaraan," ujar Zainut di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Zainut juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai libur Idul Adha bukan menjadi kewenangan Kementerian Agama. Namun, pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan membawa usulan tersebut ke dalam rapat yang lebih luas.

"Karena kewenangan untuk libur itu kan bukan di kami. Jadi kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," jelasnya. Dikutip dari detiknews.com

Usulan untuk memperpanjang libur Idul Adha menjadi dua hari telah mencuri perhatian masyarakat, terutama dalam rangka memungkinkan umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berkumpul dengan keluarga dan kerabat.

Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait keputusan mengenai libur Idul Adha 2023. Keputusan ini diharapkan dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan umat Muslim dalam menjalankan ibadah dengan khidmat. (hs)

PIFA, Nasional - Pemerintah melalui sidang isbat telah mengumumkan tanggal Idul Adha 1444 Hijriah berdasarkan penetapan resmi. Namun, terjadi perbedaan antara tanggal Idul Adha 2023 versi pemerintah dan Muhammadiyah.

Perbedaan ini telah memicu usulan dari Muhammadiyah agar libur Idul Adha tahun ini ditambah menjadi dua hari. Berdasarkan sidang isbat yang berlangsung pada tanggal 18 Juni, pemerintah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2023 menetapkan Idul Adha 2023 pada Rabu, 28 Juni 2023. Perbedaan tanggal ini mendorong Muhammadiyah untuk mengusulkan agar libur Idul Adha tahun ini diperpanjang menjadi dua hari, yaitu Rabu, 28 Juni 2023, dan Kamis, 29 Juni 2023.

Usulan ini diungkapkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, melalui situs resmi Muhammadiyah. Hingga saat ini, libur Idul Adha 2023 masih mengikuti ketetapan resmi pemerintah yaitu pada Kamis, 29 Juni 2023.

Namun, pemerintah sedang membahas usulan dari Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha menjadi dua hari. Para menteri Kabinet Indonesia Maju telah membahas alternatif libur Idul Adha 2023 yang diusulkan oleh Muhammadiyah.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, hadir dalam rapat di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Mereka telah kami bahas bersama dalam rapat tingkat menteri di kantor Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden Jokowi," ungkap Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, seperti yang dilansir dari situs resmi KemenPAN-RB, Jumat (16/6/2023).

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa pengumuman mengenai libur Idul Adha 2023 akan dilakukan pada Senin, 19 Juni 2023. Muhadjir Effendy menyebut bahwa usulan untuk memperpanjang libur Idul Adha menjadi dua hari sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, dan respons dari Presiden terhadap usulan tersebut adalah positif.

"Mudah-mudahan Senin (19/6) sudah ada pengumuman," ujarnya kepada awak media saat menghadiri acara Blitar Jadoel, Sabtu (17/6/2023).

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa keputusan terkait usulan tersebut masih dalam proses pengkajian. Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan bahwa saat ini

Menteri Agama Yaqut Cholil terus mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Sedang dilakukan pembicaraan," ujar Zainut di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Zainut juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai libur Idul Adha bukan menjadi kewenangan Kementerian Agama. Namun, pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan membawa usulan tersebut ke dalam rapat yang lebih luas.

"Karena kewenangan untuk libur itu kan bukan di kami. Jadi kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," jelasnya. Dikutip dari detiknews.com

Usulan untuk memperpanjang libur Idul Adha menjadi dua hari telah mencuri perhatian masyarakat, terutama dalam rangka memungkinkan umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berkumpul dengan keluarga dan kerabat.

Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait keputusan mengenai libur Idul Adha 2023. Keputusan ini diharapkan dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan umat Muslim dalam menjalankan ibadah dengan khidmat. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya