Pemulangan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. (Dok. Kemlu RI)

PIFA, Internasional - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sedikitnya 17 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar ke Indonesia pada hari Senin (14/8). Pemulangan WNI didampingi oleh KBRI Yangon.

Pemulangan tersebut merupakan gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy, Myanmar, setelah gelombang pertama selesai dikembalikan ke tanah air pada tanggal 25 Juli 2023. Adapun sembilan WNI dalam gelombang pertama telah tiba di Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2023.

Mereka diselundupkan masuk ke Myanmar melalui Thailand sekitar tanggal 6 November hingga 3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai penipu online di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.

Selama berada di Yangon, mereka ditempatkan di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses penilaian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang sesuai dengan Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

Ke-17 WNI tersebut terdiri dari tiga wanita dan 14 pria. Dua orang berasal dari Sumatera Selatan, dua orang lainnya berasal dari Kepulauan Riau, lima orang dari DKI Jakarta, satu orang berasal dari Aceh, dua orang dari Sumatera Utara, tiga orang dari Jawa Barat, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Kalimantan Barat.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mereka diserahkan kepada pihak berwenang di Indonesia. Selanjutnya, mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

Proses pemulangan 17 WNI tersebut merupakan bagian dari upaya KBRI Yangon dalam mengatasi semua keluhan yang masuk di tengah situasi politik dan keamanan yang masih bergejolak di Myanmar. KBRI Yangon mencatat bahwa setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksploitasi dan bekerja sebagai penipu online di daerah Myawaddy, Myanmar. Namun, masih ada indikasi bahwa beberapa WNI diselundupkan masuk ke Myanmar setelah mereka tiba di Thailand.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI pun mengimbau agar masyarakat Indonesia selalu berhati-hati ketika menerima pekerjaan di luar negeri dan untuk tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan guna menghindari jebakan dalam situasi TPPO. Pemerintah tetap mengupayakan pencegahan dan penanganannya.

"Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang," demikian bunti pernyataan yang dikutip PIFA dari laman resmi Kemlu RI. (yd)

PIFA, Internasional - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sedikitnya 17 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar ke Indonesia pada hari Senin (14/8). Pemulangan WNI didampingi oleh KBRI Yangon.

Pemulangan tersebut merupakan gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy, Myanmar, setelah gelombang pertama selesai dikembalikan ke tanah air pada tanggal 25 Juli 2023. Adapun sembilan WNI dalam gelombang pertama telah tiba di Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2023.

Mereka diselundupkan masuk ke Myanmar melalui Thailand sekitar tanggal 6 November hingga 3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai penipu online di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.

Selama berada di Yangon, mereka ditempatkan di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses penilaian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang sesuai dengan Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

Ke-17 WNI tersebut terdiri dari tiga wanita dan 14 pria. Dua orang berasal dari Sumatera Selatan, dua orang lainnya berasal dari Kepulauan Riau, lima orang dari DKI Jakarta, satu orang berasal dari Aceh, dua orang dari Sumatera Utara, tiga orang dari Jawa Barat, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Kalimantan Barat.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mereka diserahkan kepada pihak berwenang di Indonesia. Selanjutnya, mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

Proses pemulangan 17 WNI tersebut merupakan bagian dari upaya KBRI Yangon dalam mengatasi semua keluhan yang masuk di tengah situasi politik dan keamanan yang masih bergejolak di Myanmar. KBRI Yangon mencatat bahwa setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksploitasi dan bekerja sebagai penipu online di daerah Myawaddy, Myanmar. Namun, masih ada indikasi bahwa beberapa WNI diselundupkan masuk ke Myanmar setelah mereka tiba di Thailand.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI pun mengimbau agar masyarakat Indonesia selalu berhati-hati ketika menerima pekerjaan di luar negeri dan untuk tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan guna menghindari jebakan dalam situasi TPPO. Pemerintah tetap mengupayakan pencegahan dan penanganannya.

"Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang," demikian bunti pernyataan yang dikutip PIFA dari laman resmi Kemlu RI. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar