Pemerintah menghapus pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg. (Liputan6)

Pemerintah menghapus pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg. (Liputan6)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia | Selasa, 4 Februari 2025

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menghapus peran pengecer dalam rantai pasok distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2025 dan bertujuan untuk menekan permainan harga yang selama ini merugikan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukannya praktik manipulasi harga oleh sejumlah pihak. Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.

"Laporan yang masuk ke kami menunjukkan adanya pihak yang memainkan harga. Seharusnya, harga yang dibayar masyarakat tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000 per tabung," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 12.000/kg untuk LPG 3 kg. Namun, pihaknya menemukan ada kelompok yang membeli dalam jumlah besar secara tidak wajar, sehingga distribusi menjadi tidak terkendali.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menerapkan regulasi yang menghapus pengecer dari rantai distribusi LPG 3 kg, sehingga hanya pangkalan yang diperbolehkan menjual produk bersubsidi ini. Dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol harga di tingkat konsumen.

"Jika ada pangkalan yang bermain harga, maka izinnya dapat dicabut. Jika gas LPG 3 kg dijual melalui pengecer, harga akan sulit dikendalikan," tegas Bahlil.

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden telah memerintahkannya untuk memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah juga akan menaikkan status pengecer yang memenuhi syarat menjadi pangkalan resmi, sehingga harga dapat tetap diawasi.

Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa penghapusan pengecer dapat berdampak pada biaya transportasi masyarakat, mengingat lokasi pangkalan yang lebih terbatas dibanding pengecer. Namun, ia memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap aman dan tidak mengalami kelangkaan.

"Subsidi tetap ada, kuota LPG tidak berkurang, dan impor masih berjalan normal seperti sebelumnya. Dengan kebijakan ini, subsidi akan lebih tepat sasaran dan harga lebih terjangkau bagi masyarakat yang berhak, termasuk pelaku UMKM," pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Mahfud MD: Siapa Bilang Efisiensi Itu Jelek? | Pifa Net

Mahfud MD: Siapa Bilang Efisiensi Itu Jelek?

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya | Pifa Net

Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: 5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025 | Pifa Net

5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: 31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68 | Pifa Net

31 OPD Berlaga dalam Lomba Paduan Suara HUT Pemprov Kalbar ke-68

Kalbar
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan | Pifa Net

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Vadel Badjideh Ditahan atas Dugaan Kasus Asusila, Ayahnya Ungkap Kekecewaan | Pifa Net

Vadel Badjideh Ditahan atas Dugaan Kasus Asusila, Ayahnya Ungkap Kekecewaan

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Siswa SMP Muhammadiyah 1 Pontianak Raih Prestasi di Lomba Cepat Tepat IPA Pekan Kimia FKIP Untan 2025 | Pifa Net

Siswa SMP Muhammadiyah 1 Pontianak Raih Prestasi di Lomba Cepat Tepat IPA Pekan Kimia FKIP Untan 2025

Pontianak
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Abizar Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot | Pifa Net

Abizar Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polres Singkawang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu | Pifa Net

Polres Singkawang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Berita Singwang, PIFA - Satresnarkoba Polres Singkawang meringkus seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Merapi Gang Warga, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (03/06/2022) sekitar pukul 16.45 WIB. "Dari penggeledahan yang dilakukan kepada H, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 18,42 gram," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Rabu (8/6/2022).  Tersangka, diduga sebagai pengedar narkoba karena jika dilihat dari barang bukti berupa percakapan di telepon genggamnya bahkan dari jumlah barang bukti tersebut sudah dipecah ke beberapa paket kecil untuk siap diedarkan.  "Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah menjalankan bisnis haram ini hampir satu tahun," ujarnya.  Menurut keterangan tersangka jika barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kota Pontianak.  "Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkapnya.  Sebelumnya, Kepala BNNK Singkawang, Kompol Toto Budi mengatakan, pola yang dilakukan BNNK Singkawang dalam rangka pemberantasan narkoba mengacu ke Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang program P4GN dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dimana dalam pelaksanaan di wilayah Singkawang dan Sambas dilakukan berkordinasi dengan satuan tugas (BNNP Kalbar) dan kepolisian setempat. "Program pemberantasan ini adalah dalam rangka penanganan peredaran narkoba di wilayah Singkawang dan Sambas, selain kita berkordinasi dengan polri, kita juga melakukan kordinasi dengan Pemkot dan Pemda dalam rangka mewujudkan kelurahan/desa bersinar (bersih narkoba)," katanya. Dalam pelaksanaannya, BNNK secara bersama-sama melakukan intervensi di kelurahan/desa dalam bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. "Selain itu kita juga melaksanakan giat pencegahan atau penyuluhan di daerah perbatasan Sambas-Malaysia ditujukan kepada masyarakat perbatasan menyangkut potensi kerawanan narkoba yang masuk dari luar ke Indonesia," ujarnya. Menurutnya, semua upaya tentang pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN, TNI/Polri dan instansi pemerintah serta perlu juga dukungan dari seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba. "Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan perlu dengan penanganan yang luar biasa juga," ungkapnya. (ja)

Singkawang
| Kamis, 9 Juni 2022

Lokal

Foto: Dewan Minta Dinas PU Jelaskan Masalah Renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik Molor | Pifa Net

Dewan Minta Dinas PU Jelaskan Masalah Renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik Molor

PIFA, Lokal - Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan penyebab molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik.  Menurut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas di dalam kontrak pekerjaan tersebut berapa lama waktu yang dibutuhkan. "PU dan pelaksana proyek harus menjelaskan kepada publik, kenapa renovasi bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan," kata Yandi, Rabu (3/1/2024).  Dia menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai.  "Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang," ucap Yandi. Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Yang juga menjadi pertanyaan kita, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat 22 Desember 2023 lalu, itu soft launching apa?" tanya Yandi.  Sebelumnya pada Jumat 22 Desember 2023 lalu didampingi sejumlah pejabat, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono  meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik.  Edi Rusdi Kamtono berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria.  "Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan," kata Edi.  Kepala DPMPTSP,  Hidayati mengatakan, Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan. "Pada Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Hidayat. Hidayat mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi.  Peresmian soft launching Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik tersebut dilakukan tepat sehari sebelum Edi Rusdi Kamtono mengakhiri masa jabatannya.

Pontianak
| Rabu, 3 Januari 2024

Lokal

Foto: PP Muhammadiyah Turunkan Tim MDMC, Bantu Korban Banjir di Kalimantan Barat | Pifa Net

PP Muhammadiyah Turunkan Tim MDMC, Bantu Korban Banjir di Kalimantan Barat

Berita Kalbar, PIFA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerjunkan Tim Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC),  yang biasa disebut lembaga penanggulangan bencana untuk membantu penanggulangan bencana banjir di Kalimantan Barat.   Dr. Hasan salah satu dari Tim MDMC mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Sintang, Sekadau dan pimpinan wilayah Muhammadiyah di Kalimantan Barat, tim MDMC segera diterjunkan ke lokasi.    “Pada tanggal 17 November 2021, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerjunkan tim hasil dari asesmen salah satu yang diturunkan adalah Tim Emergency Medical Team sebagaimana kita ketahui saat ini Emergency Medical Team Muhammadiyah sedang dalam proses akhir verifikasi oleh pihak bersangkutan,”ujarnya saat di wawancara, Kamis (02/12/2021).   Hasan mengatakan pada  tanggal 17 November 2021 hingga  tanggal 1 Desember 2021,  tim merasakan  pengalaman yang sangat luar biasa ditemui, karena memang banjir yang terjadi di Sintang dan Sekadau ini nampaknya adalah banjir yang tidak terpikirkan sebelumnya.   “Saat  kami terjun beberapa akses jalan menuju titik banjir di desa, kami mengalami kendala dikarenakan kami harus menjangkau daerah yang aksesnya tidak mudah,  ataupun tingkat kesulitan yang bervariasi ada yang betul-betul susah dilalui karena  keterbatasan transportasi sarana dan prasarana seperti keterbatasan jumlah perahu,” sampainya.   Hasan juga menyampaikan, adanya  bantuan dari dinas kesehatan di kabupaten, dan  perjalanan yang cukup panjang di beberapa titik memang kami mendapati kondisi masyarakat memperihatikan dan  ditemui adanya  penyakit pasca banjir.   “Yang harus Kita waspadai adalah penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik termasuk,  kemarin kami berkeliling di beberapa titik di Sintang,  hampir tidak ada tempat sampah di titik-titik yang sangat penting di desa apakah sebelumnya  memang tidak ada atau tersapu oleh banjir,” ujarnya   “Hal ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan Sekadau untuk kemudian ditindaklanjuti,”tambahnya.    Kemudian dia juga menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan khususnya tersedianya air bersih yang ada di lokasi pasca banjir.   “Yang  perlu diperhatikan oleh Pemerintah khususnya di kabupaten Sanggau, ternyata banyak sekali masyarakat yang masih menggunakan  air sungai untuk mereka mandi mencuci keperluan dan sebagainya, selain itu dampak dari banjir,  ada sumur yang digunakan oleh masyarakat  namun harus  terendam oleh air banjir,” sampainya.    Hasan menerangkan, bahwa tim sudah  dilokasi  dari tanggal 17 November 2021 sampai tanggal 1 Desember 2021, kemudian melakukan analisa karena tim sudah dalam proses sertifikasi  dokter, perawat dan bidan semuanya dilengkapi dengan STR  yang merupakan betul-betul tenaga yang berkapasitas.   “Kami berkolaborasi dengan BPBD pun sudah cukup lama, sehingga banyak masyarakat yang harusnya bisa diminimalisir dampaknya itu mungkin agak sedikit terlambat, hal ini menjadi  catatan bersama dan kemudian kami sudah koordinasi harapannya ke depan bisa diminimalisir,”tutupnya.

Kalbar
| Kamis, 2 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5