Polisi menetapkan Pemilik The Geong sebagai tersangka dalam insiden jembatan kaca yang tewaskan wisatawan. (kompas.id)

PIFA, Nasional - Pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengungkapkan bahwa tersangka ,pemilik The Geong, merupakan warga Banyumas bernaa Edi Suseno (63).

"Tersangka telah kami tahan," kata Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Lebih lanjut Edy mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi. (ad)

PIFA, Nasional - Pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengungkapkan bahwa tersangka ,pemilik The Geong, merupakan warga Banyumas bernaa Edi Suseno (63).

"Tersangka telah kami tahan," kata Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Lebih lanjut Edy mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar