Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes., meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bersama instansi lainnya dalam rangka persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat Sekda Kalbar membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan pada Perangkat Daerah Kesbangpol Se-Kalbar Tahun 2022 di Hotel Kapuas Palace, Selasa (8/2/2022).

"Tugas Badan Kesbangpol kedepannya sangat berat mengingat akan dilaksanakannya  Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024," ungkap Sekda Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes.

Lanjutnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan memberikan bantuan dan memfasilitasi untuk kelancaran dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu guna mewujudkan stabilitas keamanan dan politik di Provinsi Kalbar.

"Berbagai peraturan perundang-undangan yang melandasi keberadaan Badan Kesbangpol seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran dan sukses penyelenggaraan Pemilu, Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesbangpol dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," terangnya.

Sekda Kalbar dr. Harisson M.Kes., berharap dengan penguatan ini Kesbangpol dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan dalam memelihara stabilitas politik dalam negeri dan kesatuan bangsa di daerah serta tetap menjaga dan meningkatkan soliditas kerja dalam mendukung kesuksesan perhelatan pesta demokrasi tersebut.

"Oleh karena itu pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran yang memadai pada tahun anggaran 2022-2025 dapat dialokasikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat guna memelihara stabilitas politik dalam negeri," ujarnya.

"Perencanaan program kerja juga harus terukur dan fokus pada satu tujuan, untuk menciptakan dan merajut kesejukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan, dengan situasi aman dan nyaman guna mewujudkan kalbar semakin maju dan bermartabat," tegas Sekda Kalbar. (rs) 

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes., meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bersama instansi lainnya dalam rangka persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat Sekda Kalbar membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan pada Perangkat Daerah Kesbangpol Se-Kalbar Tahun 2022 di Hotel Kapuas Palace, Selasa (8/2/2022).

"Tugas Badan Kesbangpol kedepannya sangat berat mengingat akan dilaksanakannya  Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024," ungkap Sekda Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes.

Lanjutnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan memberikan bantuan dan memfasilitasi untuk kelancaran dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu guna mewujudkan stabilitas keamanan dan politik di Provinsi Kalbar.

"Berbagai peraturan perundang-undangan yang melandasi keberadaan Badan Kesbangpol seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran dan sukses penyelenggaraan Pemilu, Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesbangpol dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," terangnya.

Sekda Kalbar dr. Harisson M.Kes., berharap dengan penguatan ini Kesbangpol dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan dalam memelihara stabilitas politik dalam negeri dan kesatuan bangsa di daerah serta tetap menjaga dan meningkatkan soliditas kerja dalam mendukung kesuksesan perhelatan pesta demokrasi tersebut.

"Oleh karena itu pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran yang memadai pada tahun anggaran 2022-2025 dapat dialokasikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat guna memelihara stabilitas politik dalam negeri," ujarnya.

"Perencanaan program kerja juga harus terukur dan fokus pada satu tujuan, untuk menciptakan dan merajut kesejukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan, dengan situasi aman dan nyaman guna mewujudkan kalbar semakin maju dan bermartabat," tegas Sekda Kalbar. (rs) 

0

0

You can share on :

0 Komentar