Foto: Tribun Pontianak

Berita Bengkayang, PIFA - Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendorong dan membangkitkan kesadaran aparat desa untuk melakukan pengelolaan aset dengan maksimal,  melalui Kegiatan Lokakarya Inventarisasi Aset Sebagai Kekayaan Desa Untuk Dikelola.  Kegiatan ini diharapkan menjadi dorongan meningkatkan pendapatan di setiap desa, Selasa (2/11/2021).

Dari hal tersebut, upaya Pemerintah Daerah terus mendorong aparat desa melakukan pengelolaan aset dengan menfasilitasi pelatihan melalui aplikasi sipades online versi 2.0 bagi aparat desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setda kabupaten Bengkayang Yohanes Atet mewakili Sambutan Bupati Bengkayang menyampaikan tujuan pelatihan tersebut guna mendorong dan membangkitkan aparat desa menertibkan kepemilikan aset dalam upaya meminimalkan resiko kehilangan aset disetiap desa.

"Untuk penataan dan menertibkan aset daerah perlu dilakukan langkah kongkrit," ungkap Dia,

Ditambahkannya, aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDESA).

Untuk itu, menjadi tugas Pemerintah Daerah mendorong, memotivasi serta membangkitkan kesadaran melakukan pengelolaan agar menjadi lebih baik, dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Berita Bengkayang, PIFA - Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendorong dan membangkitkan kesadaran aparat desa untuk melakukan pengelolaan aset dengan maksimal,  melalui Kegiatan Lokakarya Inventarisasi Aset Sebagai Kekayaan Desa Untuk Dikelola.  Kegiatan ini diharapkan menjadi dorongan meningkatkan pendapatan di setiap desa, Selasa (2/11/2021).

Dari hal tersebut, upaya Pemerintah Daerah terus mendorong aparat desa melakukan pengelolaan aset dengan menfasilitasi pelatihan melalui aplikasi sipades online versi 2.0 bagi aparat desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setda kabupaten Bengkayang Yohanes Atet mewakili Sambutan Bupati Bengkayang menyampaikan tujuan pelatihan tersebut guna mendorong dan membangkitkan aparat desa menertibkan kepemilikan aset dalam upaya meminimalkan resiko kehilangan aset disetiap desa.

"Untuk penataan dan menertibkan aset daerah perlu dilakukan langkah kongkrit," ungkap Dia,

Ditambahkannya, aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDESA).

Untuk itu, menjadi tugas Pemerintah Daerah mendorong, memotivasi serta membangkitkan kesadaran melakukan pengelolaan agar menjadi lebih baik, dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

0

0

You can share on :

0 Komentar