Foto: Humas Setda Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Pemkab Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (02/12/2021). 
 
Dikutip dari media informasi instagram @humas.setdakh bahwa,  kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). PKS ditanda tangani oleh Sekda, Drs. H. Mohd Zaini, M.M.  Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.
 
Sekda Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, M.M mengatakan PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau. Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. 
 
"Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita," tegasnya.
 
Kemudian dia juga menambahkan menambahkan ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut adalah adanya pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau. 
 
"Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut," ucapnya.

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Pemkab Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (02/12/2021). 
 
Dikutip dari media informasi instagram @humas.setdakh bahwa,  kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). PKS ditanda tangani oleh Sekda, Drs. H. Mohd Zaini, M.M.  Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.
 
Sekda Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, M.M mengatakan PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau. Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. 
 
"Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita," tegasnya.
 
Kemudian dia juga menambahkan menambahkan ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut adalah adanya pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau. 
 
"Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut," ucapnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar