Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemkab Kubu Raya Akan Berikan Perhatian Khusus Untuk Masalah Sosial

Pemkab Kubu Raya Akan Berikan Perhatian Khusus Untuk Masalah Sosial

Kubu Raya | Selasa, 11 Januari 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan perhatian khusus untuk orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di kabupaten itu.

Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya mengatakan tahun 2022 pemerintah akan memberikan perhatian khusus untuk orang dalam kategori ODGJ.

"Pada tahun 2022 ini kita akan memberikan perhatian khusus untuk penanganan saudara kita yang terlantar dan termasuk dalam kategori ODGJ," ujarnya, Minggu (09/01/22).

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu Dinsos Kubu Raya menangani 28 masyarakat ODGJ dan orang terlantar yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kubu Raya yang sudah dititipkan di tempat penampungan di eks Puskesmas Sungai Ambawang.

"Di sana mereka mendapatkan layanan dari pihak ketiga ini dan Pemkab Kubu Raya mendukung berbagai keperluan yang dibutuhkan mereka di sana," tuturnya.

Yusran menjelaskan, untuk kasus ODGJ dan orang terlantar, selain di titipkan di RSJ Sungai Bangkong Pontianak, juga ada yang di tampung di bekas Puskesmas Sungai Ambawang. Namun, karena Dinsos Kubu Raya tidak punya kemampuan mengelolanya sendiri, sehingga Pemkab Kubu Raya akan menggandeng pihak swasta yang memiliki kepedulian terkait permasalahan sosial ini.

"Mudah-mudhan geospasial kita bisa secepatnya dilaksanakan di tiap sektor sehingga kita memudahkan dalam penanganan permasalahan sosial yang berkait dengan berbagai sektor," kata Yusran.

Untuk itu, dirinya sudah meminta Dinas Sosial segera membentuk tim sesuai dengan peraturan bupati nomor 25 tahun 2021 tentang penanganan masalah sosial. Dengan adanya tim ini, nantinya Pemkab Kubu Raya bisa mengatur secara jelas terkait peran masing-masing SKPD dalam menangani masalah sosial.

"Pada tahun 2021 lalu, Dinsos Kubu Raya menangani 26 permasalahan sosial di luar ODGJ di seluruh kecamatan yang ada di Kubu Raya. Kita juga akan memanfaatkan eks Puskesmas Sungai Ambawang yang akan digunakan sebagai penampungan sementara untuk masalah sosial masyarakat, seperti ODGJ dan lainnya," katanya.

Yusran menambahkan, pada tahun 2021 lalu ada penurunan masalah sosial untuk anak di bawah umur, dari 70 menjadi 64 kasus.

"Penanganan anak-anak di usia dini ini permasalahannya sangat banyak, baik kenakalan remaja, anak-anak yang ngelem dan permasalahan pelecehan sosial. Dan mudah-mudahan ini bisa kita tangani dengan baik," katanya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Wagub Krisantus: Seluruh Perusahaan Wajib Miliki NPWP dan Rekening Bank Kalbar | Pifa Net

Wagub Krisantus: Seluruh Perusahaan Wajib Miliki NPWP dan Rekening Bank Kalbar

Pontianak
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah | Pifa Net

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Cara Balik Nama Sertifikat Tanah jika Pemilik Lama Telah Meninggal Dunia | Pifa Net

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah jika Pemilik Lama Telah Meninggal Dunia

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Lautaro Martinez Ingatkan Inter Milan Fokus ke Liga Italia Dulu, Baru Barcelona | Pifa Net

Lautaro Martinez Ingatkan Inter Milan Fokus ke Liga Italia Dulu, Baru Barcelona

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025 | Pifa Net

Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025

Pifabiz
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe | Pifa Net

Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe

Jakarta
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: ChatGPT Cetak Rekor Jadi Aplikasi Non-Gim Paling Banyak Diunduh di Dunia Maret 2025 | Pifa Net

ChatGPT Cetak Rekor Jadi Aplikasi Non-Gim Paling Banyak Diunduh di Dunia Maret 2025

Dunia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: 5 Takjil Khas Pontianak yang Selalu Diburu saat Ramadhan | Pifa Net

5 Takjil Khas Pontianak yang Selalu Diburu saat Ramadhan

Pontianak
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto:   Iran Klaim Memperoleh Dokumen Rahasia Rudal Israel, Berencana Berbagi Informasi dengan Sekutu | Pifa Net

Iran Klaim Memperoleh Dokumen Rahasia Rudal Israel, Berencana Berbagi Informasi dengan Sekutu

Internasional
| Rabu, 11 Juni 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Jaksa Agung RI Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Satu Diantaranya Komisaris PT. Wilmar | Pifa Net

Jaksa Agung RI Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Satu Diantaranya Komisaris PT. Wilmar

Berita Nasional, PIFA - Jaksa Agung RI menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Hal ini di sampaikan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Selasa 19 April 2022, Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan sesuai arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng. Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI sehingga menginstrusikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon. “Terkait kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri minyak goreng” ujar Jaksa Agung RI. Jaksa Agung RI melanjutkan Negara juga harus menguncurkan bantuan langsung tunai minyak goreng yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, Negara harus hadir dan hari ini adalah langkah hadirnya Negara untuk mengatasi dan membuat terang tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) terdapat 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara ini. 1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI. 2. MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia. 3. SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). 4. PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas. Bermula sejak akhir tahun 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, maka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah. Setelah dilaksanakan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022, maka pada Tanggal 4 April 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 telah di tingkatkan ke tahap Penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di penyidikan, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang terdiri dari keterangan saksi (19 orang), alat bukti surat dan alat bukti elektronik, keterangan ahli, dan barang bukti berupa 596 dokumen. Jaksa Agung RI mengatakan Para Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor). Akibat perbuatan para Tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian Negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (rs)

Jakarta
| Kamis, 21 April 2022

Nasional

Foto: Gibran Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SD Negeri, Ini Menunya | Pifa Net

Gibran Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SD Negeri, Ini Menunya

PIFA, Nasional - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, aktif melakukan kunjungan ke SD Negeri 2 dan 3 Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk memantau uji coba makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah. Mengutip detikcom, keberagaman menu yang disajikan, antara lain nasi, lauk ayam, sayur, buah pisang, dan susu. Gibran secara langsung terlibat dalam pembagian makanan kepada para siswa, sambil memastikan mereka menikmati setiap sajian.  "Ini sayurnya dimakan ya," ujarnya kepada salah satu anak. Kegiatan pembagian makanan bergizi dilakukan di dalam kelas, memungkinkan para siswa untuk makan bersama sambil diperhatikan oleh Gibran.  Selain itu, Gibran juga turut membagikan susu dan buku kepada anak-anak, yang disambut dengan antusias oleh mereka serta warga yang turut hadir. (ad)

Bogor
| Selasa, 23 Juli 2024

Lokal

Foto: Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa | Pifa Net

Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa

PIFA.CO.ID, LOKAL - Provinsi Kalimantan Barat resmi melaksanakan program Makan Bergizi Gratis, pad Senin (20/1/25). Untuk tahap pertama dilaksanakan di Kota Pontianak dan Kota Ngabang, Kabupaten Landak.Di Kota Pontianak, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengandeng PT Borneo Catering Service sebagai salah satu mitra di Kota Pontianak. Hari pertama MBG, mitra tersebut menyajikan sebanyak 1.079 porsi yang didistribusikan untuk dua sekolah yaitu SDN 29 dan SMPN 09.Owner PT. Borneo Catering Service, Mitra SPPG Pontianak, Habibi mengatakn bahwa makanan yang disajikan kepada para siswa sudah melalui pemeriksaan dan dapat dipastikan layak konsumsi.Adapun menu hari pertama yang disajikan di antaranya adalah nasi putih, scrambled egg, ayam teriyaki, capcay, pisang, dan puding sebagai pengganti susu. “Kami pembelian bahan itu langsung. Jadi, pemakaian besok akan kami beli dan siapkan hari ini dengan quality control yang ketat dan berulang kali, karena begitu kami sajikan akan kami cek kembali. Sehingga terjaga kwalitasnya,” ujarnya.Habibi menjelaskan bahwa pemilihan menu tersebut telah melalui konsultasi dengan tim gizi untuk memastikan makanan yang disajikan sesuai dan layak untuk anak-anak.“Tentu bahan-bahan makanan itu kami pastikan fresh. Harapan saya semoga program ini terus berlanjut memberikan dampak positif dan menjadi tolak ukur untuk mencerdaskan anak-anak bangsa," pungkasnya.

Pontianak
| Selasa, 21 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5