Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kembali mengingatkan konsistensi kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan fokus pelaksanaan vaksinasi. 

Terkait hal itu, dirinya mengeluarkan edaran yang meminta untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing. Yakni berupa pemakaian masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. 

“Melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 dan tidak hanya bertindak responsif/reaktif,” ujar Bupati Muda, pada  Senin (14/02/2022). 

Muda menyebut tindakan pencegahan lebih baik daripada penindakan. Menurutnya  pencegahan dapat dilakuan dengan cara humanis. 

“Penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir,” sebutnya. 

Kepada seluruh masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian, Muda meminta untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

“Panitia penyelenggara kegiatan agar menyediakan alat pengukur suhu badan, masker, tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, mengatur jarak tempat duduk, aplikasi pedulilindungi, serta bilamana diperlukan panitia hajatan dapat meminta pihak puskesmas terdekat untuk menyelenggarakan vaksinasi di dekat lokasi acara,” tuturnya. 

Dia melanjutkan, secara berkala panitia melalui pembawa acara juga diminta untuk mengimbau panitia, tuan rumah, dan tamu undangan untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu hadirin yang belum divaksinasi juga diimbau untuk mengikuti program vaksinasi pada petugas kesehatan di posko yang telah disediakan. 

“Para camat dan kades sebagai pimpinan tertinggi di wilayah masing-masing diminta untuk melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing yang akan menyelenggarakan hajatan atau keramaian serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh warganya dengan memastikan kegiatan yang diselenggarakan telah memenuhi protokol kesehatan,” pintanya. 

Muda Mahendrawan menegaskan, seluruh camat, kepala desa, kepala dusun, ketua RT, kades, serta relawan untuk melakukan edukasi ke setiap kepala keluarga agar menavigasi anggota keluarganya yang belum divaksinasi untuk melaksanakan vaksinasi. (ja)

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kembali mengingatkan konsistensi kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan fokus pelaksanaan vaksinasi. 

Terkait hal itu, dirinya mengeluarkan edaran yang meminta untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing. Yakni berupa pemakaian masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. 

“Melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 dan tidak hanya bertindak responsif/reaktif,” ujar Bupati Muda, pada  Senin (14/02/2022). 

Muda menyebut tindakan pencegahan lebih baik daripada penindakan. Menurutnya  pencegahan dapat dilakuan dengan cara humanis. 

“Penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir,” sebutnya. 

Kepada seluruh masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian, Muda meminta untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

“Panitia penyelenggara kegiatan agar menyediakan alat pengukur suhu badan, masker, tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, mengatur jarak tempat duduk, aplikasi pedulilindungi, serta bilamana diperlukan panitia hajatan dapat meminta pihak puskesmas terdekat untuk menyelenggarakan vaksinasi di dekat lokasi acara,” tuturnya. 

Dia melanjutkan, secara berkala panitia melalui pembawa acara juga diminta untuk mengimbau panitia, tuan rumah, dan tamu undangan untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu hadirin yang belum divaksinasi juga diimbau untuk mengikuti program vaksinasi pada petugas kesehatan di posko yang telah disediakan. 

“Para camat dan kades sebagai pimpinan tertinggi di wilayah masing-masing diminta untuk melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing yang akan menyelenggarakan hajatan atau keramaian serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh warganya dengan memastikan kegiatan yang diselenggarakan telah memenuhi protokol kesehatan,” pintanya. 

Muda Mahendrawan menegaskan, seluruh camat, kepala desa, kepala dusun, ketua RT, kades, serta relawan untuk melakukan edukasi ke setiap kepala keluarga agar menavigasi anggota keluarganya yang belum divaksinasi untuk melaksanakan vaksinasi. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar