Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemkab Kubu Raya Kerja Sama dengan Kantor Wilayah DJPb Kalbar Terkait Pengelolaan Keuangan

Pemkab Kubu Raya Kerja Sama dengan Kantor Wilayah DJPb Kalbar Terkait Pengelolaan Keuangan

Kubu Raya | Senin, 27 Juni 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerja sama terkait pengelolaan keuangan.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan bersama data dan informasi serta menguatkan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Ini merupakan satu diantara strategi Kubu Raya untuk menguatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di provinsi Kalbar,” ucapnya, Senin (27/6/2022).

DIa mengatakan, MoU ini merupakan dorongan agar Pemda Kubu Raya lebih punya inovasi tertentu, satu diantaranya mempercepat daya serap anggaran, termasuk juga kinerja Pemda Kubu Raya untuk memaksimalkan hal-hal yang sifatnya berpengaruh terhadap upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Yang tadinya kita bisa mencapai 10 persen dan pada tahun ini kita terus berupaya mencari format bagaimana agar dengan inovasi-inovasi itu, investasi yang lebih cepat, perizinan yang dimudahkan, pelayanan publik yang lebih baik juga akan berdampak pada pergerakan ekonomi yang akan menghasilkan daya beli, sehingga angka pengangguran juga akan berkurang,” terangnya.

Muda optimis, jika hal itu bisa dilakukan dengan cepat dan baik, maka PAD secara terus-menerus akan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Termasuk juga dalam serapan Kredit Usaha Raya (KUR) dan UMKM yang dinilai sangat luar biasa dampaknya.

“Sifatnya itu bagaimana mendorong Pemkab Kubu Raya dalam penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan institusi lainnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga langkah ini juga bisa menjadi pendorong bagi produk-produk UMKM,” tukasnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan | Pifa Net

Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan | Pifa Net

Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan

As
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP | Pifa Net

Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Indonesia Masuk Grup Neraka di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bertemu Lagi Arab Saudi dan Irak | Pifa Net

Indonesia Masuk Grup Neraka di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bertemu Lagi Arab Saudi dan Irak

Sports
| Kamis, 17 Juli 2025
Foto: ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran | Pifa Net

ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Grand Filano x The Coffee Bean “Ride In Style, Savor The Flavor”, Makin Stylish Berkendara Bareng Teman Ngopi Asyik | Pifa Net

Grand Filano x The Coffee Bean “Ride In Style, Savor The Flavor”, Makin Stylish Berkendara Bareng Teman Ngopi Asyik

Yamaha
| Kamis, 10 Juli 2025
Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub | Pifa Net

Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub

Spanyol
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah | Pifa Net

Deddy Corbuzier Kembali Geregetan soal Makan Bergizi Gratis hingga Dituding jadi Buzzer Pemerintah

Pifabiz
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030 | Pifa Net

Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030

Inggris
| Jumat, 10 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: V BTS Diboikot ARMY Usai Unggah Foto Kentang Goreng McDonald’s | Pifa Net

V BTS Diboikot ARMY Usai Unggah Foto Kentang Goreng McDonald’s

PIFAbiz -  V BTS atau Kim Taehyung dikecam para Army (sebutan penggemar BTS) setelah menggunggah foto kentang goreng dari restoran cepat saji McDonald's di akun Instagram pribadinya @thv pada Minggu (21/7/24).  Unggahan ini menuai kontroversi karena McDonald's diketahui sebagai salah satu perusahaan yang menjadi target boikot oleh gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS). Alasan boikot terhadap McDonald's terkait dengan dukungan perusahaan terhadap Israel, termasuk donasi untuk militer Israel dan operasional di pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina. Para penggemar mengungkapkan kekecewaan dan marah dengan unggahan V BTS. Sebab, ARMY merasa bahwa sebagai figur publik dengan pengaruh besar, Taehyung seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih foto yang diunggah, terutama ketika berhubungan dengan isu-isu sensitif. "Kecewa bgt. Gak ada niatan menyadarkan jg sih karena mereka tuh udah gede, gak bisa diperlakukan kayak mereka gak tau apa2. Genosida udh berlangsung amat lama. Orang yg punya sosmed pasti tau," komentar penggemar. Akibat unggahanya tersebut, di media sosial X banyak yang mengkritik dan meminta V BTS agar  menghapus foto tersebut. Bahkan Beberapa ARMY mengancam akan berhenti mengikuti akun media sosial V BTS. Hingga saat ini, unggahan V BTS di Instagram masih belum dihapus meskipun menuai banyak kecaman dari ARMY. (ly)

Korea Selatan
| Senin, 22 Juli 2024

Lokal

Foto: DPRD Kabupaten Sambas Melakukan Kunjungan Kerja ke Poktan Kubu Raya | Pifa Net

DPRD Kabupaten Sambas Melakukan Kunjungan Kerja ke Poktan Kubu Raya

Sambas - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kelompok Tani (Poktan) Krida Telaga II, di Kabupaten Kubu Raya. Kunjungan ini adalah dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam memajukan sektor pertanian, Minggu (5/9/2021) Dilansir dari Tribun Pontianak, pada kesempatan itu DPRD Kabupaten Sambas juga bersilaturahim dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya dan Sekretariat Kelompok Tani Krida Telaga II Kubu Raya. Di sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar ada beberapa point penting yang di bahas dalam silaturahim Wakil Rakyat Kabupaten Sambas dengan pihak Dinas Pertanian dan Poktan Kubu Raya itu. "Diantaranya adalah kita anggota legislatif melihat langsung tata kelola pihak kelompok tani krida telaga II Kubu Raya dan program kegiatan serta kebijakan yang telah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya," ujarnya. Diungkapkan oleh Ketua DPRD, banyak informasi penting yang didapatkan mereka dari kunjungan kerja ke Kubu Raya ini. Selain itu, juga terdapat banyak ide-ide dan program yang dapat replikasi untuk kemajuan pertanian Kabupaten Sambas. "Alhamdulillah, banyak masukan buat kami terkait pengelolaan pertanian yang telah dilakukan pihak kubu raya. Insyaallah informasi-informasi itu bermanfaat bagi pembangunan pertanian kab sambas khususnya," katanya. Dikunjungan itu, Abu Bakar menuturkan ketertarikannya pada penguatan management pasar hasil panen kelompok tani.  Dikatakan Ketua DPRD, hal itu tidak jauh dengan apa yang pernah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sambas, terkait menciptakan pasar buat petani. "Kita tertarik dengan kerjasama yang dilakukan Pemda melalui Dinas dengan kelompok tani, terutama kerjasama mengenai adanya arahan untuk para Pegawai membeli beras petani setempat," tutupnya.

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021

Politik

Foto: Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Ketentuan Minyakita | Pifa Net

Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Ketentuan Minyakita

PIFA.CO.ID, POLITIK - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa sebanyak 106 pelaku usaha terlibat dalam pelanggaran ketentuan isi kemasan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita. Pelanggaran ini melibatkan distributor, produsen, repacker, serta pengecer."Pelaku usaha yang kita sudah temukan melakukan pelanggaran itu, baik distributor, produsen, repacker maupun pengecer jumlahnya 106. Dari jumlah tersebut sudah kita berikan sanksi, teguran dan penarikan barang dari peredaran untuk di-repacking kembali sesuai dengan ukurannya," ujar Moga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).Moga menegaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif. Surat sanksi tersebut juga telah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum pidana.Selain itu, Moga memastikan bahwa tidak akan terjadi kelangkaan Minyakita, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran 2025. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengundang para distributor untuk berkoordinasi mengenai kesiapan penyediaan Minyakita selama periode tersebut."Mendag sudah mengundang distributor yang juga punya kebun untuk melipatgandakan distribusi dalam rangka Idul Fitri," tambahnya.Sebelumnya, pada Selasa (18/3), Kemendag mengadakan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha pengemas Minyakita di kantor Kemendag, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Kemendag mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 serta regulasi lainnya.Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan, menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan beberapa repacker, seperti pengurangan takaran, ketidaksesuaian dengan label, serta pengalihan lisensi Minyakita secara tidak sah."Belakangan ini, kami temukan beberapa repacker mengurangi takaran, tidak sesuai dengan label, dan mengalihpihakkan lisensi Minyakita yang mereka miliki. Hal-hal tersebut melanggar ketentuan," jelas Iqbal.Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa minyak goreng dengan merek Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi, sehingga tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, ia menyerukan agar para pelaku usaha Minyakita memprioritaskan distribusi ke pasar rakyat guna memastikan minyak tersebut sampai ke target pasar yang tepat, yakni masyarakat menengah ke bawah.

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5